Diskominfosan Sukabumi Sosialisasikan Perbup Kerja Sama Publikasi dengan Media Massa

- Admin

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2022 tentang pedoman kerja sama publikasi pemerintah daerah dengan media massa.

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2022 tentang pedoman kerja sama publikasi pemerintah daerah dengan media massa.

GELIATMEDIA.COM – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 67 Tahun 2022 mengenai pedoman kerja sama publikasi antara pemerintah daerah dan media massa.

Acara ini berlangsung di Pangrango Resort pada Kamis, (13/2/025), dan mendapat sambutan positif dari Dewan Pers.

Perwakilan Dewan Pers, Asep Setiawan, mengapresiasi hadirnya regulasi tersebut. Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah maju dalam meningkatkan profesionalisme pers, khususnya di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Pariwisata Jadi Fokus Pembangunan Sukabumi 2025–2029, Dinas Siap Implementasikan Program "Pariwisata Berdaya"

“Peraturan bupati ini sangat positif bagi perkembangan pers nasional, terutama di daerah. Selain itu, regulasi ini turut membantu wartawan dan media massa agar semakin profesional, sehingga produk jurnalistik yang dihasilkan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Asep.

Ia juga menyoroti dua aspek utama dalam industri media massa, yakni profesionalisme lembaga media dan kompetensi wartawan itu sendiri.

Baca Juga :  DPRD dan Polres Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

“Wartawan seharusnya memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Bahkan, pemimpin redaksi suatu media massa harus memiliki kartu UKW kategori Utama. Semoga rekan-rekan jurnalis di Sukabumi memahami pentingnya sertifikasi ini,” tambahnya.

Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, menegaskan bahwa Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2022 telah memiliki landasan hukum yang jelas, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Regulasi ini bukan untuk membatasi, melainkan sebagai pedoman agar kerja sama dengan media massa tetap berada dalam koridor yang tepat,” jelas Mubtadi.

Baca Juga :  Peringati HUT Partai Gerindra Ke-16, Usep Wawan: Semoga Jadi yang Terbaik Bagi Bangsa dan Rakyat

Ia juga menekankan hubungan baik yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan media massa, terutama dalam pemberitaan pembangunan daerah.

“Kami berharap kerja sama yang sudah sangat baik ini dapat semakin ditingkatkan. Selain itu, semoga sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih baik bagi kita semua,” pungkasnya.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Pelajar Sukabumi Tampil Maksimal dalam Seleksi Tim Popwilda
Persib Juara BRI Super League 2026, Forkopimda Sukabumi Ikut Rayakan Bersama Bobotoh
Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga dan Rawat Bersama
Penyaluran Bantuan Sosial di Desa Sanggrawayan Berjalan Tertib dan Lancar
Pemdes Loji Distribusikan 20 Kilogram Beras dan 4 Liter Minyak Goreng kepada Warga
Timpora Sukabumi Optimalkan Patroli Gabungan dan Pertukaran Intelijen
Pelatihan Digital Marketing MAREMA Disambut Antusias Pelaku UMKM di Kecamatan Lengkong
Harkitnas ke-118 Jadi Momentum Bangun Solidaritas dan Literasi Digital di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:07 WIB

Persib Juara BRI Super League 2026, Forkopimda Sukabumi Ikut Rayakan Bersama Bobotoh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:21 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga dan Rawat Bersama

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:42 WIB

Penyaluran Bantuan Sosial di Desa Sanggrawayan Berjalan Tertib dan Lancar

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:47 WIB

Pemdes Loji Distribusikan 20 Kilogram Beras dan 4 Liter Minyak Goreng kepada Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:19 WIB

Timpora Sukabumi Optimalkan Patroli Gabungan dan Pertukaran Intelijen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!