UPTD Dukcapil Palabuhanratu Terbitkan Adminduk Ibu Atin, Yang Hidup di Kandang Domba

- Admin

Kamis, 28 Agustus 2025 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPTD Dukcapil Palabuhanratu bergerak cepat membantu pengurusan administrasi

UPTD Dukcapil Palabuhanratu bergerak cepat membantu pengurusan administrasi

GELIATMEDIA.COM – Upaya cepat tanggap ditunjukkan UPTD Dukcapil Palabuhanratu dalam membantu pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi Atin (25), warga Desa Loji, Kecamatan Simpenan, yang diketahui tinggal di kandang domba dan belum memiliki dokumen kependudukan.

Proses pengurusan dimulai pada Selasa (26/8/2025), ketika pihak Desa Loji bersama Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, mendampingi Atin ke Kantor UPTD Dukcapil Palabuhanratu. Turut hadir perangkat desa, pengurus RT, serta perwakilan pemerintah Kecamatan Simpenan untuk memastikan kelancaran proses perekaman e-KTP.

Baca Juga :  LPI Apresiasi Aksi Heroik Pegawai Dishub Yang Membawa Pasien Ibu Hamil

Kepala UPTD Wilayah IV Palabuhanratu, Dudi Iskandar, menjelaskan bahwa dokumen kependudukan Atin telah selesai diterbitkan.

“KTP dan Kartu Keluarga atas nama Atin sudah kami serahkan kepada Camat Simpenan pada Rabu siang. Selanjutnya, dokumen tersebut langsung diserahkan oleh Camat kepada Bupati Sukabumi saat kunjungan beliau ke lokasi,” ungkap Dudi, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Akan bertindak untuk kepentingan masyarakat,Dan akan tindak tegas perusahaan .

Lebih lanjut, Dudi menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya. Ia pun mengimbau masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan agar segera mengurusnya melalui jalur resmi.

Baca Juga :  Babinsa Citarik Koramil 2202/Palabuhanratu Laksanakan Pendampingan LTP Bersama Poktani

“Bagi warga yang belum memiliki Kartu Keluarga dapat mengisi formulir F.1.01 (DK1) di desa, sedangkan bagi yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP bisa datang langsung ke kantor kecamatan atau UPTD Dukcapil. Semua proses gratis tanpa biaya,” pungkasnya.***

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tumpal Eben Ezer Resmi Dilantik sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi
Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung
Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM
Dishub Evaluasi Perizinan Parkir dan Lakukan Survei Lapangan di Kawasan Batu Bintang.
Pemdes Gandasoli Salurkan Bantuan Pangan kepada 535 KPM, Kades Pastikan Tepat Sasaran
Kadispora Kota Bandung Ajak Generasi Muda Wujudkan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata
Pisah Sambut Kajati Jabar Berlangsung Hangat, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintah Daerah
Kejari Bandung Nyatakan Gugur Perkara Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:48 WIB

Tumpal Eben Ezer Resmi Dilantik sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:26 WIB

Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM

Senin, 8 Juni 2026 - 06:54 WIB

Dishub Evaluasi Perizinan Parkir dan Lakukan Survei Lapangan di Kawasan Batu Bintang.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:08 WIB

Pemdes Gandasoli Salurkan Bantuan Pangan kepada 535 KPM, Kades Pastikan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!