GELIATMEDIA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi didorong untuk terus mengembangkan inovasi dalam pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik, agar tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Ai Sri Mulyati dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi bersama mitra kerja, yakni DLH dan Dinas Perhubungan (Dishub), dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (6/10/2026).
Dalam pembahasan tersebut, Ai Sri Mulyati memberikan sejumlah catatan dan saran strategis kepada DLH agar penanganan sampah dilakukan melalui pendekatan yang lebih inovatif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Salah satu gagasan yang disampaikan adalah pemanfaatan sampah plastik melalui teknologi pengolahan menjadi bahan bakar alternatif, termasuk bahan bakar cair yang berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti setelah memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya tersebut, ia mengusulkan pengadaan bantuan mesin pengolah sampah plastik yang dapat disalurkan kepada kelompok masyarakat di tingkat kecamatan, desa, hingga kedusunan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas jangkauan penanganan limbah sekaligus membuka peluang usaha berbasis ekonomi sirkular di lingkungan setempat.
Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif mulai dari pengumpulan dan pemilahan sampah plastik hingga pengelolaannya melalui sistem yang terorganisasi. Dengan demikian, sampah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai dapat memiliki potensi ekonomi apabila dikelola menggunakan metode yang tepat.
Bagi DLH Kabupaten Sukabumi, gagasan tersebut dapat menjadi salah satu bahan evaluasi dalam merumuskan program pengelolaan sampah yang lebih efektif. Namun, penerapannya perlu didukung kajian kelayakan teknologi, kesiapan kelompok masyarakat, pengendalian emisi, serta pengelolaan residu agar proses pengolahan tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru.
Pembahasan Raperda APBD 2027 diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berorientasi pada keberlanjutan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, penanganan sampah di Kabupaten Sukabumi diharapkan semakin optimal, sekaligus mendorong tumbuhnya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.***
Reporter : Gandi








Komentar