Kejari Sukabumi Dorong Kesadaran Hukum Desa Lewat Program Jaksa Garda Desa

- Admin

Senin, 30 Juni 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Sukabumi perkuat kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa. .

Kejaksaan Negeri Sukabumi perkuat kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa. .

GELIATMEDIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi terus mengintensifkan upaya membangun kesadaran hukum di tingkat desa melalui program Jaksa Garda Desa. Program ini merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran kejaksaan dalam membina kesadaran hukum masyarakat desa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sukabumi, Fahmi Rachman, menyebutkan bahwa program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang mendorong desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik. Menurutnya, desa harus dikelola secara berkelanjutan dengan prinsip transparansi dan tata kelola anggaran yang bersih.

Baca Juga :  Hari Ke-11, Danramil 2202/Palabuhanratu Dan Anggota Masih Laksanakan Pembangunan Rutilahu

“Banyak permasalahan hukum di desa muncul akibat minimnya pemahaman masyarakat dan perangkat desa terhadap aturan hukum, terutama dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Tak jarang, hal tersebut berujung ke meja hijau karena kurangnya penyelesaian secara lokal,” ungkap Fahmi, Senin (30/6/2025).

Program Jaksa Garda Desa, lanjut Fahmi, hadir sebagai bentuk edukasi dan pendampingan hukum, sekaligus sarana penyelesaian sengketa di desa. Dengan pendekatan restorative justice, berbagai persoalan seperti pencurian ringan, perkelahian, hingga kesalahan administratif, dapat dituntaskan tanpa harus melalui proses persidangan.

Baca Juga :  Dinas Damkar Sukabumi Siaga dan Terlibat Langsung dalam Penanganan Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok

Tak hanya itu, Kejari Sukabumi juga mendorong pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi hukum, menyampaikan laporan, serta berkonsultasi terkait permasalahan hukum di lingkungan desa.

“Tujuan utama dari program ini adalah membangun harmonisasi sosial, mencegah konflik berkepanjangan, dan memastikan pembangunan desa berjalan secara akuntabel. Hal ini sekaligus sebagai bentuk tindak lanjut arahan Jaksa Agung Muda Intelijen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran desa agar terhindar dari praktik korupsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Hari Ke-3, Danramil 0622-02/Palabuhanratu Dan Anggota Bersih-Bersih Pantai Cibutun Sangrawayang

Fahmi berharap, melalui Jaksa Garda Desa, akan terbentuk budaya hukum yang kuat di tengah masyarakat desa di Sukabumi.

“Desa adalah fondasi. Jika desa kuat secara hukum, maka daerah dan negara akan berdiri kokoh,” tandasnya.

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan
Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang
Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh
Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional
Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:19 WIB

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:37 WIB

Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:05 WIB

Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:24 WIB

Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:13 WIB

Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang

Berita Terbaru

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi terus mengawal kesiapan lahan relokasi

Pemerintahan

Pastikan Aman dan Sesuai Teknis, Perkim Tinjau Progres Lahan Relokasi

Minggu, 15 Feb 2026 - 10:45 WIB

error: Content is protected !!