Paripurna ke-3 Tetapkan Paoji Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

- Admin

Sabtu, 7 September 2024 - 13:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Paripurna ke-3 Tetapkan Paoji Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Paripurna ke-3 Tetapkan Paoji Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

GELIATMEDIA.COM – Paoji ditetapkan menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Partai pada hari Kamis, 5 September 2024.

Anggota Fraksi PDIP, Junajah Jajah Nurdiansyah, membacakan SK DPC Partai PDIP Kabupaten Sukabumi perihal usulan pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga :  Paripurna ke-3 Tetapkan Leni Liawati Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

“Berikut kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebanyak 6 orang dengan susunan Fraksi sebagai berikut, Ketua Fraksi Paoji, S.E., Sekretaris Anang, S.Pd., Bendahara Hj. Elis Ernawati, Anggota H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., Yudi Suryadikrama, S.H., Sandi A. Maulana” terang Junajah saat membacakan SK di hadapan peserta Rapat Paripurna.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD Pro Rakyat dan Kolaboratif

Selepas Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Ferry Supryadi, mengatakan bahwa agenda rapat kali ini membahas usulan Fraksi dan pembentukan tim penyusun rencana pembentukan peraturan DPRD.

“Paripurna ini pengumuman dan penetapan usulan Fraksi dan tim penyusun rencana peraturan DPRD, dan sudah dilaksanakan serta dihadiri oleh 40 orang; 3 orang sakit, sisanya izin,” ungkap Ferry.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Pembentukan Fraksi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada saat rapat internal Dewan, yaitu sebulan setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024 lalu.***

 

Berita Terkait

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme
Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati
Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan
Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati
Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia
Bukan Sekadar Kibarkan Bendera, Asep Japar Bekali Paskibraka Nilai Pengabdian
Polres Sukabumi Gelar Apel Kebangsaan, TNI-Polri dan Masyarakat Bersatu Jaga Keamanan
Poskeswan Dinas Peternakan Sukalarang Lakukan Pengobatan dan Monitoring Ternak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!