Kejari Sukabumi Dorong Kesadaran Hukum Desa Lewat Program Jaksa Garda Desa

- Admin

Senin, 30 Juni 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Sukabumi perkuat kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa. .

Kejaksaan Negeri Sukabumi perkuat kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa. .

GELIATMEDIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi terus mengintensifkan upaya membangun kesadaran hukum di tingkat desa melalui program Jaksa Garda Desa. Program ini merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran kejaksaan dalam membina kesadaran hukum masyarakat desa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sukabumi, Fahmi Rachman, menyebutkan bahwa program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang mendorong desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik. Menurutnya, desa harus dikelola secara berkelanjutan dengan prinsip transparansi dan tata kelola anggaran yang bersih.

Baca Juga :  CV Demi Karya Diduga Lakukan Kecurangan Dalam Pelaksanaan Pekerjaan, LPI Desak Kadis PU Stop Pelaksanaan Proyek Tersebut

“Banyak permasalahan hukum di desa muncul akibat minimnya pemahaman masyarakat dan perangkat desa terhadap aturan hukum, terutama dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Tak jarang, hal tersebut berujung ke meja hijau karena kurangnya penyelesaian secara lokal,” ungkap Fahmi, Senin (30/6/2025).

Program Jaksa Garda Desa, lanjut Fahmi, hadir sebagai bentuk edukasi dan pendampingan hukum, sekaligus sarana penyelesaian sengketa di desa. Dengan pendekatan restorative justice, berbagai persoalan seperti pencurian ringan, perkelahian, hingga kesalahan administratif, dapat dituntaskan tanpa harus melalui proses persidangan.

Baca Juga :  Babinsa Loji Monitoring Giat Pembuatan TPT Irigasi Diwilayah Binaan

Tak hanya itu, Kejari Sukabumi juga mendorong pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi hukum, menyampaikan laporan, serta berkonsultasi terkait permasalahan hukum di lingkungan desa.

“Tujuan utama dari program ini adalah membangun harmonisasi sosial, mencegah konflik berkepanjangan, dan memastikan pembangunan desa berjalan secara akuntabel. Hal ini sekaligus sebagai bentuk tindak lanjut arahan Jaksa Agung Muda Intelijen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran desa agar terhindar dari praktik korupsi,” ujarnya.

Baca Juga :  LPI Apresiasi Langkah Kejari Sukabumi Usut Dugaan Korupsi di DLH

Fahmi berharap, melalui Jaksa Garda Desa, akan terbentuk budaya hukum yang kuat di tengah masyarakat desa di Sukabumi.

“Desa adalah fondasi. Jika desa kuat secara hukum, maka daerah dan negara akan berdiri kokoh,” tandasnya.

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0622 Sukabumi Dukung Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih
Perwakilan SPI Jabar Apresiasi Rakercab DPC SPI Sukabumi Bernuansa Budaya
Musyawarah PAW Desa Tonjong Digelar, Warga Antusias Ikuti Tahapan Pemilihan
Forum Cikakak Ngahiji Gelar Konsolidasi:Perkuat Kekuatan Internal Demi Kemajuan Wilayah
HUT ke-66 SOKSI Diisi Donor Darah, Pengobatan Gratis, dan Bakti Sosial
Pemerintah Kelurahan Palabuhanratu Kawal Pembangunan 20 Unit Rumah Panggung Hingga Tuntas
Bandung Jadi Daerah Pertama Peluncuran Program Perintis Berdaya Connect
Mantan Karyawan Soroti Dugaan Tunggakan Dana Talangan Proyek Jembatan Cisolok–Cibareno

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:20 WIB

Kodim 0622 Sukabumi Dukung Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:45 WIB

Perwakilan SPI Jabar Apresiasi Rakercab DPC SPI Sukabumi Bernuansa Budaya

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:10 WIB

Forum Cikakak Ngahiji Gelar Konsolidasi:Perkuat Kekuatan Internal Demi Kemajuan Wilayah

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:57 WIB

HUT ke-66 SOKSI Diisi Donor Darah, Pengobatan Gratis, dan Bakti Sosial

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:40 WIB

Pemerintah Kelurahan Palabuhanratu Kawal Pembangunan 20 Unit Rumah Panggung Hingga Tuntas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!