DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

- Admin

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menetapkan dua Raperda penting, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menetapkan dua Raperda penting, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (2/7/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Dua raperda yang disahkan yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Rapat dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat. Penyusunan dokumen ini juga dilengkapi dengan dokumen pendukung lain dan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029

“Proses ini diawali dari penyampaian nota pengantar keuangan, pandangan umum fraksi, hingga jawaban Bupati atas pandangan fraksi. Semua telah dikaji secara menyeluruh,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembahasan raperda dilakukan secara intensif oleh Komisi DPRD dan Badan Anggaran, baik secara internal maupun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kesepakatan bersama akhirnya tercapai pada 25 Juni 2025.

Baca Juga :  Ruang Kerja Kades Ciemas Disegel Warga, DPMD Sukabumi Lakukan Penelusuran

Bupati menegaskan bahwa seluruh tahapan ini merupakan bentuk akuntabilitas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.

“Atas sinergi ini, kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh jajaran pemerintah daerah. Raperda ini telah disepakati dan akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses evaluasi dan pengesahan,” ujar Bupati.

Sementara itu, mengenai Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029, Bupati menyebut bahwa raperda tersebut telah melalui proses pembahasan mendalam antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan perangkat daerah terkait. Raperda ini juga telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui surat tertanggal 18 Juni 2025.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Nomenklatur BPR

“Disepakatinya raperda ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan pendanaan Pilkada 2029. Kami berterima kasih atas kontribusi seluruh anggota Pansus dan jajaran pemerintah daerah,” ucapnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.***

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Hadiri Rakor Bersama Mendagri dan Gubernur Jabar di Subang
Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Populasi Sedunia 2025: Fokus pada Pemberdayaan Kaum Muda
Bupati Dorong IPSI Angkat Potensi Pencak Silat Lewat Pembinaan Terstruktur
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Kerja Pansus
Bappelitbangda Dorong Penyusunan RPJMD 2025–2029 yang Visioner dan Tepat Sasaran
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Bersama KPK
Wakil Ketua DPRD Hadiri Rakornis TMMD ke-125 di Mabes TNI AD
Sekda Ikuti Rakor Virtual Pembentukan Koperasi Merah Putih, 381 Desa dan 5 Kelurahan Siap Launching 19 Juli 2025

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:00 WIB

Bupati Sukabumi Hadiri Rakor Bersama Mendagri dan Gubernur Jabar di Subang

Sabtu, 12 Juli 2025 - 23:41 WIB

Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Populasi Sedunia 2025: Fokus pada Pemberdayaan Kaum Muda

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Kerja Pansus

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:58 WIB

Bappelitbangda Dorong Penyusunan RPJMD 2025–2029 yang Visioner dan Tepat Sasaran

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:43 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

Berita Terbaru