DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda Perubahan APBD 2025

- Admin

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemda menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemda menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-31 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD, Kamis (14/8/2025).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II H. Usep, serta dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan.

Agenda utama rapat membahas Persetujuan Bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai hasil pembahasan Raperda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses pembahasan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Sebanyak 23 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik

Kenaikan Pendapatan dan Belanja
Perubahan APBD 2025 mencatat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp113,22 miliar, dari Rp4,549 triliun menjadi Rp4,622 triliun. Rinciannya meliputi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp30,69 miliar, pendapatan transfer naik Rp78,53 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah bertambah Rp4 miliar.

Belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp147,02 miliar, dari Rp4,523 triliun menjadi Rp4,670 triliun. Kenaikan terbesar terjadi pada belanja operasional yang naik Rp156,33 miliar, sedangkan belanja tidak terduga dan belanja transfer justru mengalami penurunan.

Baca Juga :  Kades Cibuntu Pimpin Rapat PHBI Dan PHBN Sekaligus

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp122,38 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp114,67 miliar.

Rekomendasi Strategis Banggar
Banggar merekomendasikan beberapa langkah strategis, di antaranya penyesuaian belanja pegawai sesuai ketentuan, pengurangan alokasi belanja barang habis pakai, efisiensi belanja jasa dan perjalanan dinas, serta optimalisasi pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.

Selain itu, Banggar mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan potensi wisata di Kecamatan Surade, penyediaan sarana pengelolaan sampah, dan prioritas pembangunan di sektor infrastruktur, lingkungan, perikanan melalui Program Nelayan Motekar, pertanian khususnya kopi, pendidikan, kesehatan, penanggulangan bencana, serta optimalisasi potensi daerah lainnya.

Baca Juga :  78 Pegawai Honorer Sekretariat DPRD Resmi Dilantik Menjadi PPPK Paruh Waktu

Pendapat Akhir Bupati
Bupati Sukabumi Asep Japar menjelaskan, penyesuaian APBD Perubahan 2025 dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2024, dengan mempertimbangkan perubahan asumsi makro ekonomi, dinamika pendapatan dan belanja, serta kondisi pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat.

Bupati mengapresiasi masukan DPRD yang dinilai sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan. Sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2022, Raperda APBD Perubahan 2025 yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi dan persetujuan.***

(Red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Resmikan Kantor UPT Dalduk Cibitung, Perkuat Layanan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga, Pemkab Sukabumi Siap Dukung Program Berkelanjutan
Kantor Kecamatan Surade dan Ciracap Dibangun, Disperkim Dorong Pemerataan Infrastruktur di Sukabumi Selatan
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Disahkan, Bupati Sukabumi Seluruh Tahapan Evaluasi Telah Rampung
Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan Penyintas Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya
Wabup Sukabumi dan Dandim 0607 Resmikan Jembatan Garuda di Cipanas Cibadak
Kebakaran Landa Kampung Adat Ciptamulya, Puluhan Rumah Tradisional Rata dengan Tanah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:58 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Kantor UPT Dalduk Cibitung, Perkuat Layanan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:42 WIB

Kantor Kecamatan Surade dan Ciracap Dibangun, Disperkim Dorong Pemerataan Infrastruktur di Sukabumi Selatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:35 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Disahkan, Bupati Sukabumi Seluruh Tahapan Evaluasi Telah Rampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:01 WIB

Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan Penyintas Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya

Senin, 27 Juli 2026 - 18:40 WIB

Wabup Sukabumi dan Dandim 0607 Resmikan Jembatan Garuda di Cipanas Cibadak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!