UPTD Dukcapil Palabuhanratu Terbitkan Adminduk Ibu Atin, Yang Hidup di Kandang Domba

- Admin

Kamis, 28 Agustus 2025 - 04:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

UPTD Dukcapil Palabuhanratu bergerak cepat membantu pengurusan administrasi

UPTD Dukcapil Palabuhanratu bergerak cepat membantu pengurusan administrasi

GELIATMEDIA.COM – Upaya cepat tanggap ditunjukkan UPTD Dukcapil Palabuhanratu dalam membantu pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi Atin (25), warga Desa Loji, Kecamatan Simpenan, yang diketahui tinggal di kandang domba dan belum memiliki dokumen kependudukan.

Proses pengurusan dimulai pada Selasa (26/8/2025), ketika pihak Desa Loji bersama Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, mendampingi Atin ke Kantor UPTD Dukcapil Palabuhanratu. Turut hadir perangkat desa, pengurus RT, serta perwakilan pemerintah Kecamatan Simpenan untuk memastikan kelancaran proses perekaman e-KTP.

Baca Juga :  Dihadiri Diskan DPMD dan Disbudpora Bupati Marwan Pamit

Kepala UPTD Wilayah IV Palabuhanratu, Dudi Iskandar, menjelaskan bahwa dokumen kependudukan Atin telah selesai diterbitkan.

“KTP dan Kartu Keluarga atas nama Atin sudah kami serahkan kepada Camat Simpenan pada Rabu siang. Selanjutnya, dokumen tersebut langsung diserahkan oleh Camat kepada Bupati Sukabumi saat kunjungan beliau ke lokasi,” ungkap Dudi, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga :  Bupati Bagikan Sembako untuk Keluarga Berisiko Stunting, Lepas Tim Kirab Harganas 2025

Lebih lanjut, Dudi menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya. Ia pun mengimbau masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan agar segera mengurusnya melalui jalur resmi.

Baca Juga :  Bersama Bapelitbangda Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas Bahas Evaluasi Kinerja dan Program Prioritas

“Bagi warga yang belum memiliki Kartu Keluarga dapat mengisi formulir F.1.01 (DK1) di desa, sedangkan bagi yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP bisa datang langsung ke kantor kecamatan atau UPTD Dukcapil. Semua proses gratis tanpa biaya,” pungkasnya.***

Reporter : Asep T

 

 

 

Berita Terkait

Pemdes Sukamaju Tetapkan 12 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Pemdes Sampora Salurkan Bantuan Beras untuk 851 KPM, Total 2.553 Karung
Selain Bahas BUMDes, Musdes Cirendang Sosialisasikan Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua BPD
Pemdes Jayanti Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.147 KPM, Total 3.441 Karung Beras
Tak Cukup Berdamai, PGRI Jabar Pastikan Dugaan Intimidasi Kepala SDN Sukaraja 2 Diproses Hukum
Bantuan Beras CPP Disalurkan, 1.241 KPM Buniwangi Terima 30 Kilogram
Jaga Martabat Organisasi, GRIB Jaya Sukabumi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian
DPC GRIB JAYA Kabupaten Sukabumi Gelar HUT ke-1, Dihadiri Langsung Ketua Umum H. Herkules

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:17 WIB

Pemdes Sukamaju Tetapkan 12 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:15 WIB

Pemdes Sampora Salurkan Bantuan Beras untuk 851 KPM, Total 2.553 Karung

Jumat, 4 September 2026 - 04:11 WIB

Selain Bahas BUMDes, Musdes Cirendang Sosialisasikan Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua BPD

Rabu, 2 September 2026 - 15:39 WIB

Pemdes Jayanti Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.147 KPM, Total 3.441 Karung Beras

Rabu, 2 September 2026 - 14:00 WIB

Tak Cukup Berdamai, PGRI Jabar Pastikan Dugaan Intimidasi Kepala SDN Sukaraja 2 Diproses Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!