Kejari Sukabumi Dorong Kesadaran Hukum Desa Lewat Program Jaksa Garda Desa

- Admin

Senin, 30 Juni 2025 - 15:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Kejaksaan Negeri Sukabumi perkuat kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa. .

Kejaksaan Negeri Sukabumi perkuat kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa. .

GELIATMEDIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi terus mengintensifkan upaya membangun kesadaran hukum di tingkat desa melalui program Jaksa Garda Desa. Program ini merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran kejaksaan dalam membina kesadaran hukum masyarakat desa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sukabumi, Fahmi Rachman, menyebutkan bahwa program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang mendorong desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik. Menurutnya, desa harus dikelola secara berkelanjutan dengan prinsip transparansi dan tata kelola anggaran yang bersih.

Baca Juga :  Anggota Koramil 2201/Cisolok Laksanakan Giat Pengamanan Pertandingan Sepak Bola

“Banyak permasalahan hukum di desa muncul akibat minimnya pemahaman masyarakat dan perangkat desa terhadap aturan hukum, terutama dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Tak jarang, hal tersebut berujung ke meja hijau karena kurangnya penyelesaian secara lokal,” ungkap Fahmi, Senin (30/6/2025).

Program Jaksa Garda Desa, lanjut Fahmi, hadir sebagai bentuk edukasi dan pendampingan hukum, sekaligus sarana penyelesaian sengketa di desa. Dengan pendekatan restorative justice, berbagai persoalan seperti pencurian ringan, perkelahian, hingga kesalahan administratif, dapat dituntaskan tanpa harus melalui proses persidangan.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tol Pemalang Mobil TV One Tabrak Truk, Tiga Kru Tewas

Tak hanya itu, Kejari Sukabumi juga mendorong pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi hukum, menyampaikan laporan, serta berkonsultasi terkait permasalahan hukum di lingkungan desa.

“Tujuan utama dari program ini adalah membangun harmonisasi sosial, mencegah konflik berkepanjangan, dan memastikan pembangunan desa berjalan secara akuntabel. Hal ini sekaligus sebagai bentuk tindak lanjut arahan Jaksa Agung Muda Intelijen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran desa agar terhindar dari praktik korupsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Kadis DPMD Dorong Sinergi Desa untuk Sukseskan Verifikasi Program P2WKSS 2025

Fahmi berharap, melalui Jaksa Garda Desa, akan terbentuk budaya hukum yang kuat di tengah masyarakat desa di Sukabumi.

“Desa adalah fondasi. Jika desa kuat secara hukum, maka daerah dan negara akan berdiri kokoh,” tandasnya.

Reporter : Asep T

 

 

 

Berita Terkait

Pemdes Sukamaju Tetapkan 12 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Pemdes Sampora Salurkan Bantuan Beras untuk 851 KPM, Total 2.553 Karung
Selain Bahas BUMDes, Musdes Cirendang Sosialisasikan Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua BPD
Pemdes Jayanti Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.147 KPM, Total 3.441 Karung Beras
Tak Cukup Berdamai, PGRI Jabar Pastikan Dugaan Intimidasi Kepala SDN Sukaraja 2 Diproses Hukum
Bantuan Beras CPP Disalurkan, 1.241 KPM Buniwangi Terima 30 Kilogram
Jaga Martabat Organisasi, GRIB Jaya Sukabumi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian
DPC GRIB JAYA Kabupaten Sukabumi Gelar HUT ke-1, Dihadiri Langsung Ketua Umum H. Herkules

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:17 WIB

Pemdes Sukamaju Tetapkan 12 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:15 WIB

Pemdes Sampora Salurkan Bantuan Beras untuk 851 KPM, Total 2.553 Karung

Jumat, 4 September 2026 - 04:11 WIB

Selain Bahas BUMDes, Musdes Cirendang Sosialisasikan Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua BPD

Rabu, 2 September 2026 - 15:39 WIB

Pemdes Jayanti Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.147 KPM, Total 3.441 Karung Beras

Rabu, 2 September 2026 - 14:00 WIB

Tak Cukup Berdamai, PGRI Jabar Pastikan Dugaan Intimidasi Kepala SDN Sukaraja 2 Diproses Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!