GELIATMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi memberikan dukungan penuh terhadap keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.
Kedua raperda ini disahkan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Rabu, 2 Juli 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, jajaran Forkopimda, Forkopimcam, serta para tamu undangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Drs. Budianto, M.Si., menyampaikan bahwa Dishub sebagai bagian dari perangkat daerah berkomitmen untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel serta perencanaan anggaran jangka panjang yang strategis.
“Kami mengapresiasi langkah DPRD dan Pemerintah Daerah dalam merumuskan serta menyepakati dua raperda ini. Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, sementara Raperda tentang Dana Cadangan Pilkada 2029 mencerminkan perencanaan matang dalam menyongsong agenda demokrasi mendatang,” ujar Budianto.
Ia menambahkan bahwa Dishub siap mendukung segala bentuk kebijakan pembangunan yang lahir dari proses musyawarah legislatif dan eksekutif, termasuk dalam konteks perencanaan transportasi dan mobilitas masyarakat pada masa kampanye dan pemilihan kepala daerah di tahun 2029.
“Dari sisi Dishub, kami juga mulai menyusun langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang tertib, aman, dan lancar, salah satunya melalui penguatan sistem transportasi publik dan rekayasa lalu lintas pada titik-titik vital,” tambahnya.
Budianto menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak lepas dari sinergi yang kuat antara lembaga legislatif, eksekutif, dan seluruh perangkat daerah. Ia berharap capaian ini menjadi fondasi untuk peningkatan pelayanan publik, termasuk sektor transportasi, ke depan.
Dengan disepakatinya kedua raperda tersebut, Dishub Kabupaten Sukabumi siap menjalankan perannya dalam mendukung implementasi kebijakan sesuai dengan arah pembangunan daerah yang telah disepakati bersama.***
(Red)