GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Bale Pangripta, Bapperida Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan strategis ini diikuti sekitar 400 peserta yang terdiri dari perangkat daerah, camat, DPRD, instansi vertikal, tokoh masyarakat, hingga TP PKK.
Dalam forum tersebut, tema pembangunan RKPD 2027 ditetapkan yakni “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa arah pembangunan daerah berorientasi pada terwujudnya Sukabumi yang Mubarakah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah). Ia menyebut penguatan sektor agroindustri dan pariwisata menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kedua sektor strategis ini memberikan multiplier effect terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati juga menekankan sejumlah fokus pembangunan, di antaranya evaluasi kinerja tahun sebelumnya, sinergi dengan prioritas nasional, serta percepatan penanganan pascabencana di wilayah yang belum tertangani. Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan keselarasan program dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Adapun sejumlah agenda nasional yang menjadi perhatian meliputi penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pembangunan sekolah rakyat, program pembangunan 3 juta rumah, ketahanan pangan, layanan kesehatan universal melalui JKN dan program Makan Bergizi Gratis (MBG), perluasan akses pendidikan, pengendalian inflasi, penguatan koperasi desa, hingga kemudahan perizinan usaha.
Selain itu, Bupati menekankan alokasi belanja wajib, termasuk 40 persen untuk infrastruktur layanan publik seperti program Tumaninah (pembangunan jalan kabupaten dan irigasi) serta program Sakinah (rumah layak huni). Sektor pendidikan juga dialokasikan minimal 20 persen, diikuti sektor kesehatan dan pelayanan publik lainnya.
“Musrenbang ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Usulan dari desa dan kecamatan harus selaras dengan prioritas daerah agar pembangunan berjalan efektif dan berkesinambungan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memaparkan tahapan penyusunan RKPD 2027 yang dimulai dari Kick Off Meeting pada Desember 2025, dilanjutkan Forum Konsultasi Publik, Musrenbang kecamatan, hingga forum perangkat daerah. Rancangan akhir RKPD ditargetkan rampung pada minggu keempat Juni 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), terdapat 6.617 usulan kegiatan dari Musrenbang desa yang kemudian disaring menjadi 1.711 usulan prioritas pada tingkat kecamatan dan saat ini tengah diverifikasi oleh perangkat daerah.
Di sisi lain, pokok pikiran DPRD mencatat 2.238 usulan kegiatan yang juga masih dalam proses verifikasi administrasi dan teknis. Seluruh usulan tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rancangan RKPD 2027 serta Rencana Kerja perangkat daerah.
Dari hasil pengolahan usulan, kebutuhan masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur permukiman, seperti pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan di kawasan kumuh, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa RKPD 2027 harus selaras dengan RPJMD 2025–2029. Ia menekankan pentingnya penyusunan program berdasarkan isu strategis daerah serta aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dan fungsi pengawasan DPRD.
“RKPD harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan konsisten dengan visi pembangunan jangka menengah. Penguatan agroindustri dan pariwisata harus menjadi motor ekonomi Sukabumi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga memberikan penghargaan kepada 17 perusahaan yang dinilai taat terhadap ketentuan daerah, di antaranya Akur Pratama, Semen Jawa, Mercy Farma, dan GSI.
Kegiatan Musrenbang ditutup dengan penandatanganan berita acara RKPD Tahun 2027 sebagai bentuk komitmen bersama dalam perencanaan pembangunan daerah.***
Reporter : Dapit






