DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

- Admin

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menetapkan dua Raperda penting, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menetapkan dua Raperda penting, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (2/7/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Dua raperda yang disahkan yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Rapat dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat. Penyusunan dokumen ini juga dilengkapi dengan dokumen pendukung lain dan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tekankan Arah Pembangunan Pro Rakyat dalam Sosialisasi Ranwal RKPD 2027

“Proses ini diawali dari penyampaian nota pengantar keuangan, pandangan umum fraksi, hingga jawaban Bupati atas pandangan fraksi. Semua telah dikaji secara menyeluruh,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembahasan raperda dilakukan secara intensif oleh Komisi DPRD dan Badan Anggaran, baik secara internal maupun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kesepakatan bersama akhirnya tercapai pada 25 Juni 2025.

Baca Juga :  Pemdes Cikakak Sosialisasi Dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Lingkungan Sekitar

Bupati menegaskan bahwa seluruh tahapan ini merupakan bentuk akuntabilitas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.

“Atas sinergi ini, kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh jajaran pemerintah daerah. Raperda ini telah disepakati dan akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses evaluasi dan pengesahan,” ujar Bupati.

Sementara itu, mengenai Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029, Bupati menyebut bahwa raperda tersebut telah melalui proses pembahasan mendalam antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan perangkat daerah terkait. Raperda ini juga telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui surat tertanggal 18 Juni 2025.

Baca Juga :  Alaknas Ucapkan Hut Banten Ke 24 Krisna Selamat Ulang Tahun Banten Semoga Lebih Baik, Serta Perlu Ganti PJ Agar Perubahan Terlihat .

“Disepakatinya raperda ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan pendanaan Pilkada 2029. Kami berterima kasih atas kontribusi seluruh anggota Pansus dan jajaran pemerintah daerah,” ucapnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.***

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali kota Bandung Farhan Kaji Gratis Masuk Tegalega, Alun-alun Bandung Belum Dibuka Penuh
DPRD Kota Bandung Bahas Tiga Raperda Strategis, Mulai dari Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Keuangan Daerah
Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Prioritas Daerah dan Optimalisasi PAD
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Penguatan SDM Desa Melalui Kolaborasi dengan UMMI
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Bedah Rumah Lapas Warungkiara
Perkim Sukabumi Perkuat Sinergi, untuk Wujudkan Pembangunan Jembatan Leudingding
Paripurna DPRD Jabar Bahas Dua Raperda Strategis tentang Lingkungan Hidup dan Pendidikan
Kasubag Umpeg Damkar Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dua Raperda Disepakati

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:51 WIB

Wali kota Bandung Farhan Kaji Gratis Masuk Tegalega, Alun-alun Bandung Belum Dibuka Penuh

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:56 WIB

DPRD Kota Bandung Bahas Tiga Raperda Strategis, Mulai dari Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Keuangan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:44 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Prioritas Daerah dan Optimalisasi PAD

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:11 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Bedah Rumah Lapas Warungkiara

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Perkim Sukabumi Perkuat Sinergi, untuk Wujudkan Pembangunan Jembatan Leudingding

Berita Terbaru

error: Content is protected !!