GELIATMEDIA.COM – Menyambut masa tenang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menggelar Apel Siaga di Alun-Alun Cisaat pada Minggu, (24/11/2024)
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifa’i, menegaskan bahwa mulai pukul 00.00 pada hari ini, seluruh aktivitas kampanye dihentikan demi menjaga ketenangan selama masa tenang.
Dalam pernyataannya, Faisal menyampaikan instruksi tegas untuk membersihkan segala alat peraga dan bahan kampanye yang masih terpasang.
“Seluruh alat peraga dan bahan kampanye, seperti reklame, baliho, spanduk, dan umbul-umbul, harus dibersihkan. Tidak boleh ada yang terpasang lagi,” ujarnya.
Dalam rangka memastikan pembersihan menyeluruh, Bawaslu akan bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, dan PLN, terutama untuk penertiban di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau.
Faisal juga menegaskan bahwa sekretariat dan posko-posko pemenangan tidak boleh lagi menampilkan alat peraga dan bahan kampanye, kecuali bendera partai di sekretariat partai.
Selain itu, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diminta memastikan kebersihan dari alat peraga di lingkungan mereka, termasuk di sekitar TPS.
“Setiap sudut harus bersih dari alat peraga kampanye,” tambahnya.
Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi juga menyatakan bahwa pembersihan serentak ini berlangsung di seluruh kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
“Di sini kegiatan dilaksanakan terpusat, tetapi setiap kecamatan juga telah melaksanakannya,” katanya.
Untuk memastikan proses pembersihan tuntas, Bawaslu membentuk dua tim yang bergerak ke arah timur dan barat. “Hari ini diusahakan semuanya bersih,” tegas Faisal.
Dengan langkah ini, Bawaslu berharap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sukabumi dapat berlangsung lancar, aman, dan damai. “Semoga Pilkada di Sukabumi sukses tanpa ekses,” pungkasnya.***