Kunjungi Kanwil Kemenkumham Jabar, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas 3 Raperda

- Admin

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, yang dipimpin oleh Yudha Sukmagara dan Yudhi Suryadikrama, bersama dengan anggota Komisi II, Komisi IV, dan Setwan, melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) di Kota Bandung, Selasa (4/6/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas pembentukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan Penyelenggaraan Perhubungan.

Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Kanwil Kemenkumham Jabar, Suhartini, menjelaskan bahwa Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat berfokus pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Sukabumi.

“Anggota DPRD Sukabumi selaku pemrakarsa Raperda mengutarakan bahwa Raperda ini bertujuan melestarikan masyarakat adat di wilayah Sukabumi serta mencegah penyalahgunaan klaim wilayah yang dapat merusak lingkungan seperti penebangan liar,” kata Suhartini, seperti dikutip dari laman resmi Kanwil Kemenkumham Jabar.

Mengenai Raperda tentang Kesejahteraan Sosial, Suhartini menyebutkan bahwa terdapat beberapa norma yang berada di luar kewenangan Pemerintah Kabupaten dan tidak perlu dicantumkan dalam Raperda. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan lampiran Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PUU) dalam perumusan norma.

Suhartini juga menambahkan bahwa terkait Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki kewenangan untuk mengatur sub urusan lalu lintas dan angkutan yang relevan dengan Raperda tersebut.

“Semua urusan tersebut dapat dinormakan dalam Raperda sesuai dengan kewenangan yang ada,” tegasnya.***

(Red)

Baca Juga :  Pembangunan Infrastruktur Jadi Target Utama Desa Gandasoli, Untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat
Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024
Disbudpora Sukabumi Gelar LCC Tingkat SMP di Museum Palagan Bojongkokosan
Kecamatan Cisolok Lakukan Persiapan Survei Status Gizi Indonesia untuk Penurunan Stunting
Antisipasi Musim Hujan, Disperkim Sukabumi Tebang Pohon Berisiko di Cikakak
Ketua DPRD Sukabumi Bacakan Pesan Pahlawan pada Upacara Hari Pahlawan
Hari Pahlawan, Anggota DPRD Sukabumi Dorong Kebijakan Pro-Rakyat
Dinas Pariwisata Siaga Antisipasi Banjir di Objek Wisata Geyser Cisolok
Kadis Pariwisata Puji Potensi Wisata Desa Mandrajaya di Geopark Ciletuh Sukabumi 2024

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 20:53 WIB

Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

Rabu, 13 November 2024 - 15:51 WIB

Disbudpora Sukabumi Gelar LCC Tingkat SMP di Museum Palagan Bojongkokosan

Selasa, 12 November 2024 - 18:56 WIB

Kecamatan Cisolok Lakukan Persiapan Survei Status Gizi Indonesia untuk Penurunan Stunting

Selasa, 12 November 2024 - 15:58 WIB

Antisipasi Musim Hujan, Disperkim Sukabumi Tebang Pohon Berisiko di Cikakak

Minggu, 10 November 2024 - 15:56 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Bacakan Pesan Pahlawan pada Upacara Hari Pahlawan

Berita Terbaru

Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

Pemerintahan

Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

Kamis, 14 Nov 2024 - 20:53 WIB