Razia Angkutan Liar di Sukabumi, Empat Kendaraan Diamankan

- Admin

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Petugas gabungan di Kabupaten Sukabumi menggelar razia angkutan liar di Jalan Raya Sukabumi-Bogor. Operasi ini berhasil mengamankan empat kendaraan travel gelap yang dinilai mengganggu operasional angkutan umum resmi. Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan transportasi yang lebih aman, tertib, dan legal.

Petugas gabungan di Kabupaten Sukabumi menggelar razia angkutan liar di Jalan Raya Sukabumi-Bogor. Operasi ini berhasil mengamankan empat kendaraan travel gelap yang dinilai mengganggu operasional angkutan umum resmi. Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan transportasi yang lebih aman, tertib, dan legal.

GELIATMEDIA.COM – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, kepolisian, dan jajaran Subdenpom menggelar razia terhadap angkutan liar tak berizin di wilayah Sukabumi.

Razia ini digelar menyusul maraknya keberadaan travel gelap atau taksi liar yang menggunakan kendaraan roda empat, yang kerap memicu gesekan dengan sopir angkutan umum resmi.

Salah satu operasi penertiban berlangsung selama dua jam di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di exit Tol Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, pada Sabtu malam, (18/12025).

Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan roda empat yang diduga beroperasi sebagai angkutan ilegal diamankan.

Baca Juga :  Usep Wawan Hadiri Safari Cinta Kang Dedi Mulyadi di Palabuhanratu

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budianto, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan menertibkan kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel atau taksi gelap.

Menurutnya, keberadaan taksi gelap tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga mengganggu operasional angkutan umum yang telah memiliki izin resmi.

“Hasilnya, malam ini kami berhasil mengamankan empat kendaraan pribadi yang digunakan sebagai taksi gelap. Kendaraan-kendaraan tersebut akan kami bawa ke Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Budianto kepada awak media di lokasi.

Baca Juga :  Kemacetan di Citepus Terjadi di Hari Ketiga Lebaran Akibat Peningkatan Volume Kendaraan

Ia menegaskan bahwa penertiban serupa akan dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Budianto juga mendorong pemilik kendaraan pribadi yang ingin menjadikannya sebagai sarana usaha untuk melengkapi diri dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya.

“Dengan memiliki legalitas, usaha mereka akan lebih tertib dan dapat berkontribusi pada ekosistem transportasi yang aman. Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan taksi gelap demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar, menyebutkan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terkait maraknya taksi gelap di Sukabumi.

Baca Juga :  Anak Perempuan yang Terpisah Dari Orang Tua di Pantai Karang Hawu Berhasil Ditemukan Polisi

“Pelaksanaan razia malam ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Taksi gelap tidak hanya melanggar aturan lalu lintas tetapi juga berpotensi membahayakan penumpang. Sebagai langkah penindakan, kendaraan-kendaraan tersebut kami amankan,” tegas Yanuar.

Ia juga memastikan bahwa operasi penertiban akan dilakukan secara rutin untuk meminimalkan keberadaan taksi gelap di wilayah tersebut.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk menggunakan angkutan umum resmi yang lebih aman dan legal,” tutupnya.***

(Red)

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program
Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur
Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting
Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan
Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi
Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi

Berita Terbaru