Kuasa Hukum Keluarga Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengendara Motor yang Tabrak Seorang Ibu Hingga Meninggal Dunia

- Admin

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Kasus kecelakaan lalu lintas di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang melibatkan seorang pejalan kaki dan pengendara sepeda motor hingga menelan korban meninggal dunia masih dalam penanganan pihak kepolisian Polres Sukabumi.

Sekadar informasi, kecelakaan laka lantas tersebut tepatnya terjadi di Jalan Raya Pangsor, Kampung Cempaka Putih RT 04/11, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada hari Kamis lalu, 2 Mei 2024.

Korban pejalan kaki, Euis Maemunah (61 tahun), warga Kampung Kuta Mekar RT 02/10, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, meninggal dunia beberapa hari setelah dirawat di rumah sakit akibat luka serius yang dialaminya

Menurut informasi yang diperoleh awak Media, kecelakaan tersebut terjadi saat sepeda motor dengan nomor polisi yang belum diketahui melaju dari arah Batusapi menuju Pangsor. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara motor diduga tidak memprioritaskan Euis Maemunah yang sedang menyebrang jalan.

Euis Maemunah mengalami cedera kepala, tanggal gigi bawah, bengkak di bagian kening kiri, luka lecet di bagian pipi kiri, dan luka lecet di bagian kaki kanan akibat kecelakaan tersebut. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif, namun akhirnya meninggal dunia.

Tusyana Priyatin, S.H, selaku kuasa hukum dari keluarga korban mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang diduga saat ini melarikan diri.

Tusyana mengatakan saat dikonfirmasi awak media, perkembangan tindak pidana laka lantas tersebut saat ini proses penyelidikannya sudah pada tahap pemeriksaan terlapor oleh penyidik dari Polres Sukabumi.

“Sampai saat ini, terlapor sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan oleh penyidik namun kabarnya tidak pernah hadir,” terangnya, Rabu, 22 Mei 2024.

Barang bukti juga diduga disembunyikan oleh keluarga terlapor. “Karena penyidik sudah ke sana memeriksa tempat kediaman pelaku namun tidak ditemukan berikut barang buktinya,” ungkap Tusyana.

Baca Juga :  Oknum Guru Cekik Leher Murid Didiknya, Ini Respon DPRD Kabupaten Sukabumi

Hingga saat ini, kabarnya pihak kepolisian dari Polres Sukabumi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan menetapkan tersangka.***

(red)

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TikToker Asal Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara Diduga Promosi Situs Judi Online
Polres Sukabumi Ungkap 46 Kasus Narkotika, Amankan 67 Tersangka
Dua Gadis Asal Sukabumi Ditangkap karena Promosikan Situs Judi Online
Empat Tersangka Pembunuhan Ditangkap Kurang dari 24 Jam oleh Polres Sukabumi
Gegara Harta Warisan, Kakak Tega Aniaya dan Tuduh Sodara Sendiri Dukun Santet
Janji Tawuran Beredar di Sosial Media Instagram, Enam Orang Pelaku Diringkus Polisi
Ungkap 22 Kasus Narkoba Dalam Satu Bulan Polres Sukabumi Amankan 34 Orang Tersangka
Buat Resah Wilayah Hukum polres Sukabumi Sembilan Orang Geng Motor Berhasil di Ringkus Beserta Barang Bukti Sajam

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 19:16 WIB

TikToker Asal Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara Diduga Promosi Situs Judi Online

Jumat, 1 November 2024 - 14:32 WIB

Polres Sukabumi Ungkap 46 Kasus Narkotika, Amankan 67 Tersangka

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Dua Gadis Asal Sukabumi Ditangkap karena Promosikan Situs Judi Online

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:44 WIB

Empat Tersangka Pembunuhan Ditangkap Kurang dari 24 Jam oleh Polres Sukabumi

Rabu, 25 September 2024 - 21:49 WIB

Gegara Harta Warisan, Kakak Tega Aniaya dan Tuduh Sodara Sendiri Dukun Santet

Berita Terbaru

Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Pemerintahan

Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:19 WIB