Diskominfosan Sukabumi Sosialisasikan Perbup Kerja Sama Publikasi dengan Media Massa

- Admin

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2022 tentang pedoman kerja sama publikasi pemerintah daerah dengan media massa.

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2022 tentang pedoman kerja sama publikasi pemerintah daerah dengan media massa.

GELIATMEDIA.COM – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 67 Tahun 2022 mengenai pedoman kerja sama publikasi antara pemerintah daerah dan media massa.

Acara ini berlangsung di Pangrango Resort pada Kamis, (13/2/025), dan mendapat sambutan positif dari Dewan Pers.

Perwakilan Dewan Pers, Asep Setiawan, mengapresiasi hadirnya regulasi tersebut. Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah maju dalam meningkatkan profesionalisme pers, khususnya di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  puluhan hektar lahan Pertanian di cihaur rusak,warga gagal panen mengakibatkan kerugian

“Peraturan bupati ini sangat positif bagi perkembangan pers nasional, terutama di daerah. Selain itu, regulasi ini turut membantu wartawan dan media massa agar semakin profesional, sehingga produk jurnalistik yang dihasilkan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Asep.

Ia juga menyoroti dua aspek utama dalam industri media massa, yakni profesionalisme lembaga media dan kompetensi wartawan itu sendiri.

Baca Juga :  Tujuh Orang Pelaku Tawuran Yang Piral di Sosial Media Diringkus Polisi

“Wartawan seharusnya memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Bahkan, pemimpin redaksi suatu media massa harus memiliki kartu UKW kategori Utama. Semoga rekan-rekan jurnalis di Sukabumi memahami pentingnya sertifikasi ini,” tambahnya.

Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, menegaskan bahwa Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2022 telah memiliki landasan hukum yang jelas, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Regulasi ini bukan untuk membatasi, melainkan sebagai pedoman agar kerja sama dengan media massa tetap berada dalam koridor yang tepat,” jelas Mubtadi.

Baca Juga :  DPMD Sukabumi Evaluasi Penggunaan Aset Desa Usai Isu Ambulans di Pakai Wisata Viral di Medsos

Ia juga menekankan hubungan baik yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan media massa, terutama dalam pemberitaan pembangunan daerah.

“Kami berharap kerja sama yang sudah sangat baik ini dapat semakin ditingkatkan. Selain itu, semoga sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih baik bagi kita semua,” pungkasnya.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tinjau Puskesmas Sukaraja, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal
Bupati Bagikan Sembako untuk Keluarga Berisiko Stunting, Lepas Tim Kirab Harganas 2025
Pemkab Sukabumi Angkat 1.106 PPPK Formasi 2024, Bupati: Ini Awal Pengabdian, Bukan Akhir Perjuangan
Wabup Buka Muscab V Apdesi, Ajak Perkuat Sinergi untuk Kepentingan Rakyat
Bappelitbangda Dukung Penguatan Etika Birokrasi dan Sinkronisasi Program Prioritas Daerah
Sekda Resmikan Dapur SPPG Cidadap, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
DPRD Terima Audiensi DOB Sukabumi Utara, Pemekaran Masuki Tahap Akhir
Ketua DPRD Hadiri Grand Opening Ratu Fresh Mart dan Launching SPPG Palabuhanratu

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 07:36 WIB

Bupati Tinjau Puskesmas Sukaraja, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:31 WIB

Bupati Bagikan Sembako untuk Keluarga Berisiko Stunting, Lepas Tim Kirab Harganas 2025

Senin, 23 Juni 2025 - 13:21 WIB

Pemkab Sukabumi Angkat 1.106 PPPK Formasi 2024, Bupati: Ini Awal Pengabdian, Bukan Akhir Perjuangan

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:42 WIB

Bappelitbangda Dukung Penguatan Etika Birokrasi dan Sinkronisasi Program Prioritas Daerah

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:40 WIB

Sekda Resmikan Dapur SPPG Cidadap, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!