Janji Tawuran Beredar di Sosial Media Instagram, Enam Orang Pelaku Diringkus Polisi

- Admin

Rabu, 25 September 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Janji Tawuran Beredar di Sosial Media Instagram, Lima Orang Pelaku Diringkus Polisi

Janji Tawuran Beredar di Sosial Media Instagram, Lima Orang Pelaku Diringkus Polisi

GELIATMEDIA.COM – Kasat Reskrim Polres Sukabumi kembali amankan lima orang pelaku untuk lakukan tawuran lewat sosial media live di instagram, peristiwa tersebut Terjadi kamis dini hari, sehingga menarik perhatian masyarakat di sukabumi.

Para pelaku menamakan dirinya parungkuda come back membuat janjian untuk tawuran dengan kelompok cibadak street, namun pada waktu yang ditentukan kelompok cibadak street tidak ada dilokasi, sehingga masyrakat yang berprofesi sebagai pedagang menjadi korban dalam peritiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kendaraan roda dua milik korban mengalami rusak dari ulah para pelaku.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Kru Band Virgoun, Diduga Jadi Pemasok Sabu

Kapolres Sukabumi AKBP DR. samian dalam jumpa pers mengatakan, kurang dari 24 jam pelaku sudah kami amankan, pelaku berjumlah 6 orang 5 dewa dan 1 masih dibawah umur untuk 5 orang pelaku dikenakan pasal 170 KUHP, dan UU darurat membawa sajam tanpa ijin di ancaman hukuman 10 tahun. kemudian tindak pidana pengrusakan atau penganiyayaan terhadap orang dan barang bisa diancam dengan pidana 7 tahun kurungan.

Baca Juga :  Truk Bermuatan Udang Terguling di Tanjakan Baeud, Dishub Atur Lalu Lintas Sempat Tersendat

“Kami menghimbau pada masyarakat untuk menginformasikan segala informasi yang kira kira meresahkan masyarakat polres akan bertindak cepat untuk mengungkap atau mengejar para pelaku pembuat onar kegaduhan, keresahan, tidak ada tempat ruang pelaku kejahatan atau peanggaran diwilayah hukum Polres Sukabumi,” ujar Kapolres Rabu 25/9/2024.

Masih kita dalami kata Kapolres, kelompok orang ini lokasi dan tempat tinggalnya, yang satu menamakan parungkuda com back, dan kelompok lainnya parungkuda street.

Baca Juga :  Geger! Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Mengambang di Sungai Cibareno

Lanjut kapolres, kebetulan baru kali ini. dan tidak terjadi tentunya, bukan kebetulan kita juga menerapkan tindakan kepolisian berupa tindakan preventip, dengan melakukan patroli di titik rawan sehingga kita lakukan penindakan bilamana didapatkan adanya perbuatan yang melanggar hukum, atau bahkan tindak pidana,” tandasnya.***(Red)

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sukabumi Selidiki Dugaan Tindakan Tidak Senonoh oleh Teman Sebaya terhadap Anak 13 Tahun
Wartawan Media Online Diduga Diancam Dibacok, Kasus Ini Dilaporkan Ke Polres Sukabumi
Mahasiswi Magang di PN Sukabumi Diduga Alami Pelecehan oleh Pegawai Honorer
Garasi Dibobol, Sepeda Motor di Gondol Maling
Empat Rumah di Kampung Cipingku Dibobol Maling, Warga Diminta Tingkatkan Keamanan
Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Kawal Kasus Pembunuhan Satpam Asal Sukabumi
Penuh Luka Sayatan Ditubuhnya, Satpam Asal Palabuhanratu Ditemukan Tewas Dirumah Majikan di Kota Bogor
Penambangan Batu Hijau di Cikembar Disorot, Kasat Pol PP Benarkan Industri Tersebut Tidak Kantongi Ijin

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:34 WIB

Polres Sukabumi Selidiki Dugaan Tindakan Tidak Senonoh oleh Teman Sebaya terhadap Anak 13 Tahun

Rabu, 30 April 2025 - 09:37 WIB

Wartawan Media Online Diduga Diancam Dibacok, Kasus Ini Dilaporkan Ke Polres Sukabumi

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:08 WIB

Mahasiswi Magang di PN Sukabumi Diduga Alami Pelecehan oleh Pegawai Honorer

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:22 WIB

Garasi Dibobol, Sepeda Motor di Gondol Maling

Senin, 10 Februari 2025 - 17:44 WIB

Empat Rumah di Kampung Cipingku Dibobol Maling, Warga Diminta Tingkatkan Keamanan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!