Paripurna ke-3 Tetapkan Leni Liawati Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

- Admin

Sabtu, 7 September 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna ke-3 Tetapkan Leni Liawati Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Paripurna ke-3 Tetapkan Leni Liawati Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

GELIATMEDIA.COM – Leni Liawati ditetapkan menjadi Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Partai pada hari Kamis, 5 September 2024.

Ketua Fraksi PKS, Leni Liawati, membacakan SK DPD Partai PKS Kabupaten Sukabumi perihal usulan pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

“Berikut kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sebanyak 7 orang dengan susunan Fraksi sebagai berikut, Ketua Fraksi Hj. Leni Liawati, S.Si, Wakil Ketua Iwan Ridwan, M.Pd,Sekretaris Hendra Purnama, S.Si, Bendahara Ai Sri Mulyati S. Ag, Anggota Ramzi Akbar Yusuf, S.M, Uden Abdunnatsir, Erpa Aris Purnama, S,Si,” terang Leni saat membacakan SK di hadapan peserta Rapat Paripurna.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2025 dan Pembentukan Pansus

Selepas Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Ferry Supryadi, mengatakan bahwa agenda rapat kali ini membahas usulan Fraksi dan pembentukan tim penyusun rencana pembentukan peraturan DPRD.

“Paripurna ini pengumuman dan penetapan usulan Fraksi dan tim penyusun rencana peraturan DPRD, dan sudah dilaksanakan serta dihadiri oleh 40 orang; 3 orang sakit, sisanya izin,” ungkap Ferry.

Baca Juga :  DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-42 Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Pembahasan Raperda

Pembentukan Fraksi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada saat rapat internal Dewan, yaitu sebulan setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024 lalu.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas PU Rayakan Hari Bakti ke-80, Perkuat Semangat Pengabdian dan Layanan Infrastruktur Berkeadilan
DPRD Dorong Penguatan Kebijakan dan Edukasi Publik dalam Penanggulangan HIV/AIDS
Bappelitbangda Tegaskan Perencanaan dan Kolaborasi Penting dalam Penanggulangan HIV/AIDS
Bappelitbangda Apresiasi Penganugerahan Satyalancana Karya Satya bagi 100 ASN Kabupaten Sukabumi
PLT Dinas Perikanan Hadiri Penganugerahan Satyalancana Karya Satya untuk 100 PNS Kabupaten Sukabumi
Sekda Buka Pembinaan Pengelolaan BMD, Bappelitbangda Dorong Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel
Bappelitbangda Apresiasi Pelantikan PPPK Paruh Waktu Dorong Percepatan Pembangunan Daerah
Bappelitbangda Sukabumi Raih Predikat The Best Paver pada Kompetisi Inovasi Jawa Barat 2025

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:05 WIB

Dinas PU Rayakan Hari Bakti ke-80, Perkuat Semangat Pengabdian dan Layanan Infrastruktur Berkeadilan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:56 WIB

Bappelitbangda Tegaskan Perencanaan dan Kolaborasi Penting dalam Penanggulangan HIV/AIDS

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:55 WIB

Bappelitbangda Apresiasi Penganugerahan Satyalancana Karya Satya bagi 100 ASN Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:50 WIB

PLT Dinas Perikanan Hadiri Penganugerahan Satyalancana Karya Satya untuk 100 PNS Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:38 WIB

Sekda Buka Pembinaan Pengelolaan BMD, Bappelitbangda Dorong Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!