Paripurna ke-3 Tetapkan Paoji Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

- Admin

Sabtu, 7 September 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna ke-3 Tetapkan Paoji Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Paripurna ke-3 Tetapkan Paoji Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

GELIATMEDIA.COM – Paoji ditetapkan menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Partai pada hari Kamis, 5 September 2024.

Anggota Fraksi PDIP, Junajah Jajah Nurdiansyah, membacakan SK DPC Partai PDIP Kabupaten Sukabumi perihal usulan pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

“Berikut kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebanyak 6 orang dengan susunan Fraksi sebagai berikut, Ketua Fraksi Paoji, S.E., Sekretaris Anang, S.Pd., Bendahara Hj. Elis Ernawati, Anggota H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., Yudi Suryadikrama, S.H., Sandi A. Maulana” terang Junajah saat membacakan SK di hadapan peserta Rapat Paripurna.

Baca Juga :  Dinas Perkim Pastikan Pembangunan Hunian Pascabencana Berjalan Bertahap dan Sesuai Standar

Selepas Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Ferry Supryadi, mengatakan bahwa agenda rapat kali ini membahas usulan Fraksi dan pembentukan tim penyusun rencana pembentukan peraturan DPRD.

“Paripurna ini pengumuman dan penetapan usulan Fraksi dan tim penyusun rencana peraturan DPRD, dan sudah dilaksanakan serta dihadiri oleh 40 orang; 3 orang sakit, sisanya izin,” ungkap Ferry.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Sertijab Bupati, Asep Japar Resmi Pimpin Periode 2025-2030

Pembentukan Fraksi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada saat rapat internal Dewan, yaitu sebulan setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024 lalu.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Dukung Program Desa Berdampak 2026, Dua Desa Jadi Percontohan
Kepala Baperida Dampingi Sekda Sambut Aspirasi Driver Online Terkait Transportasi Berbasis Aplikasi
Permohonan Lahan untuk Gedung Koperasi Merah Putih Ditolak PTPN VIII, Pemdes Cibodas Mengaku Kecewa
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Karakter Aparatur Lewat Kegiatan Keagamaan
Audiensi DPRD dan Bapeksi Dorong Tindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran SLF
Baperida Hadiri Pembahasan Strategi Peningkatan Pelayanan Perizinan di Sukabumi
Puskeswan Sukalarang Bersama Dinas Peternakan Gelar Vaksinasi Hewan
Dinas Perikanan Dorong Diversifikasi Produk, Tuna Diolah Menjadi Samosa Bernilai Ekonomis

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPMD Dukung Program Desa Berdampak 2026, Dua Desa Jadi Percontohan

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:29 WIB

Kepala Baperida Dampingi Sekda Sambut Aspirasi Driver Online Terkait Transportasi Berbasis Aplikasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:26 WIB

Permohonan Lahan untuk Gedung Koperasi Merah Putih Ditolak PTPN VIII, Pemdes Cibodas Mengaku Kecewa

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:20 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Karakter Aparatur Lewat Kegiatan Keagamaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:45 WIB

Audiensi DPRD dan Bapeksi Dorong Tindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran SLF

Berita Terbaru

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

DPMD Dukung Program Desa Berdampak 2026, Dua Desa Jadi Percontohan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:45 WIB

error: Content is protected !!