GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Bupati Sukabumi menggelar rapat paripurna pada Selasa (13/10/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait penyempurnaan rancangan peraturan daerah (Raperda), persetujuan APBD Tahun Anggaran 2027, serta perubahan susunan perangkat daerah.
Salah satu agenda rapat paripurna adalah pengambilan keputusan atas penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, rapat paripurna juga mengagendakan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Sukabumi terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.
Agenda lainnya adalah penyampaian nota pengantar Bupati Sukabumi mengenai Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan kebijakan anggaran daerah sekaligus penyesuaian regulasi terkait kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.***
Reporter : Gandi








Komentar