Kecelakaan di Tanjakan Asem Palabuhanratu, Dishub Sukabumi Soroti Praktik Parkir Ilegal Bus MGI

- Admin

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan maut di tanjakan Asem Palabuhanratu kembali soroti praktik parkir ilegal bus MGI.

Kecelakaan maut di tanjakan Asem Palabuhanratu kembali soroti praktik parkir ilegal bus MGI.

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi memberikan klarifikasi terkait kecelakaan tunggal yang terjadi di tanjakan Asem, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Senin (9/6/2025) dini hari.

Dalam insiden tersebut, seorang sopir bus meninggal dunia setelah kendaraan yang sedang berhenti tiba-tiba meluncur tanpa kendali.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di ruas Jalan Nasional III. Sebuah bus jurusan Palabuhanratu–Bogor milik perusahaan otobus MGI dilaporkan berhenti dengan mesin menyala. Tanpa diduga, bus bergerak sendiri dan menyebabkan sopirnya tewas saat berupaya menghentikan laju kendaraan.

Baca Juga :  Babinsa Loji Dampingi Poktani Laksanakan LTT Diwilayah Binaan

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sukabumi, Asep Somantri, mengungkapkan bahwa lokasi kejadian seharusnya merupakan zona larangan parkir.

“Area tersebut rawan kecelakaan karena berada di kawasan perempatan lampu merah Jalan Bhayangkara. Sudah ada rambu larangan parkir, dan Dishub tidak pernah memberikan izin penggunaan lokasi itu sebagai tempat kontrol atau ngetem,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (10/6/2025).

Asep juga menegaskan bahwa Dishub telah memberikan teguran sebelumnya melalui Kepala UPTD Dishub Palabuhanratu kepada pihak MGI, namun aktivitas parkir tetap berlangsung di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Petugas Dishub Lakukan Pengawasan Arus Kendaraan di Jalur Strategis

“Kami akan segera melakukan pengecekan lapangan dan memberikan teguran kepada pihak yang melanggar. Ini menyangkut keselamatan, dan jelas aktivitas parkir di sana tidak dibenarkan,” tambahnya.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa lokasi kejadian merupakan jalur menurun panjang yang langsung mengarah ke simpang lampu lalu lintas dengan arus kendaraan padat dari empat arah: timur (menuju pasar), barat (jalur terminal), utara, dan selatan kota.

Di sepanjang jalur tersebut terdapat permukiman padat, warung, bengkel, hingga sekolah, dengan kondisi trotoar sempit dan lalu lintas padat terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Juga :  Dinas Damkar Hadiri Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

Diketahui, bus MGI kerap berhenti di depan agen resmi mereka yang berada di lokasi tersebut. Kendaraan besar sering terlihat parkir nyaris menempel trotoar, membatasi visibilitas di jalur menurun.

Meski terdapat semacam halte, tidak ada marka khusus jalur angkutan, fasilitas pengaman untuk kendaraan besar, ataupun jalur darurat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan bus MGI terkait insiden tersebut.***

 

Rrporter : Asep T

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTQ ke-49 Kota Bandung Resmi Dibuka, 386 Peserta Siap Berkompetisi
Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Agen Perubahan Remaja
Tumpal Eben Ezer Resmi Dilantik sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi
Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung
Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM
Dishub Evaluasi Perizinan Parkir dan Lakukan Survei Lapangan di Kawasan Batu Bintang.
Pemdes Gandasoli Salurkan Bantuan Pangan kepada 535 KPM, Kades Pastikan Tepat Sasaran
Kadispora Kota Bandung Ajak Generasi Muda Wujudkan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 07:59 WIB

MTQ ke-49 Kota Bandung Resmi Dibuka, 386 Peserta Siap Berkompetisi

Senin, 22 Juni 2026 - 07:44 WIB

Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Agen Perubahan Remaja

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:48 WIB

Tumpal Eben Ezer Resmi Dilantik sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:26 WIB

Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!