GELIATMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi secara resmi menetapkan Asep Japar dan Andreas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Augusta Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, pada Kamis (6/2/2025).
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmien Belle, didampingi para komisioner KPU.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, perwakilan KPU Provinsi Jawa Barat, Bawaslu, partai pengusung, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, Adi Saputro, menjelaskan bahwa Kabupaten Sukabumi termasuk dalam empat daerah yang menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon bupati terpilih pada hari yang sama, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dari 11 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang melaksanakan Pilkada serentak 2024, penetapan pasangan calon terpilih berlangsung pada 5 dan 6 Februari 2025,” ujarnya.
Adi menambahkan bahwa rapat pleno penetapan ini wajib digelar paling lambat satu hari setelah keputusan MK diumumkan. Berdasarkan ketentuan tersebut, 10 Kabupaten/Kota di Jawa Barat telah melaksanakan rapat pleno sejak Rabu (5/2).
“Dengan ini, pasangan calon nomor urut 2, Asep Japar dan Andreas, resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi untuk periode 2025-2030,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mengapresiasi kerja keras panitia penyelenggara dan seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sukabumi secara aman, tertib, dan lancar.
“Saya, atas nama pribadi dan pemerintah, mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Semoga mereka dapat menjalankan tugas dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi terpilih, Asep Japar, menegaskan bahwa penetapan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari upaya merealisasikan visi dan misi untuk kemajuan daerah.
“Momentum ini harus dijadikan ajang untuk merajut kembali kebersamaan demi membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih baik. Kemenangan ini bukan hanya milik kami, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Sukabumi,” pungkasnya.***