DPMD Sukabumi Tak Mau Gegabah, Pemberhentian Kades Tamanjaya Tunggu Kepastian Hukum

- Admin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi,

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi,

GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menegaskan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan dokumen resmi.

Hal tersebut disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, dalam audiensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, BPD Tamanjaya, Camat Ciemas, Inspektorat, dan BNNK Sukabumi yang membahas tindak lanjut kasus tersebut.

Ahmad Samsul Bahri mengatakan, pemerintah daerah tidak dapat mengambil keputusan pemberhentian kepala desa hanya berdasarkan informasi yang beredar maupun hasil pemeriksaan awal. Menurutnya, diperlukan kepastian mengenai status hukum yang bersangkutan sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Nilai Syukuran Hari Nelayan Mampu Tingkatkan Daya Saing Destinasi Wisata

“Kami tetap menunggu status hukum dari yang tersangka seperti apa. Secara yuridis harus ada surat yang betul menyatakan terlibat penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Ia menegaskan, DPMD akan tetap mengikuti proses sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap keputusan terkait keberlanjutan jabatan kepala desa harus memiliki landasan hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Baca Juga :  Damkar Tangani Kebakaran Rumah di Ciemas, Pastikan Layanan Respons Cepat

Menurut Ahmad Samsul Bahri, pemerintah daerah juga perlu memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan secara cermat, objektif, dan administratif. Hal tersebut penting mengingat posisi kepala desa berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, dalam audiensi tersebut Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong agar pemerintah daerah tidak lamban dalam menangani persoalan tersebut. DPRD menilai kepastian penanganan diperlukan untuk mencegah munculnya gejolak di tengah masyarakat Desa Tamanjaya.

Baca Juga :  Kepala Dinas DPMD Sukabumi Sampaikan Belasungkawa atas Bencana Banjir dan Longsor

DPMD Kabupaten Sukabumi memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait sambil menunggu kepastian hukum. Setelah dokumen dan dasar hukum terpenuhi, pemerintah daerah akan menentukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak ingin mengambil keputusan yang belum memiliki dasar hukum yang jelas. Prinsipnya, semua harus sesuai aturan dan kepastian hukum,” tegasnya.***

 

 

(Tono)

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Tunggu Gejolak! DPRD Sukabumi Desak Pemda Segera Sikapi Kasus Kades Tamanjaya
Pariwisata Diperkuat, DPMD Sukabumi Dorong Manfaat Ekonomi Sampai ke Masyarakat Desa
Ketidakhadiran PD Disorot, DPRD Sukabumi Tekankan Raperda Harus Dibahas Serius
327 Pejabat Dilantik, Tiga Pejabat Baru Isi Posisi Strategis di Baperida Kabupaten Sukabumi
Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023, DPMD Sukabumi Dukung Penguatan Tenaga Kerja Lokal
Dishub Sukabumi Amankan Jalur Lalu Lintas Saat Kunjungan Wakil Ketua DPR RI ke Ciptamulya
Dishub Kabupaten Sukabumi Amankan Arus Lalu Lintas Saat Pelantikan 327 Pejabat
Dinas PU Sukabumi Aspal 1.240 Meter Ruas Jalancagak–Cimarinjung Ciemas

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:40 WIB

DPMD Sukabumi Tak Mau Gegabah, Pemberhentian Kades Tamanjaya Tunggu Kepastian Hukum

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Jangan Tunggu Gejolak! DPRD Sukabumi Desak Pemda Segera Sikapi Kasus Kades Tamanjaya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pariwisata Diperkuat, DPMD Sukabumi Dorong Manfaat Ekonomi Sampai ke Masyarakat Desa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Ketidakhadiran PD Disorot, DPRD Sukabumi Tekankan Raperda Harus Dibahas Serius

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:16 WIB

327 Pejabat Dilantik, Tiga Pejabat Baru Isi Posisi Strategis di Baperida Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!