Kejari Sukabumi Dorong Kesadaran Hukum Desa Lewat Program Jaksa Garda Desa

- Admin

Senin, 30 Juni 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Sukabumi perkuat kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa. .

Kejaksaan Negeri Sukabumi perkuat kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa. .

GELIATMEDIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi terus mengintensifkan upaya membangun kesadaran hukum di tingkat desa melalui program Jaksa Garda Desa. Program ini merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran kejaksaan dalam membina kesadaran hukum masyarakat desa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sukabumi, Fahmi Rachman, menyebutkan bahwa program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang mendorong desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik. Menurutnya, desa harus dikelola secara berkelanjutan dengan prinsip transparansi dan tata kelola anggaran yang bersih.

Baca Juga :  Bersama Warga, Babinsa Cikahuripan Laksanakan Giat Karya Bakti Pembersihan Sampah

“Banyak permasalahan hukum di desa muncul akibat minimnya pemahaman masyarakat dan perangkat desa terhadap aturan hukum, terutama dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Tak jarang, hal tersebut berujung ke meja hijau karena kurangnya penyelesaian secara lokal,” ungkap Fahmi, Senin (30/6/2025).

Program Jaksa Garda Desa, lanjut Fahmi, hadir sebagai bentuk edukasi dan pendampingan hukum, sekaligus sarana penyelesaian sengketa di desa. Dengan pendekatan restorative justice, berbagai persoalan seperti pencurian ringan, perkelahian, hingga kesalahan administratif, dapat dituntaskan tanpa harus melalui proses persidangan.

Baca Juga :  Usut Tuntas Aktor Intelektual Demo di Lebak, Aktivis Akan Lapor Mabes Polri

Tak hanya itu, Kejari Sukabumi juga mendorong pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi hukum, menyampaikan laporan, serta berkonsultasi terkait permasalahan hukum di lingkungan desa.

“Tujuan utama dari program ini adalah membangun harmonisasi sosial, mencegah konflik berkepanjangan, dan memastikan pembangunan desa berjalan secara akuntabel. Hal ini sekaligus sebagai bentuk tindak lanjut arahan Jaksa Agung Muda Intelijen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran desa agar terhindar dari praktik korupsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Saksi Dugaan Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Palabuhanratu Menepis Tudingan Terlibat di TKP

Fahmi berharap, melalui Jaksa Garda Desa, akan terbentuk budaya hukum yang kuat di tengah masyarakat desa di Sukabumi.

“Desa adalah fondasi. Jika desa kuat secara hukum, maka daerah dan negara akan berdiri kokoh,” tandasnya.

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Respons Aksi Penolakan RUU ODOL 2025
Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32
Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat
Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih
Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus
Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penguatan BUMDesma dan LKD

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 15:36 WIB

Kejari Sukabumi Dorong Kesadaran Hukum Desa Lewat Program Jaksa Garda Desa

Senin, 30 Juni 2025 - 09:42 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Respons Aksi Penolakan RUU ODOL 2025

Senin, 23 Juni 2025 - 13:44 WIB

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:13 WIB

Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:08 WIB

Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!