UPTD Dukcapil Palabuhanratu Terbitkan Adminduk Ibu Atin, Yang Hidup di Kandang Domba

- Admin

Kamis, 28 Agustus 2025 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPTD Dukcapil Palabuhanratu bergerak cepat membantu pengurusan administrasi

UPTD Dukcapil Palabuhanratu bergerak cepat membantu pengurusan administrasi

GELIATMEDIA.COM – Upaya cepat tanggap ditunjukkan UPTD Dukcapil Palabuhanratu dalam membantu pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi Atin (25), warga Desa Loji, Kecamatan Simpenan, yang diketahui tinggal di kandang domba dan belum memiliki dokumen kependudukan.

Proses pengurusan dimulai pada Selasa (26/8/2025), ketika pihak Desa Loji bersama Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, mendampingi Atin ke Kantor UPTD Dukcapil Palabuhanratu. Turut hadir perangkat desa, pengurus RT, serta perwakilan pemerintah Kecamatan Simpenan untuk memastikan kelancaran proses perekaman e-KTP.

Baca Juga :  Diikuti 600 Peserta Event Geopark Ciletuh Resmi Dilepas Bupati Sukabumi

Kepala UPTD Wilayah IV Palabuhanratu, Dudi Iskandar, menjelaskan bahwa dokumen kependudukan Atin telah selesai diterbitkan.

“KTP dan Kartu Keluarga atas nama Atin sudah kami serahkan kepada Camat Simpenan pada Rabu siang. Selanjutnya, dokumen tersebut langsung diserahkan oleh Camat kepada Bupati Sukabumi saat kunjungan beliau ke lokasi,” ungkap Dudi, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga :  Dinas Perkim Apresiasi Peresmian Pembaruan PLTMH Ciganas, Tegaskan Komitmen Penguatan Infrastruktur Energi Desa

Lebih lanjut, Dudi menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya. Ia pun mengimbau masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan agar segera mengurusnya melalui jalur resmi.

Baca Juga :  Jaga Kebersihan Dan Kelestarian Alam Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Kembali Membersihkan Pantai Dan Penanaman Pohon

“Bagi warga yang belum memiliki Kartu Keluarga dapat mengisi formulir F.1.01 (DK1) di desa, sedangkan bagi yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP bisa datang langsung ke kantor kecamatan atau UPTD Dukcapil. Semua proses gratis tanpa biaya,” pungkasnya.***

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadaan Sawdust PLTU Jadi Sorotan, Kelurahan Klaim Hanya Dampingi Warga
Gala Premiere Film “Silent Dance” Tampilkan Kolaborasi Tari Modern dan Tradisional Sunda
PLTU Pelabuhanratu Awali Overhaul Unit 1 dengan Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama
Petugas Damkar Sukabumi Evakuasi Ular Sanca dari Area Permukiman Warga
Tim Puskeswan Sukalarang Monitoring dan Layani Kesehatan Domba Warga
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Monitoring Bumdesma Peternakan di Kadudampit
Pangdam Siliwangi dan Rektor UNPAK Sepakati Kemitraan Strategis
Wali Kota Cimahi Hadiri Milad ke-84 Abah Alam, Apresiasi Kontribusi Sosial dan Budaya

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:42 WIB

Pengadaan Sawdust PLTU Jadi Sorotan, Kelurahan Klaim Hanya Dampingi Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:44 WIB

PLTU Pelabuhanratu Awali Overhaul Unit 1 dengan Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:37 WIB

Petugas Damkar Sukabumi Evakuasi Ular Sanca dari Area Permukiman Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:58 WIB

Tim Puskeswan Sukalarang Monitoring dan Layani Kesehatan Domba Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:13 WIB

Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Monitoring Bumdesma Peternakan di Kadudampit

Berita Terbaru

error: Content is protected !!