Kasat Satpol PP Bantah Keterlibatan Anggotanya Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Yang Dilakukan Tersangka

- Admin

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Satpol PP Batah Keterlibatan Anggota Nya Kasus Pemerkosaan finalis Puteri Nelayan Palabuhanratu

Kasat Satpol PP Batah Keterlibatan Anggota Nya Kasus Pemerkosaan finalis Puteri Nelayan Palabuhanratu

GELIATMEDIA.COM- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, H. Akhmad Riyadi, secara tegas membantah keterlibatan anggotanya dalam kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa salah satu finalis Putri Nelayan Palabuhanratu 2024 oleh oknum panitia.

Pernyataan ini muncul setelah adanya laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi bahwa seorang oknum Pol PP berinisial A, terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Adanya oknum Satpol PP yang ikut mengantar atau berada saat peristiwa itu. Jadi supaya jelas kami sampaikan bahwa dari segi kedinasan tidak ada sangkut pautnya. Karena kami tidak memberikan penugasan kepada yang bersangkutan dan tidak ada permintaan dari panitia (hari nelayan) itu untuk melakukan pengamanan pada hari itu,” ujar Akhmad Riyadi, Selasa (16/7/2024).

Akhmad Riyadi juga menambahkan bahwa jika anggota tersebut terbukti terlibat dalam tindakan hukum, maka akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Terkait apakah saat mengantar dia memakai seragam kedinasan, saya tidak tahu. Yang jelas, secara kedinasan, dia tidak sedang bertugas, tetapi masuk dalam kepanitiaan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban, berinisial A, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024. Korban, yang masih berusia 17 tahun, mengalami trauma berat akibat insiden tersebut.

 

Menurut pengakuan A, peristiwa tragis ini terjadi pada 3 Mei 2024 saat anaknya sedang menonton pertandingan voli, bagian dari rangkaian kegiatan Hari Nelayan.

A menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan pengakuan putrinya. Saat itu, putrinya dihubungi oleh temannya yang juga finalis Putri Nelayan, bersama seorang pria yang merupakan oknum Pol PP.

Mereka meminta putrinya untuk datang ke sebuah hotel dekat tempat pertandingan voli. Hotel tersebut disewa oleh panitia Hari Nelayan selama satu bulan untuk keperluan kegiatan putri nelayan.

Baca Juga :  Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Berikan Apresiasi DPRD Lebak Banten, Kawal Proses Hukum Rudapaksa Timpa Warganya

“Kamar hotel itu memang sudah dipesan oleh panitia untuk keperluan make-up dan rangkaian kegiatan lainnya. Ketika putri saya tiba di kamar itu, kedua orang itu keluar dengan alasan ingin membeli makanan,” jelas A.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Tersangka Pembunuhan Ditangkap Kurang dari 24 Jam oleh Polres Sukabumi
Gegara Harta Warisan, Kakak Tega Aniaya dan Tuduh Sodara Sendiri Dukun Santet
Janji Tawuran Beredar di Sosial Media Instagram, Enam Orang Pelaku Diringkus Polisi
Ungkap 22 Kasus Narkoba Dalam Satu Bulan Polres Sukabumi Amankan 34 Orang Tersangka
Buat Resah Wilayah Hukum polres Sukabumi Sembilan Orang Geng Motor Berhasil di Ringkus Beserta Barang Bukti Sajam
Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Berikan Apresiasi DPRD Lebak Banten, Kawal Proses Hukum Rudapaksa Timpa Warganya
Kawal Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan, Ketua DPRD Lebak Banten Datangi Polres Sukabumi
Polisi Ungkap Motif Perampokan di Balik Pembunuhan Wanita di Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:44 WIB

Empat Tersangka Pembunuhan Ditangkap Kurang dari 24 Jam oleh Polres Sukabumi

Rabu, 25 September 2024 - 21:49 WIB

Gegara Harta Warisan, Kakak Tega Aniaya dan Tuduh Sodara Sendiri Dukun Santet

Rabu, 25 September 2024 - 15:58 WIB

Janji Tawuran Beredar di Sosial Media Instagram, Enam Orang Pelaku Diringkus Polisi

Selasa, 17 September 2024 - 16:56 WIB

Ungkap 22 Kasus Narkoba Dalam Satu Bulan Polres Sukabumi Amankan 34 Orang Tersangka

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:32 WIB

Buat Resah Wilayah Hukum polres Sukabumi Sembilan Orang Geng Motor Berhasil di Ringkus Beserta Barang Bukti Sajam

Berita Terbaru