DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

- Admin

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menetapkan dua Raperda penting, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menetapkan dua Raperda penting, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (2/7/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Dua raperda yang disahkan yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Rapat dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat. Penyusunan dokumen ini juga dilengkapi dengan dokumen pendukung lain dan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD.

Baca Juga :  Penertiban Kawasan TWA Sukawayana Disorot, DPRD Sukabumi Harus Ada Perencanaan Matang

“Proses ini diawali dari penyampaian nota pengantar keuangan, pandangan umum fraksi, hingga jawaban Bupati atas pandangan fraksi. Semua telah dikaji secara menyeluruh,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembahasan raperda dilakukan secara intensif oleh Komisi DPRD dan Badan Anggaran, baik secara internal maupun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kesepakatan bersama akhirnya tercapai pada 25 Juni 2025.

Baca Juga :  Paripurna Ke-3 Tetapkan Teddy Setiadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Bupati menegaskan bahwa seluruh tahapan ini merupakan bentuk akuntabilitas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.

“Atas sinergi ini, kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh jajaran pemerintah daerah. Raperda ini telah disepakati dan akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses evaluasi dan pengesahan,” ujar Bupati.

Sementara itu, mengenai Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029, Bupati menyebut bahwa raperda tersebut telah melalui proses pembahasan mendalam antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan perangkat daerah terkait. Raperda ini juga telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui surat tertanggal 18 Juni 2025.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Gandeng Pusat dan Provinsi Tingkatkan Kualitas Hunian Warga

“Disepakatinya raperda ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan pendanaan Pilkada 2029. Kami berterima kasih atas kontribusi seluruh anggota Pansus dan jajaran pemerintah daerah,” ucapnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.***

(Red)

 

 

Berita Terkait

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan
Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026
Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan
Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga
Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Rabu, 23 September 2026 - 21:51 WIB

Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:39 WIB

Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!