Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Perubahan Propemperda 2024

- Admin

Jumat, 18 Oktober 2024 - 06:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Perubahan Propemperda 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Perubahan Propemperda 2024

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 di tahun sidang 2024, pada Kamis 17/10/2024

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, ini dihadiri oleh Wakil II DPRD H. Usep, Wakil III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, MM. unsur Forkopimda, seluruh perangkat daerah, dan para camat se-Kabupaten Sukabumi turut menghadiri rapat ini.

Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025, serta pengambilan keputusan terkait perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Baca Juga :  Bimtek dan Evaluasi Implementasi SIPD, Sekda Ade Harapkan Bimtek Bisa dilaksanakan di Daerah

Dalam kesempatan ini, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, MM, menyampaikan langsung jawabannya atas pandangan umum DPRD mengenai Raperda APBD 2025.

Jawaban Bupati tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam pembahasan lebih lanjut mengenai rancangan anggaran tersebut.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, mengucapkan terima kasih kepada Bupati atas jawabannya, dan menyatakan bahwa masukan tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD dalam proses selanjutnya.

Baca Juga :  Kadis DPMD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Masyarakat, Gunakan IT Dengan Positif

Lebih lanjut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa, berdasarkan Surat Bupati Sukabumi Nomor: 100.3.2/4523/Hukum/2023 tertanggal 15 Oktober 2024, terdapat permohonan penarikan beberapa Raperda dari Propemperda 2024.

Bapemperda DPRD bersama bagian hukum sekretariat daerah telah membahas hal tersebut pada 15 Oktober 2024, dan hasilnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna ini.

Ketua Bapemperda Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, juga menyampaikan laporan terkait perubahan Propemperda 2024. Terdapat empat Raperda yang ditarik dari Propemperda, yaitu:

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan 39 Kecamatan Terdampak Bencana

1. Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran,

2. Raperda tentang Perkereditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat,

3. Raperda tentang BPR Syariah, dan

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Dengan disetujuinya perubahan ini, jumlah Raperda dalam Propemperda 2024 berkurang dari 11 menjadi 7. Keputusan tersebut kemudian ditetapkan melalui Keputusan DPRD Nomor 25 tahun 2023.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi terkait perubahan Propemperda Tahun 2024.***

(Red)

 

Berita Terkait

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme
Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati
Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan
Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati
Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia
Bukan Sekadar Kibarkan Bendera, Asep Japar Bekali Paskibraka Nilai Pengabdian
Polres Sukabumi Gelar Apel Kebangsaan, TNI-Polri dan Masyarakat Bersatu Jaga Keamanan
Poskeswan Dinas Peternakan Sukalarang Lakukan Pengobatan dan Monitoring Ternak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!