Serah Terima PSU Dikebut, Bupati Bandung Pastikan Hak Warga Terpenuhi

- Admin

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung

Bupati Bandung

GELIATMEDIA.COM – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi halal bihalal sekaligus koordinasi program PSU di Perumahan Taman Cibaduyut Indah (TCI), Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Minggu (29/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa pengembang Perumahan TCI adalah PT Marga Tirta Kencana. Pemerintah Kabupaten Bandung melalui dinas terkait telah mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat peringatan kepada seluruh pengembang sejak tahun 2025 agar segera melakukan serah terima PSU.

Bupati Dadang menegaskan, percepatan penyerahan PSU menjadi prioritas utama untuk memastikan fasilitas umum dapat dikelola pemerintah secara optimal dan segera dimanfaatkan masyarakat.

“Percepatan ini penting agar tidak ada lagi fasilitas yang terbengkalai, dan masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Bapperida Perkuat Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi Melalui Audiensi Bersama LLDIKTI Wilayah IV

Perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung, Gerry Sundana, menjelaskan bahwa kebijakan percepatan ini berlaku bagi seluruh perumahan yang pengembangnya masih aktif.

Ia menambahkan, untuk perumahan lama yang pengembangnya sudah tidak ada, pemerintah akan membentuk tim pengganti agar proses serah terima tetap dapat berjalan.

Selain itu, pemerintah juga telah memperbarui regulasi terkait PSU, dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2025. Dalam aturan terbaru tersebut ditegaskan bahwa lahan PSU wajib diserahkan terlebih dahulu sebelum proses administrasi dinyatakan selesai.

Dalam forum tersebut turut dibahas terkait Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk kawasan TCI yang berada di wilayah Deraulin. Lahan seluas 21.120 meter persegi tersebut diketahui telah diterima oleh pihak pengembang sejak 2012, namun pemanfaatannya masih akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta integrasi dengan kawasan sekitar.

Baca Juga :  Pangdam III/Siliwangi Dampingi Gubernur Jabar Tanam Teh dan Kekayuan di Pangalengan

Menindaklanjuti surat teguran yang telah disampaikan, Pemerintah Kabupaten Bandung juga melakukan komunikasi intensif dengan pihak pengembang. Developer meminta waktu untuk melengkapi persyaratan administrasi dan menargetkan penyelesaian pada pertengahan 2026.

Meski demikian, Bupati Bandung menegaskan agar percepatan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah percepatan penyerahan PSU dan fasilitas sosial serta fasilitas umum (fasos-fasum) ini bertujuan agar tanggung jawab pemeliharaan infrastruktur seperti jalan, drainase, dan ruang terbuka hijau dapat segera beralih ke pemerintah daerah, sehingga pelayanan publik berjalan lebih maksimal.

Baca Juga :  Bupati Bandung Dadang Supriatna siap Berkolaborasi, beri Subsidi dan Anggaran Selesaikan Empat Isu

Program ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menjamin hak konsumen perumahan sekaligus memastikan pengelolaan aset daerah lebih tertata.

Pemerintah akan menjadikan hasil koordinasi tersebut sebagai dasar untuk kembali memanggil pihak pengembang guna memastikan komitmen penyelesaian kewajiban PSU, terlebih di kawasan tersebut masih terdapat aktivitas pembangunan.

Di sisi lain, partisipasi masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam mendorong percepatan proses serah terima. Kolaborasi antara warga, pemerintah, dan pengembang diharapkan mampu menciptakan lingkungan perumahan yang tertata, aman, dan nyaman.

Dengan langkah tegas serta koordinasi berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bandung optimistis proses serah terima PSU di Perumahan Taman Cibaduyut Indah dapat segera terealisasi.***

 

 

Reporter : Mia

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Rehabilitasi Ruas Jalan Cisolok–Cipanas, Warga dan Pelaku Wisata Sambut Positif
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Semangat Kader dalam Gebyar Bulan Bung Karno 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Kapasitas Mitra Cai untuk Wujudkan Pengelolaan Irigasi Berkelanjutan
Baperida Kabupaten Sukabumi Dorong Percepatan UHC Demi Wujudkan Akses Kesehatan Merata
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Operator Rai-Herkules CH 70 untuk Dukung Mekanisasi Pertanian
Kepala Dinas Perikanan Dampingi Bupati Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun ke-447 di Kasepuhan Sinarresmi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:31 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Rehabilitasi Ruas Jalan Cisolok–Cipanas, Warga dan Pelaku Wisata Sambut Positif

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:42 WIB

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Semangat Kader dalam Gebyar Bulan Bung Karno 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Kapasitas Mitra Cai untuk Wujudkan Pengelolaan Irigasi Berkelanjutan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!