Razia Angkutan Liar di Sukabumi, Empat Kendaraan Diamankan

- Admin

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan di Kabupaten Sukabumi menggelar razia angkutan liar di Jalan Raya Sukabumi-Bogor. Operasi ini berhasil mengamankan empat kendaraan travel gelap yang dinilai mengganggu operasional angkutan umum resmi. Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan transportasi yang lebih aman, tertib, dan legal.

Petugas gabungan di Kabupaten Sukabumi menggelar razia angkutan liar di Jalan Raya Sukabumi-Bogor. Operasi ini berhasil mengamankan empat kendaraan travel gelap yang dinilai mengganggu operasional angkutan umum resmi. Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan transportasi yang lebih aman, tertib, dan legal.

GELIATMEDIA.COM – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, kepolisian, dan jajaran Subdenpom menggelar razia terhadap angkutan liar tak berizin di wilayah Sukabumi.

Razia ini digelar menyusul maraknya keberadaan travel gelap atau taksi liar yang menggunakan kendaraan roda empat, yang kerap memicu gesekan dengan sopir angkutan umum resmi.

Salah satu operasi penertiban berlangsung selama dua jam di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di exit Tol Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, pada Sabtu malam, (18/12025).

Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan roda empat yang diduga beroperasi sebagai angkutan ilegal diamankan.

Baca Juga :  Masuk 5 Besar Investment Challenge 2024, Tim Pemkab Sukabumi Siap Ekspose Di West Java Investment Roadshow

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budianto, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan menertibkan kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel atau taksi gelap.

Menurutnya, keberadaan taksi gelap tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga mengganggu operasional angkutan umum yang telah memiliki izin resmi.

“Hasilnya, malam ini kami berhasil mengamankan empat kendaraan pribadi yang digunakan sebagai taksi gelap. Kendaraan-kendaraan tersebut akan kami bawa ke Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Budianto kepada awak media di lokasi.

Baca Juga :  Pemdes Gandasoli Bersama Babinsa Laksanakan Giat Bersihkan Rumput di Sepanjang Jalan Lingkungan

Ia menegaskan bahwa penertiban serupa akan dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Budianto juga mendorong pemilik kendaraan pribadi yang ingin menjadikannya sebagai sarana usaha untuk melengkapi diri dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya.

“Dengan memiliki legalitas, usaha mereka akan lebih tertib dan dapat berkontribusi pada ekosistem transportasi yang aman. Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan taksi gelap demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar, menyebutkan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terkait maraknya taksi gelap di Sukabumi.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Cikembar Gelar Rakor Pembinaan bagi Pengrajin dan Pengusaha Tambang Batu Hijau

“Pelaksanaan razia malam ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Taksi gelap tidak hanya melanggar aturan lalu lintas tetapi juga berpotensi membahayakan penumpang. Sebagai langkah penindakan, kendaraan-kendaraan tersebut kami amankan,” tegas Yanuar.

Ia juga memastikan bahwa operasi penertiban akan dilakukan secara rutin untuk meminimalkan keberadaan taksi gelap di wilayah tersebut.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk menggunakan angkutan umum resmi yang lebih aman dan legal,” tutupnya.***

(Red)

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin
Diskan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin
Polri Koordinasikan Program Penanaman Jagung Nasional, Sukabumi Berpartisipasi di Lahan 70 Hektare
TPID Kabupaten Sukabumi Pantau Harga MinyaKita di Pasar Tradisional
Disbudpora Kabupaten Sukabumi Dukung Kompetisi Marching Band: Bukan Sekadar Hiburan, tapi Pembentuk Karakter
Pemkab Sukabumi Siap Laksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Disbudpora Sukabumi Siap Realisasikan Program Prioritas 2025
Tata Kelola Yang Baik Distan Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan SAKIP 2023

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:24 WIB

Distan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:55 WIB

Polri Koordinasikan Program Penanaman Jagung Nasional, Sukabumi Berpartisipasi di Lahan 70 Hektare

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:56 WIB

TPID Kabupaten Sukabumi Pantau Harga MinyaKita di Pasar Tradisional

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Disbudpora Kabupaten Sukabumi Dukung Kompetisi Marching Band: Bukan Sekadar Hiburan, tapi Pembentuk Karakter

Senin, 20 Januari 2025 - 13:11 WIB

Pemkab Sukabumi Siap Laksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru