Dinas Pertanian Dorong Implementasi Perpres 6 Tahun 2025 untuk Tata Kelola Pupuk yang Lebih Efisien

- Admin

Rabu, 2 Juli 2025 - 04:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Evaluasi dan Sosialisasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi pasca terbitnya Perpres Nomor 6 Tahun 2025.

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Evaluasi dan Sosialisasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi pasca terbitnya Perpres Nomor 6 Tahun 2025.

GELIATMEDIA.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Evaluasi Pupuk Bersubsidi Periode Januari–Juni 2025 serta Sosialisasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025, bertempat di Aula Dinas Pertanian, Selasa (1/7/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, dan dihadiri oleh jajaran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Kantor Cabang Dinas (KCD), serta stakeholder terkait.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuti Harahap, menyampaikan bahwa terbitnya Perpres Nomor 6 Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi, khususnya dalam memastikan distribusi yang tepat sasaran dan tepat waktu.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Dukung Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

“Perpres ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk mengatur distribusi pupuk secara lebih transparan dan efisien. Kami di Dinas Pertanian akan terus memperkuat koordinasi dengan BPP dan KCD agar implementasinya berjalan maksimal di lapangan,” ujar Sri Hastuti.

Ia menambahkan bahwa sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian daerah, sehingga ketersediaan pupuk menjadi faktor krusial dalam menjaga produktivitas petani. Oleh karena itu, evaluasi rutin sangat diperlukan agar hambatan-hambatan distribusi dapat diatasi sejak dini.

Baca Juga :  Bersama Warga Babinsa Gandasoli Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa

“Distribusi pupuk yang tidak merata tidak hanya mengganggu produksi pertanian, tetapi juga bisa berdampak pada inflasi daerah. Maka dari itu, kami mendorong semua pihak untuk memperketat pengawasan dan memperkuat pendataan petani,” imbuhnya.

Sri Hastuti juga menegaskan pentingnya validasi data petani yang akan menerima pupuk subsidi. Ia menyampaikan bahwa kepemilikan KTP dan NIK menjadi syarat utama untuk menjamin bantuan diterima oleh petani yang benar-benar berhak.

Baca Juga :  Turnamen Five Feo 2025 Berakhir, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Juara Dua Antarinstansi

“Kami menginstruksikan kepada seluruh koordinator di lapangan untuk terus melakukan edukasi kepada petani. Data yang akurat menjadi landasan utama dalam menyalurkan subsidi agar tepat sasaran,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mewujudkan sistem distribusi pupuk yang adil, transparan, dan mendukung ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.***

(Red)

 

 

Berita Terkait

Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Polsek Simpenan Hadir untuk Korban Kebakaran
Pemdes Sukamaju Tetapkan 12 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Pemdes Sampora Salurkan Bantuan Beras untuk 851 KPM, Total 2.553 Karung
Selain Bahas BUMDes, Musdes Cirendang Sosialisasikan Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua BPD
Pemdes Jayanti Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.147 KPM, Total 3.441 Karung Beras
Tak Cukup Berdamai, PGRI Jabar Pastikan Dugaan Intimidasi Kepala SDN Sukaraja 2 Diproses Hukum
Bantuan Beras CPP Disalurkan, 1.241 KPM Buniwangi Terima 30 Kilogram
Jaga Martabat Organisasi, GRIB Jaya Sukabumi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:17 WIB

Pemdes Sukamaju Tetapkan 12 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:15 WIB

Pemdes Sampora Salurkan Bantuan Beras untuk 851 KPM, Total 2.553 Karung

Jumat, 4 September 2026 - 04:11 WIB

Selain Bahas BUMDes, Musdes Cirendang Sosialisasikan Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua BPD

Rabu, 2 September 2026 - 15:39 WIB

Pemdes Jayanti Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.147 KPM, Total 3.441 Karung Beras

Rabu, 2 September 2026 - 14:00 WIB

Tak Cukup Berdamai, PGRI Jabar Pastikan Dugaan Intimidasi Kepala SDN Sukaraja 2 Diproses Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!