Razia Angkutan Liar di Sukabumi, Empat Kendaraan Diamankan

- Admin

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan di Kabupaten Sukabumi menggelar razia angkutan liar di Jalan Raya Sukabumi-Bogor. Operasi ini berhasil mengamankan empat kendaraan travel gelap yang dinilai mengganggu operasional angkutan umum resmi. Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan transportasi yang lebih aman, tertib, dan legal.

Petugas gabungan di Kabupaten Sukabumi menggelar razia angkutan liar di Jalan Raya Sukabumi-Bogor. Operasi ini berhasil mengamankan empat kendaraan travel gelap yang dinilai mengganggu operasional angkutan umum resmi. Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan transportasi yang lebih aman, tertib, dan legal.

GELIATMEDIA.COM – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, kepolisian, dan jajaran Subdenpom menggelar razia terhadap angkutan liar tak berizin di wilayah Sukabumi.

Razia ini digelar menyusul maraknya keberadaan travel gelap atau taksi liar yang menggunakan kendaraan roda empat, yang kerap memicu gesekan dengan sopir angkutan umum resmi.

Salah satu operasi penertiban berlangsung selama dua jam di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di exit Tol Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, pada Sabtu malam, (18/12025).

Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan roda empat yang diduga beroperasi sebagai angkutan ilegal diamankan.

Baca Juga :  Dishub Kawal Kelancaran Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres dan Gubernur Jabar Ke Palabuhanratu

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budianto, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan menertibkan kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel atau taksi gelap.

Menurutnya, keberadaan taksi gelap tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga mengganggu operasional angkutan umum yang telah memiliki izin resmi.

“Hasilnya, malam ini kami berhasil mengamankan empat kendaraan pribadi yang digunakan sebagai taksi gelap. Kendaraan-kendaraan tersebut akan kami bawa ke Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Budianto kepada awak media di lokasi.

Baca Juga :  Seleksi Pasca Lebaran Disbudpora Kabupaten Sukabumi Siapkan Atlit Unggulan Untuk Popwilda Tahun 2024

Ia menegaskan bahwa penertiban serupa akan dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Budianto juga mendorong pemilik kendaraan pribadi yang ingin menjadikannya sebagai sarana usaha untuk melengkapi diri dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya.

“Dengan memiliki legalitas, usaha mereka akan lebih tertib dan dapat berkontribusi pada ekosistem transportasi yang aman. Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan taksi gelap demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar, menyebutkan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terkait maraknya taksi gelap di Sukabumi.

Baca Juga :  Pemilik Tambang dan Pengrajin Batu Hijau di Cikembar Didorong Tempuh Perizinan Resmi

“Pelaksanaan razia malam ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Taksi gelap tidak hanya melanggar aturan lalu lintas tetapi juga berpotensi membahayakan penumpang. Sebagai langkah penindakan, kendaraan-kendaraan tersebut kami amankan,” tegas Yanuar.

Ia juga memastikan bahwa operasi penertiban akan dilakukan secara rutin untuk meminimalkan keberadaan taksi gelap di wilayah tersebut.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk menggunakan angkutan umum resmi yang lebih aman dan legal,” tutupnya.***

(Red)

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lagu “KAASIH INDUNG” Buah karya KDM , Bapeni Korpri Dapat Pujian dan Apresiasi Gubernur Jabar
Gubernur Jabar Resmikan Pembaruan PLTMH Ciganas, Tekankan Perawatan dan Pemanfaatan Produktif
Bappeni Korpri Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Lomba Duet Pop ASN
DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-42 Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Pembahasan Raperda
DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-41, Bahas Raperda Pencegahan Penanggulangan Kebakaran
Bappelitbangda Dorong Sinergitas Kewilayahan untuk Wujudkan Sukabumi yang Mubarakah
DPRD Tetapkan Propemperda Tahun 2026 dan Bahas Sejumlah Raperda Strategis
Bupati Sukabumi Perkuat Sinergitas Kewilayahan untuk Percepatan Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Lagu “KAASIH INDUNG” Buah karya KDM , Bapeni Korpri Dapat Pujian dan Apresiasi Gubernur Jabar

Senin, 1 Desember 2025 - 17:00 WIB

Gubernur Jabar Resmikan Pembaruan PLTMH Ciganas, Tekankan Perawatan dan Pemanfaatan Produktif

Senin, 24 November 2025 - 11:00 WIB

Bappeni Korpri Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Lomba Duet Pop ASN

Jumat, 14 November 2025 - 16:09 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-42 Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Pembahasan Raperda

Kamis, 13 November 2025 - 15:54 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-41, Bahas Raperda Pencegahan Penanggulangan Kebakaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!