Diskominfosan Sukabumi Sosialisasikan Perbup Kerja Sama Publikasi dengan Media Massa

- Admin

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2022 tentang pedoman kerja sama publikasi pemerintah daerah dengan media massa.

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2022 tentang pedoman kerja sama publikasi pemerintah daerah dengan media massa.

GELIATMEDIA.COM – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 67 Tahun 2022 mengenai pedoman kerja sama publikasi antara pemerintah daerah dan media massa.

Acara ini berlangsung di Pangrango Resort pada Kamis, (13/2/025), dan mendapat sambutan positif dari Dewan Pers.

Perwakilan Dewan Pers, Asep Setiawan, mengapresiasi hadirnya regulasi tersebut. Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah maju dalam meningkatkan profesionalisme pers, khususnya di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Usep Wawan Hadiri Safari Cinta Kang Dedi Mulyadi di Palabuhanratu

“Peraturan bupati ini sangat positif bagi perkembangan pers nasional, terutama di daerah. Selain itu, regulasi ini turut membantu wartawan dan media massa agar semakin profesional, sehingga produk jurnalistik yang dihasilkan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Asep.

Ia juga menyoroti dua aspek utama dalam industri media massa, yakni profesionalisme lembaga media dan kompetensi wartawan itu sendiri.

Baca Juga :  Banjir dan Longsor Landa Sukabumi, Mabes TNI Salurkan 1.000 Paket Sembako

“Wartawan seharusnya memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Bahkan, pemimpin redaksi suatu media massa harus memiliki kartu UKW kategori Utama. Semoga rekan-rekan jurnalis di Sukabumi memahami pentingnya sertifikasi ini,” tambahnya.

Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, menegaskan bahwa Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2022 telah memiliki landasan hukum yang jelas, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Regulasi ini bukan untuk membatasi, melainkan sebagai pedoman agar kerja sama dengan media massa tetap berada dalam koridor yang tepat,” jelas Mubtadi.

Baca Juga :  Kadis Perikanan Sukabumi Keluarkan Himbauan bagi Nelayan BBL

Ia juga menekankan hubungan baik yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan media massa, terutama dalam pemberitaan pembangunan daerah.

“Kami berharap kerja sama yang sudah sangat baik ini dapat semakin ditingkatkan. Selain itu, semoga sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih baik bagi kita semua,” pungkasnya.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Sertijab Bupati, Asep Japar Resmi Pimpin Periode 2025-2030
Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Workshop Peningkatan Kualitas Statistik Sektoral
H. Asep Japar dan H. Andreas Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2025-2030
Tujuh Mahasiswa Sukabumi Mengikuti Program Beasiswa di Korea Selatan
Sekda Lakukan Sidak ke Pasar Cisaat, Pantau Stabilitas Harga Pangan
Dihadiri Diskan DPMD dan Disbudpora Bupati Marwan Pamit
BPK RI Periksa Laporan Keuangan Pemkab Sukabumi, Bupati Minta Perangkat Daerah Kooperatif
Bupati Sukabumi Pimpin Upacara Bendera Terakhir Sebelum Purna Tugas

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:33 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Sertijab Bupati, Asep Japar Resmi Pimpin Periode 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:02 WIB

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Workshop Peningkatan Kualitas Statistik Sektoral

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:05 WIB

H. Asep Japar dan H. Andreas Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2025-2030

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:58 WIB

Tujuh Mahasiswa Sukabumi Mengikuti Program Beasiswa di Korea Selatan

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:39 WIB

Sekda Lakukan Sidak ke Pasar Cisaat, Pantau Stabilitas Harga Pangan

Berita Terbaru

Sebuah sepeda motor dilaporkan hilang dalam aksi pencurian di Kampung Citapen, Desa Cimanggu, Palabuhanratu, Sukabumi.

Kriminal

Garasi Dibobol, Sepeda Motor di Gondol Maling

Sabtu, 22 Feb 2025 - 08:22 WIB

error: Content is protected !!