Dinas Perhubungan Hadiri Press Release Polres Sukabumi Terkait Penindakan Kendaraan Tak Berizin

- Admin

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menghadiri press release yang digelar Polres Sukabumi pada Jumat (7/2/2025).

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menghadiri press release yang digelar Polres Sukabumi pada Jumat (7/2/2025).

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menghadiri konferensi pers yang digelar oleh Polres Sukabumi pada Jumat (7/2/2025).

Dalam acara tersebut, disampaikan hasil penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk tilang dan penyitaan barang bukti berupa knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  Layanan Uji Berkala Kendaraan di Sukabumi Tutup Sementara Selama Libur Maulid Nabi

Selain itu, konferensi pers juga mengungkap hasil operasi gabungan terhadap kendaraan tak berizin atau taksi gelap.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan empat unit kendaraan yang beroperasi secara ilegal.

Baca Juga :  Anggota Polsek Cikakak Bantu Warga Ganti Ban Saat Menjalankan Ibadah Puasa

Operasi ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan penumpang tanpa izin.

Keberadaan taksi gelap dinilai dapat mengganggu operasional angkutan umum resmi serta membahayakan penumpang, mengingat kendaraan tersebut tidak dilengkapi asuransi keselamatan dan keamanan. Selain itu, praktik ilegal ini juga berpotensi memicu tindak kriminalitas.***

Baca Juga :  Evaluasi Hasil Kunjungan Lapangan KKS Sekda Berharap Raih Swastisaba Wistara Ketiga Kalinya

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan
Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan
HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu
4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat
Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Pemdes Wangunsari Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 722 KPM
Disperkim Perkuat Akses Air Bersih, Melalui Pembangunan Sarana Air Bersih di Berbagai Wilayah
Pemdes Cimanggu Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 1.042 KPM

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05 WIB

DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:52 WIB

HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:47 WIB

4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat

Senin, 29 Juni 2026 - 15:20 WIB

Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!