Serah Terima PSU Dikebut, Bupati Bandung Pastikan Hak Warga Terpenuhi

- Admin

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Bupati Bandung

Bupati Bandung

GELIATMEDIA.COM – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi halal bihalal sekaligus koordinasi program PSU di Perumahan Taman Cibaduyut Indah (TCI), Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Minggu (29/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa pengembang Perumahan TCI adalah PT Marga Tirta Kencana. Pemerintah Kabupaten Bandung melalui dinas terkait telah mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat peringatan kepada seluruh pengembang sejak tahun 2025 agar segera melakukan serah terima PSU.

Bupati Dadang menegaskan, percepatan penyerahan PSU menjadi prioritas utama untuk memastikan fasilitas umum dapat dikelola pemerintah secara optimal dan segera dimanfaatkan masyarakat.

“Percepatan ini penting agar tidak ada lagi fasilitas yang terbengkalai, dan masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Bangga Kabupaten Bandung Cetak Sejarah, ASN Sabet Predikat Kinerja Tinggi Nasional

Perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung, Gerry Sundana, menjelaskan bahwa kebijakan percepatan ini berlaku bagi seluruh perumahan yang pengembangnya masih aktif.

Ia menambahkan, untuk perumahan lama yang pengembangnya sudah tidak ada, pemerintah akan membentuk tim pengganti agar proses serah terima tetap dapat berjalan.

Selain itu, pemerintah juga telah memperbarui regulasi terkait PSU, dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2025. Dalam aturan terbaru tersebut ditegaskan bahwa lahan PSU wajib diserahkan terlebih dahulu sebelum proses administrasi dinyatakan selesai.

Dalam forum tersebut turut dibahas terkait Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk kawasan TCI yang berada di wilayah Deraulin. Lahan seluas 21.120 meter persegi tersebut diketahui telah diterima oleh pihak pengembang sejak 2012, namun pemanfaatannya masih akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta integrasi dengan kawasan sekitar.

Baca Juga :  Piala Presiden 2026 Resmi Bergulir, Opening Ceremony Spektakuler di Si Jalak Harupat Bakar Semangat Puluhan Ribu Suporter

Menindaklanjuti surat teguran yang telah disampaikan, Pemerintah Kabupaten Bandung juga melakukan komunikasi intensif dengan pihak pengembang. Developer meminta waktu untuk melengkapi persyaratan administrasi dan menargetkan penyelesaian pada pertengahan 2026.

Meski demikian, Bupati Bandung menegaskan agar percepatan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah percepatan penyerahan PSU dan fasilitas sosial serta fasilitas umum (fasos-fasum) ini bertujuan agar tanggung jawab pemeliharaan infrastruktur seperti jalan, drainase, dan ruang terbuka hijau dapat segera beralih ke pemerintah daerah, sehingga pelayanan publik berjalan lebih maksimal.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Karakter Aparatur Lewat Kegiatan Keagamaan

Program ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menjamin hak konsumen perumahan sekaligus memastikan pengelolaan aset daerah lebih tertata.

Pemerintah akan menjadikan hasil koordinasi tersebut sebagai dasar untuk kembali memanggil pihak pengembang guna memastikan komitmen penyelesaian kewajiban PSU, terlebih di kawasan tersebut masih terdapat aktivitas pembangunan.

Di sisi lain, partisipasi masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam mendorong percepatan proses serah terima. Kolaborasi antara warga, pemerintah, dan pengembang diharapkan mampu menciptakan lingkungan perumahan yang tertata, aman, dan nyaman.

Dengan langkah tegas serta koordinasi berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bandung optimistis proses serah terima PSU di Perumahan Taman Cibaduyut Indah dapat segera terealisasi.***

 

 

Reporter : Mia

 

 

 

Berita Terkait

Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting
Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan
Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi
Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan
Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026
Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Berita Terbaru