GELIATMEDIA.COM – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sukabumi memberikan surat rekomendasi bagi nelayan sebagai salah satu persyaratan untuk memperoleh akses pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) resmi.
Surat rekomendasi tersebut menjadi dokumen penting bagi nelayan agar dapat membeli BBM dengan harga bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku. Kelengkapan administrasi ini diharapkan dapat membantu kelancaran aktivitas melaut sehingga mata pencaharian nelayan tidak terganggu akibat kendala dokumen.
Para nelayan diimbau untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi dan segera mengajukan permohonan surat rekomendasi kepada dinas terkait.
Selain mempermudah akses nelayan terhadap BBM bersubsidi, kelengkapan dokumen juga menjadi bagian dari upaya memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran.
Dengan demikian, alokasi BBM bersubsidi diharapkan benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak, sehingga dapat mendukung keberlangsungan usaha perikanan tangkap dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Sukabumi.***
(Red)








Komentar