GELIATMEDIA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi membahas tiga agenda utama, yakni pengambilan kesepakatan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD setelah evaluasi gubernur, kesepakatan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian nota pengantar Bupati mengenai perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Budi Azhar mengatakan, kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Kabupaten Sukabumi terkait APBD Perubahan telah ditandatangani. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyesuaian program dan kegiatan pemerintah daerah agar lebih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama Pak Bupati sudah melakukan penandatanganan kesepakatan untuk APBD Perubahan. Harapannya, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dapat diprioritaskan sesuai kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya. Selasa (13/10/2026)
Sementara itu, RAPBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 telah disepakati bersama dan selanjutnya akan disampaikan untuk menjalani evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat. DPRD berharap proses evaluasi tersebut dapat segera diselesaikan sehingga tahapan penyusunan anggaran dapat berlanjut sesuai ketentuan.
Agenda ketiga berkaitan dengan nota pengantar Bupati mengenai perubahan SOTK. Menurut Budi, perubahan tersebut perlu dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi perangkat daerah. DPRD pun menjadwalkan rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar tersebut.
Dalam keterangannya, Budi Azhar menjelaskan bahwa penurunan kemampuan anggaran daerah bukan disebabkan oleh berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan karena adanya penurunan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menyebutkan, penurunan tersebut mencapai sekitar Rp7,4 miliar dan berdampak terhadap kapasitas APBD Kabupaten Sukabumi.
“Penurunan kita itu bukan dari PAD yang berasal dari daerah, tetapi ada penurunan dana bagi hasil dari provinsi. Nah, itu berimplikasi terhadap penurunan APBD kita, sekitar Rp7,4 miliar,” jelasnya.
Budi juga mengungkapkan bahwa nilai anggaran daerah berada pada kisaran Rp4 triliun lebih, dengan jumlah yang mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu disikapi melalui efisiensi dan penataan kembali program kegiatan, terutama dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat yang mendesak.
Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Tetap Diprioritaskan
Budi Azhar berharap pemerintah daerah tetap optimistis dalam menjalankan program pembangunan meskipun kapasitas anggaran mengalami penurunan. Ia menekankan pentingnya realokasi anggaran dari kegiatan yang kurang prioritas ke program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Walaupun dalam APBD Perubahan ini anggaran kita bukan bertambah, tetapi justru berkurang, saya berharap pemerintah tetap optimistis dan bisa merealokasi kegiatan yang kurang prioritas menjadi kegiatan prioritas,” katanya.
Ia menegaskan, sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan harus tetap menjadi perhatian dalam penyusunan maupun pelaksanaan anggaran daerah.
Menurutnya, efisiensi tidak semata-mata dilakukan dengan mengurangi kegiatan, tetapi juga melalui penentuan skala prioritas yang tepat. Program yang mendesak dan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat perlu didahulukan, sedangkan kegiatan yang masih memungkinkan untuk ditunda dapat disesuaikan kembali.
“Yang pertama, kita lakukan efisiensi dengan memprioritaskan kegiatan-kegiatan untuk kepentingan masyarakat. Masalah pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi prioritas, sementara kegiatan yang sifatnya masih bisa ditunda dapat disesuaikan,” pungkasnya.***
Reporter : Gandi








Komentar