Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Perubahan Propemperda 2024

- Admin

Jumat, 18 Oktober 2024 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Perubahan Propemperda 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Perubahan Propemperda 2024

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 di tahun sidang 2024, pada Kamis 17/10/2024

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, ini dihadiri oleh Wakil II DPRD H. Usep, Wakil III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, MM. unsur Forkopimda, seluruh perangkat daerah, dan para camat se-Kabupaten Sukabumi turut menghadiri rapat ini.

Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025, serta pengambilan keputusan terkait perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Dalam kesempatan ini, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, MM, menyampaikan langsung jawabannya atas pandangan umum DPRD mengenai Raperda APBD 2025.

Jawaban Bupati tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam pembahasan lebih lanjut mengenai rancangan anggaran tersebut.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, mengucapkan terima kasih kepada Bupati atas jawabannya, dan menyatakan bahwa masukan tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD dalam proses selanjutnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa, berdasarkan Surat Bupati Sukabumi Nomor: 100.3.2/4523/Hukum/2023 tertanggal 15 Oktober 2024, terdapat permohonan penarikan beberapa Raperda dari Propemperda 2024.

Bapemperda DPRD bersama bagian hukum sekretariat daerah telah membahas hal tersebut pada 15 Oktober 2024, dan hasilnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna ini.

Ketua Bapemperda Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, juga menyampaikan laporan terkait perubahan Propemperda 2024. Terdapat empat Raperda yang ditarik dari Propemperda, yaitu:

1. Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran,

2. Raperda tentang Perkereditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat,

Baca Juga :  Diaga Muda Indonesia Gelar Aksi Tuntut Pencopotan Kadinkes Sukabumi

3. Raperda tentang BPR Syariah, dan

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Dengan disetujuinya perubahan ini, jumlah Raperda dalam Propemperda 2024 berkurang dari 11 menjadi 7. Keputusan tersebut kemudian ditetapkan melalui Keputusan DPRD Nomor 25 tahun 2023.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi terkait perubahan Propemperda Tahun 2024.***

(Red)

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024
Disbudpora Sukabumi Gelar LCC Tingkat SMP di Museum Palagan Bojongkokosan
Kecamatan Cisolok Lakukan Persiapan Survei Status Gizi Indonesia untuk Penurunan Stunting
Antisipasi Musim Hujan, Disperkim Sukabumi Tebang Pohon Berisiko di Cikakak
Ketua DPRD Sukabumi Bacakan Pesan Pahlawan pada Upacara Hari Pahlawan
Hari Pahlawan, Anggota DPRD Sukabumi Dorong Kebijakan Pro-Rakyat
Dinas Pariwisata Siaga Antisipasi Banjir di Objek Wisata Geyser Cisolok
Kadis Pariwisata Puji Potensi Wisata Desa Mandrajaya di Geopark Ciletuh Sukabumi 2024

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 20:53 WIB

Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

Rabu, 13 November 2024 - 15:51 WIB

Disbudpora Sukabumi Gelar LCC Tingkat SMP di Museum Palagan Bojongkokosan

Selasa, 12 November 2024 - 18:56 WIB

Kecamatan Cisolok Lakukan Persiapan Survei Status Gizi Indonesia untuk Penurunan Stunting

Selasa, 12 November 2024 - 15:58 WIB

Antisipasi Musim Hujan, Disperkim Sukabumi Tebang Pohon Berisiko di Cikakak

Minggu, 10 November 2024 - 15:56 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Bacakan Pesan Pahlawan pada Upacara Hari Pahlawan

Berita Terbaru

Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

Pemerintahan

Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

Kamis, 14 Nov 2024 - 20:53 WIB