GELIATMEDIA.COM – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi mendukung langkah pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dihadiri Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Nuryamin.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali bersama Bupati Sukabumi H. Asep Japar. Dalam agenda tersebut, dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kesepakatan terkait Raperda perubahan berdasarkan hasil evaluasi gubernur, persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, hingga penyampaian nota pengantar Raperda tentang perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, menyampaikan bahwa kesepakatan APBD Perubahan telah ditandatangani bersama Bupati Sukabumi. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyesuaikan program dan kegiatan pemerintah daerah agar pelaksanaannya tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini sudah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan APBD Perubahan bersama Pak Bupati. Harapannya, penyesuaian anggaran ini dapat memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang memang dibutuhkan masyarakat dan harus segera dilaksanakan,” ujarnya, Selasa (13/10/2026)
Ia menjelaskan, RAPBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 juga telah disepakati dan selanjutnya akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat. Tahapan tersebut diharapkan dapat berjalan lancar sehingga proses penganggaran dapat berlanjut sesuai ketentuan.
Selain pembahasan anggaran, rapat paripurna turut mengagendakan penyampaian nota pengantar Bupati mengenai perubahan SOTK. Menurut Nuryamin, perubahan tersebut akan dibahas lebih lanjut sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.
## Efisiensi Anggaran Tetap Mengutamakan Kepentingan Masyarakat
Nuryamin mengungkapkan bahwa penurunan anggaran daerah sekitar Rp7,4 miliar dipengaruhi oleh berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah provinsi, bukan karena penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta urgensi kebutuhan masyarakat.
“Walaupun dalam APBD Perubahan anggarannya mengalami penurunan, pemerintah harus tetap optimistis. Kegiatan yang kurang prioritas perlu dievaluasi dan direalokasi untuk mendukung program yang lebih dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran perlu dilakukan secara cermat agar pelayanan publik tetap berjalan dan program pembangunan yang mendesak tidak terabaikan.
Menurutnya, sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan menjadi sejumlah bidang yang perlu mendapatkan perhatian dalam penentuan prioritas pembangunan daerah.
“Kita harus mengedepankan efisiensi dengan memprioritaskan kegiatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus menjadi perhatian, sedangkan kegiatan yang belum mendesak dapat dipertimbangkan untuk ditunda,” ungkapnya.***
Reporter : Gandi








Komentar