Feri Supriyadi Dan Hera Iskandar Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024 – 2029

- Admin

Senin, 12 Agustus 2024 - 16:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Feri Supriyadi Dan Hera Iskandar Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024 - 2029

Feri Supriyadi Dan Hera Iskandar Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024 - 2029

GELIATMEDIA.COM – Ferry Supriyadi dari Partai Golkar dan Hera Iskandar dari Partai Gerindra resmi ditunjuk sebagai pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi untuk periode 2024-2029. Keduanya berasal dari daerah pemilihan Sukabumi utara.

Penunjukan ini dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2021.

Baca Juga :  Ciptakan Lingkungan Bersih, Babinsa Wangunsari Bersama Warga Bersihkan Jalan Desa

Ferry Supriyadi dan Hera Iskandar ditugaskan oleh partai masing-masing untuk memimpin DPRD Kabupaten Sukabumi selama masa sementara ini.

Baca Juga :  Kepala BPKAD Sukabumi Hadiri AUDISI, Sekda Tekankan Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Turunkan Kinerja Pelayanan

Dalam pidato pertamanya sebagai pimpinan, Ferry menyatakan bahwa meskipun posisinya bersifat sementara, tanggung jawab yang diemban sangat besar. “Kami berasal dari partai yang berbeda, namun lebih banyak persamaan di antara kita,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hadiri Gebyar Sipenyu, Dorong Kesadaran Bayar Pajak di Sukabumi

Ferry juga menekankan pentingnya DPRD dalam memenuhi harapan rakyat melalui berbagai fungsi yang diemban, terutama dalam mendengar aspirasi konstituen. “Mendengar aspirasi rakyat adalah hal yang mudah diucapkan namun sulit diterapkan,” tambahnya.***

 

Berita Terkait

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan
Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026
Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan
Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga
Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Rabu, 23 September 2026 - 21:51 WIB

Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:39 WIB

Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!