GELIATMEDIA.COM – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperida) Kabupaten Sukabumi menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Dinas Perhubungan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kamis (2/4/2026)
Rapat tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah mitra kerja strategis, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda, serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Dalam forum tersebut, Baperida menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah agar selaras antara dokumen perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan di lapangan. Perencanaan yang terintegrasi dinilai menjadi kunci dalam memastikan capaian kinerja pembangunan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Selain itu, Baperida juga menyoroti pentingnya penguatan monitoring dan evaluasi (monev) sebagai instrumen pengendalian pembangunan. Dengan monev yang optimal, potensi ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi dapat diminimalkan sejak dini.
Baperida turut mendorong efisiensi dalam pelaksanaan anggaran dengan menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun, sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan lebih merata dan berkualitas.
Lebih lanjut, optimalisasi peran Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemerintah Daerah yang telah dibentuk sejak 2023 diharapkan mampu memperkuat pengawasan pelaksanaan program pembangunan. Hal ini bertujuan agar pembangunan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui rapat kerja ini, Baperida Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memperkuat perencanaan pembangunan yang terukur, akuntabel, dan berkelanjutan demi terwujudnya Sukabumi yang lebih baik.***
Reporter : Dapit






