Razia Angkutan Liar di Sukabumi, Empat Kendaraan Diamankan

- Admin

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan di Kabupaten Sukabumi menggelar razia angkutan liar di Jalan Raya Sukabumi-Bogor. Operasi ini berhasil mengamankan empat kendaraan travel gelap yang dinilai mengganggu operasional angkutan umum resmi. Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan transportasi yang lebih aman, tertib, dan legal.

Petugas gabungan di Kabupaten Sukabumi menggelar razia angkutan liar di Jalan Raya Sukabumi-Bogor. Operasi ini berhasil mengamankan empat kendaraan travel gelap yang dinilai mengganggu operasional angkutan umum resmi. Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan transportasi yang lebih aman, tertib, dan legal.

GELIATMEDIA.COM – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, kepolisian, dan jajaran Subdenpom menggelar razia terhadap angkutan liar tak berizin di wilayah Sukabumi.

Razia ini digelar menyusul maraknya keberadaan travel gelap atau taksi liar yang menggunakan kendaraan roda empat, yang kerap memicu gesekan dengan sopir angkutan umum resmi.

Salah satu operasi penertiban berlangsung selama dua jam di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di exit Tol Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, pada Sabtu malam, (18/12025).

Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan roda empat yang diduga beroperasi sebagai angkutan ilegal diamankan.

Baca Juga :  Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Damkar, Bunderan Sementara Gantikan Traffic Light

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budianto, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan menertibkan kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel atau taksi gelap.

Menurutnya, keberadaan taksi gelap tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga mengganggu operasional angkutan umum yang telah memiliki izin resmi.

“Hasilnya, malam ini kami berhasil mengamankan empat kendaraan pribadi yang digunakan sebagai taksi gelap. Kendaraan-kendaraan tersebut akan kami bawa ke Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Budianto kepada awak media di lokasi.

Baca Juga :  Kecelakaan di Tanjakan Asem Palabuhanratu, Dishub Sukabumi Soroti Praktik Parkir Ilegal Bus MGI

Ia menegaskan bahwa penertiban serupa akan dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Budianto juga mendorong pemilik kendaraan pribadi yang ingin menjadikannya sebagai sarana usaha untuk melengkapi diri dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya.

“Dengan memiliki legalitas, usaha mereka akan lebih tertib dan dapat berkontribusi pada ekosistem transportasi yang aman. Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan taksi gelap demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar, menyebutkan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terkait maraknya taksi gelap di Sukabumi.

Baca Juga :  Kemacetan di Citepus Terjadi di Hari Ketiga Lebaran Akibat Peningkatan Volume Kendaraan

“Pelaksanaan razia malam ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Taksi gelap tidak hanya melanggar aturan lalu lintas tetapi juga berpotensi membahayakan penumpang. Sebagai langkah penindakan, kendaraan-kendaraan tersebut kami amankan,” tegas Yanuar.

Ia juga memastikan bahwa operasi penertiban akan dilakukan secara rutin untuk meminimalkan keberadaan taksi gelap di wilayah tersebut.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk menggunakan angkutan umum resmi yang lebih aman dan legal,” tutupnya.***

(Red)

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Resmikan “Tungku Rakyat”, Inovasi Pengelolaan Sampah Mahasiswa KKN di Cikidang
Sekda Sukabumi Lantik Pengurus Mabiran dan Kwarran Cisaat Masa Bakti 2025–2028
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Keputusan Penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Bupati Resmikan RDF Cimenteng, Solusi Inovatif Atasi Persoalan Sampah
Wabup Dukung Sinergi Kemendikdasmen dan Apkasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Daerah
Bupati Tekankan Pemerataan Pembangunan dalam Rakor Persiapan RKPD 2026
Dinas Perikanan Dukung Penuh Syukuran Nelayan Ciwaru ke-68 Sebagai Sarana Pelestarian Budaya Maritim
Bapenda Sukabumi Luncurkan Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak PBB-P2, Hadiah Umrah Menanti Wajib Pajak Taat

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Wabup Resmikan “Tungku Rakyat”, Inovasi Pengelolaan Sampah Mahasiswa KKN di Cikidang

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:41 WIB

Sekda Sukabumi Lantik Pengurus Mabiran dan Kwarran Cisaat Masa Bakti 2025–2028

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Keputusan Penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:14 WIB

Bupati Resmikan RDF Cimenteng, Solusi Inovatif Atasi Persoalan Sampah

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:57 WIB

Wabup Dukung Sinergi Kemendikdasmen dan Apkasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!