DPMD Sukabumi Tak Mau Gegabah, Pemberhentian Kades Tamanjaya Tunggu Kepastian Hukum

- Admin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi,

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi,

GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menegaskan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan dokumen resmi.

Hal tersebut disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, dalam audiensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, BPD Tamanjaya, Camat Ciemas, Inspektorat, dan BNNK Sukabumi yang membahas tindak lanjut kasus tersebut.

Ahmad Samsul Bahri mengatakan, pemerintah daerah tidak dapat mengambil keputusan pemberhentian kepala desa hanya berdasarkan informasi yang beredar maupun hasil pemeriksaan awal. Menurutnya, diperlukan kepastian mengenai status hukum yang bersangkutan sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga :  Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Pembentukan dan Penelitian Fisika LIPI

“Kami tetap menunggu status hukum dari yang tersangka seperti apa. Secara yuridis harus ada surat yang betul menyatakan terlibat penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Ia menegaskan, DPMD akan tetap mengikuti proses sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap keputusan terkait keberlanjutan jabatan kepala desa harus memiliki landasan hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Baca Juga :  Hari Pahlawan, Anggota DPRD Sukabumi Dorong Kebijakan Pro-Rakyat

Menurut Ahmad Samsul Bahri, pemerintah daerah juga perlu memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan secara cermat, objektif, dan administratif. Hal tersebut penting mengingat posisi kepala desa berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, dalam audiensi tersebut Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong agar pemerintah daerah tidak lamban dalam menangani persoalan tersebut. DPRD menilai kepastian penanganan diperlukan untuk mencegah munculnya gejolak di tengah masyarakat Desa Tamanjaya.

Baca Juga :  Perbaiki Bangunan Kantor Desa Citepus Gunakan Anggaran Banprov Tahun 2024

DPMD Kabupaten Sukabumi memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait sambil menunggu kepastian hukum. Setelah dokumen dan dasar hukum terpenuhi, pemerintah daerah akan menentukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak ingin mengambil keputusan yang belum memiliki dasar hukum yang jelas. Prinsipnya, semua harus sesuai aturan dan kepastian hukum,” tegasnya.***

 

 

(Tono)

 

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program
Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur
Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting
Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan
Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi
Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi

Berita Terbaru