GELIATMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka mendukung kelancaran mobilitas Bupati Sukabumi H. Asep Japar saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026).
Pengamanan dilakukan oleh personel Dishub di sejumlah titik jalur yang dilalui rombongan Bupati guna memastikan perjalanan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut mengagendakan tiga pembahasan penting, yakni penyampaian Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, pendapat akhir atas kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, serta jawaban Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap pandangan umum fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Dalam rapat tersebut, Bupati H. Asep Japar menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat, perkembangan kondisi ekonomi, serta kebijakan pemerintah.
Pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan meningkat dari Rp3,99 triliun menjadi Rp4,08 triliun. Sementara belanja daerah diusulkan naik menjadi Rp4,23 triliun guna mendukung belanja wajib serta berbagai program prioritas pembangunan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi atas tercapainya kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penyusunan APBD yang efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Selain itu, Bupati menegaskan bahwa perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda bertujuan meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan, memperluas layanan air bersih, serta memperkuat kontribusi badan usaha milik daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia memastikan perubahan tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun hak-hak pegawai.
Petugas Dinas Perhubungan mengatakan pengamanan lalu lintas merupakan bagian dari tugas Dishub dalam mendukung kelancaran setiap agenda pemerintahan.
“Kami memastikan pengawalan dan pengaturan arus lalu lintas berjalan optimal sehingga mobilitas pimpinan daerah maupun masyarakat tetap lancar. Sinergi dengan aparat keamanan terus kami lakukan agar setiap kegiatan pemerintahan dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman,” ujarnya.***
(Red)






