GELIATMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi tengah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi terkait langkah penindakan terhadap operasional taksi gelap di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Kabupaten Sukabumi, Asep, mengungkapkan bahwa tindakan tegas akan segera dilakukan dalam waktu satu minggu ke depan.
“Kegiatan ini tidak mungkin kami lakukan sendiri. Kami tetap harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya satuan lalu lintas (Polantas). Kami merespons permasalahan ini, tetapi pelaksanaan hari ini belum memungkinkan,” ujar Asep.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam audiensi yang telah berlangsung, pihaknya telah menyampaikan pernyataan secara lisan kepada massa aksi.
Namun, peserta audiensi meminta pernyataan tersebut dalam bentuk tertulis, sehingga pihak Dishub saat ini tengah menyusun dokumen resmi.
Setelah audiensi, massa aksi akhirnya membubarkan diri usai Kapolsek Cibadak, AKP Idji Djubaedi, yang mengawal jalannya demonstrasi bersama Polsek Cikembar, membacakan laporan hasil audiensi di hadapan peserta aksi.***
Red