Razia Angkutan Liar di Sukabumi, Empat Kendaraan Diamankan

- Admin

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Petugas gabungan di Kabupaten Sukabumi menggelar razia angkutan liar di Jalan Raya Sukabumi-Bogor. Operasi ini berhasil mengamankan empat kendaraan travel gelap yang dinilai mengganggu operasional angkutan umum resmi. Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan transportasi yang lebih aman, tertib, dan legal.

Petugas gabungan di Kabupaten Sukabumi menggelar razia angkutan liar di Jalan Raya Sukabumi-Bogor. Operasi ini berhasil mengamankan empat kendaraan travel gelap yang dinilai mengganggu operasional angkutan umum resmi. Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan transportasi yang lebih aman, tertib, dan legal.

GELIATMEDIA.COM – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, kepolisian, dan jajaran Subdenpom menggelar razia terhadap angkutan liar tak berizin di wilayah Sukabumi.

Razia ini digelar menyusul maraknya keberadaan travel gelap atau taksi liar yang menggunakan kendaraan roda empat, yang kerap memicu gesekan dengan sopir angkutan umum resmi.

Salah satu operasi penertiban berlangsung selama dua jam di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di exit Tol Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, pada Sabtu malam, (18/12025).

Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan roda empat yang diduga beroperasi sebagai angkutan ilegal diamankan.

Baca Juga :  Dishub Kabupaten Sukabumi Amankan Arus Lalu Lintas Saat Pelantikan 327 Pejabat

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budianto, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan menertibkan kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel atau taksi gelap.

Menurutnya, keberadaan taksi gelap tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga mengganggu operasional angkutan umum yang telah memiliki izin resmi.

“Hasilnya, malam ini kami berhasil mengamankan empat kendaraan pribadi yang digunakan sebagai taksi gelap. Kendaraan-kendaraan tersebut akan kami bawa ke Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Budianto kepada awak media di lokasi.

Baca Juga :  Petugas Dishub Lakukan Pengawasan Arus Kendaraan di Jalur Strategis

Ia menegaskan bahwa penertiban serupa akan dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Budianto juga mendorong pemilik kendaraan pribadi yang ingin menjadikannya sebagai sarana usaha untuk melengkapi diri dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya.

“Dengan memiliki legalitas, usaha mereka akan lebih tertib dan dapat berkontribusi pada ekosistem transportasi yang aman. Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan taksi gelap demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar, menyebutkan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terkait maraknya taksi gelap di Sukabumi.

Baca Juga :  Sekda Lakukan Sidak ke Pasar Cisaat, Pantau Stabilitas Harga Pangan

“Pelaksanaan razia malam ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Taksi gelap tidak hanya melanggar aturan lalu lintas tetapi juga berpotensi membahayakan penumpang. Sebagai langkah penindakan, kendaraan-kendaraan tersebut kami amankan,” tegas Yanuar.

Ia juga memastikan bahwa operasi penertiban akan dilakukan secara rutin untuk meminimalkan keberadaan taksi gelap di wilayah tersebut.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk menggunakan angkutan umum resmi yang lebih aman dan legal,” tutupnya.***

(Red)

Berita Terkait

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan
Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati
Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia
Bukan Sekadar Kibarkan Bendera, Asep Japar Bekali Paskibraka Nilai Pengabdian
Polres Sukabumi Gelar Apel Kebangsaan, TNI-Polri dan Masyarakat Bersatu Jaga Keamanan
Poskeswan Dinas Peternakan Sukalarang Lakukan Pengobatan dan Monitoring Ternak
RSUD Sekarwangi Naik Kelas, Baperida Sukabumi Dukung Penguatan Layanan Berteknologi Tinggi
DPMD Sukabumi Tak Mau Gegabah, Pemberhentian Kades Tamanjaya Tunggu Kepastian Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Bukan Sekadar Kibarkan Bendera, Asep Japar Bekali Paskibraka Nilai Pengabdian

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIB

Polres Sukabumi Gelar Apel Kebangsaan, TNI-Polri dan Masyarakat Bersatu Jaga Keamanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Poskeswan Dinas Peternakan Sukalarang Lakukan Pengobatan dan Monitoring Ternak

Berita Terbaru

Sebanyak 81 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima tanda kehormatan Satyalancana.

Pemerintahan

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Minggu, 16 Agu 2026 - 18:32 WIB

error: Content is protected !!