DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Keputusan Penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

- Admin

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menetapkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 3 Tahun 2025 sebagai bentuk persetujuan atas penyempurnaan Raperda

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menetapkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 3 Tahun 2025 sebagai bentuk persetujuan atas penyempurnaan Raperda

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi secara resmi mengesahkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 3 Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian persetujuan terhadap penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ini turut dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andreas, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, para camat, serta sejumlah tamu undangan.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum APBD 2026

Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menjelaskan bahwa pengesahan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah pada 2 Juli 2025. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya Pemkab Sukabumi telah menyerahkan dokumen-dokumen Raperda untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Festival Pencak Silat Kapolres Cup 1 2025

“Seluruh hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor: 903/Kep.400-BPKAD/2025 tanggal 22 Juli 2025, telah dibahas dan disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi penerbitan Keputusan Pimpinan DPRD mengenai penyempurnaan Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

Bupati Asep Japar juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja sama yang telah ditunjukkan dalam pembahasan hasil evaluasi gubernur.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Halal Bihalal, Ketua DPRD Tekankan Penguatan Sinergi

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah membahas dan menyepakati hasil evaluasi gubernur, sehingga penyempurnaan ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ungkapnya.

Rangkaian rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi.***

(Red)

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Dukung Program Desa Berdampak 2026, Dua Desa Jadi Percontohan
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan Jalan
Kepala Baperida Dampingi Sekda Sambut Aspirasi Driver Online Terkait Transportasi Berbasis Aplikasi
Permohonan Lahan untuk Gedung Koperasi Merah Putih Ditolak PTPN VIII, Pemdes Cibodas Mengaku Kecewa
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Karakter Aparatur Lewat Kegiatan Keagamaan
Audiensi DPRD dan Bapeksi Dorong Tindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran SLF
Baperida Hadiri Pembahasan Strategi Peningkatan Pelayanan Perizinan di Sukabumi
Puskeswan Sukalarang Bersama Dinas Peternakan Gelar Vaksinasi Hewan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPMD Dukung Program Desa Berdampak 2026, Dua Desa Jadi Percontohan

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:51 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:29 WIB

Kepala Baperida Dampingi Sekda Sambut Aspirasi Driver Online Terkait Transportasi Berbasis Aplikasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:26 WIB

Permohonan Lahan untuk Gedung Koperasi Merah Putih Ditolak PTPN VIII, Pemdes Cibodas Mengaku Kecewa

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:20 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Karakter Aparatur Lewat Kegiatan Keagamaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!