Paripurna ke-3 Tetapkan Bayu Permana Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

- Admin

Sabtu, 7 September 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna ke-3 Tetapkan Bayu Permana Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Paripurna ke-3 Tetapkan Bayu Permana Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

GELIATMEDIA.COM – Bayu Permana ditetapkan menjadi Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Partai pada hari Kamis, 5 September 2024.

Ketua Fraksi PKB, Bayu Permana, membacakan SK DPC Partai PKB Kabupaten Sukabumi yang keluar pada tanggal 9 Agustus 2024 perihal usulan pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga :  Sekda dan Disbudpora Kukuhkan Pengurus BAPOR KORPRI Kabupaten Sukabumi 2024-2027

“Berikut kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sebanyak 7 orang dengan susunan Fraksi sebagai berikut, Ketua Fraksi Bayu Permana, Sekretaris Saepul Rahman, Bendahara Dadang Hermawan, Anggota Hamzah Gurnita, Aang Erlan Hudaya, H. Usep, Nandar,” terang Bayu saat membacakan SK di hadapan peserta Rapat Paripurna.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029

Selepas Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Ferry Supryadi, mengatakan bahwa agenda rapat kali ini membahas usulan Fraksi dan pembentukan tim penyusun rencana pembentukan peraturan DPRD.

“Paripurna ini pengumuman dan penetapan usulan Fraksi dan tim penyusun rencana peraturan DPRD, dan sudah dilaksanakan serta dihadiri oleh 40 orang; 3 orang sakit, sisanya izin,” ungkap Ferry.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Angkat 1.106 PPPK Formasi 2024, Bupati: Ini Awal Pengabdian, Bukan Akhir Perjuangan

Pembentukan Fraksi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada saat rapat internal Dewan, yaitu sebulan setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024 lalu.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas PU Rayakan Hari Bakti ke-80, Perkuat Semangat Pengabdian dan Layanan Infrastruktur Berkeadilan
DPRD Dorong Penguatan Kebijakan dan Edukasi Publik dalam Penanggulangan HIV/AIDS
Bappelitbangda Tegaskan Perencanaan dan Kolaborasi Penting dalam Penanggulangan HIV/AIDS
Bappelitbangda Apresiasi Penganugerahan Satyalancana Karya Satya bagi 100 ASN Kabupaten Sukabumi
PLT Dinas Perikanan Hadiri Penganugerahan Satyalancana Karya Satya untuk 100 PNS Kabupaten Sukabumi
Sekda Buka Pembinaan Pengelolaan BMD, Bappelitbangda Dorong Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel
Bappelitbangda Apresiasi Pelantikan PPPK Paruh Waktu Dorong Percepatan Pembangunan Daerah
Bappelitbangda Sukabumi Raih Predikat The Best Paver pada Kompetisi Inovasi Jawa Barat 2025

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:05 WIB

Dinas PU Rayakan Hari Bakti ke-80, Perkuat Semangat Pengabdian dan Layanan Infrastruktur Berkeadilan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:56 WIB

Bappelitbangda Tegaskan Perencanaan dan Kolaborasi Penting dalam Penanggulangan HIV/AIDS

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:55 WIB

Bappelitbangda Apresiasi Penganugerahan Satyalancana Karya Satya bagi 100 ASN Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:50 WIB

PLT Dinas Perikanan Hadiri Penganugerahan Satyalancana Karya Satya untuk 100 PNS Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:38 WIB

Sekda Buka Pembinaan Pengelolaan BMD, Bappelitbangda Dorong Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!