Diskominfosan Sukabumi Sosialisasikan Perbup Kerja Sama Publikasi dengan Media Massa

- Admin

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2022 tentang pedoman kerja sama publikasi pemerintah daerah dengan media massa.

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2022 tentang pedoman kerja sama publikasi pemerintah daerah dengan media massa.

GELIATMEDIA.COM – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 67 Tahun 2022 mengenai pedoman kerja sama publikasi antara pemerintah daerah dan media massa.

Acara ini berlangsung di Pangrango Resort pada Kamis, (13/2/025), dan mendapat sambutan positif dari Dewan Pers.

Perwakilan Dewan Pers, Asep Setiawan, mengapresiasi hadirnya regulasi tersebut. Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah maju dalam meningkatkan profesionalisme pers, khususnya di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Hasil Pilkada 2024 dan Usulan Pemberhentian Bupati

“Peraturan bupati ini sangat positif bagi perkembangan pers nasional, terutama di daerah. Selain itu, regulasi ini turut membantu wartawan dan media massa agar semakin profesional, sehingga produk jurnalistik yang dihasilkan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Asep.

Ia juga menyoroti dua aspek utama dalam industri media massa, yakni profesionalisme lembaga media dan kompetensi wartawan itu sendiri.

Baca Juga :  DPRD Desak Pemerintah Tindak Tegas Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Golden

“Wartawan seharusnya memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Bahkan, pemimpin redaksi suatu media massa harus memiliki kartu UKW kategori Utama. Semoga rekan-rekan jurnalis di Sukabumi memahami pentingnya sertifikasi ini,” tambahnya.

Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, menegaskan bahwa Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2022 telah memiliki landasan hukum yang jelas, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Regulasi ini bukan untuk membatasi, melainkan sebagai pedoman agar kerja sama dengan media massa tetap berada dalam koridor yang tepat,” jelas Mubtadi.

Baca Juga :  Ibu dan Anak Korban Banjir Palabuhanratu Ditemukan Meninggal Dunia

Ia juga menekankan hubungan baik yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan media massa, terutama dalam pemberitaan pembangunan daerah.

“Kami berharap kerja sama yang sudah sangat baik ini dapat semakin ditingkatkan. Selain itu, semoga sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih baik bagi kita semua,” pungkasnya.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Bappelitbangda Dampingi Bupati Sukabumi, Hadiri Musrenbang Provinsi Jawabarat, Bahas RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026
Danlanal Bandung Tinjau Palabuhanratu, TNI AL Siap Bantu Bangun Dua Jembatan di Sukabumi
Bupati Sukabumi Resmi Buka TMMD ke-124 di Desa Cisarua
Penajaman Prioritas RPJMD 2025-2029 Kadis Perkim Perikanan dan Pertanian, Hadir Dalam Acara Rapat Pemkab Sukabumi
Pemkab Sukabumi Gelar Rapat, Paparan Utama Dibacakan Kepala Bappelitbangda, Penajaman Prioritas Pembangun RPJMD 2025-2029
Pertanian dan Perikanan Masuk 11 Program Usulan Bupati Sukabumi dalam RPJMD 2025-2029 Infrastruktur Jadi Fokus Utama
Bupati Sukabumi Luncurkan Layanan Kesehatan Gratis di Puskesmas
Wabup Sukabumi Ajak Perusahaan Perkuat Sinergi Lewat Forum CSR Acara di Gelar di Bale Pangripta Bappelitbangda

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:43 WIB

Kepala Bappelitbangda Dampingi Bupati Sukabumi, Hadiri Musrenbang Provinsi Jawabarat, Bahas RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:21 WIB

Danlanal Bandung Tinjau Palabuhanratu, TNI AL Siap Bantu Bangun Dua Jembatan di Sukabumi

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:06 WIB

Bupati Sukabumi Resmi Buka TMMD ke-124 di Desa Cisarua

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:56 WIB

Penajaman Prioritas RPJMD 2025-2029 Kadis Perkim Perikanan dan Pertanian, Hadir Dalam Acara Rapat Pemkab Sukabumi

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:45 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar Rapat, Paparan Utama Dibacakan Kepala Bappelitbangda, Penajaman Prioritas Pembangun RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru

error: Content is protected !!