Sekda Sukabumi Pimpin Rapat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

- Admin

Rabu, 9 April 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

GELIATMEDIA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (9/4/2025).

Rapat tersebut difokuskan pada penyusunan surat edaran (SE) yang akan menjadi panduan resmi bagi seluruh desa di Kabupaten Sukabumi dalam proses pembentukan koperasi tersebut. Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang menargetkan terbentuknya koperasi di 80 ribu desa di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Sekda Sukabumi Lepas Mahasiswa Penerima Beasiswa ke Korea Selatan

“Pada 30 Juni 2025, seluruh desa sudah harus membentuk koperasi. Sebab program ini direncanakan akan diluncurkan pada bulan Juli,” ujar Sekda Ade Suryaman dalam arahannya.

Baca Juga :  Kepala Dinas Perikanan Hadiri Pengukuhan Sekda dan Pelantikan ASN di Lingkungan Pemkab Sukabumi

Kabupaten Sukabumi sendiri menargetkan pembentukan koperasi di 381 desa sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Untuk mendukung percepatan pelaksanaan, Sekda meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi agar segera menyusun serta mendistribusikan surat edaran yang memuat langkah-langkah teknis pembentukan koperasi.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dukung Sinkronisasi Laporan Kinerja PSN 2025

Surat edaran tersebut juga akan mencantumkan tahapan dan lini masa yang dimulai sejak Maret hingga Juni 2025.

“Setiap desa ditargetkan memiliki satu koperasi, dengan minimal sembilan orang anggota,” tambahnya.

Program ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kemandirian masyarakat di tingkat lokal.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023, DPMD Sukabumi Dukung Penguatan Tenaga Kerja Lokal
Dishub Sukabumi Amankan Jalur Lalu Lintas Saat Kunjungan Wakil Ketua DPR RI ke Ciptamulya
Dishub Kabupaten Sukabumi Amankan Arus Lalu Lintas Saat Pelantikan 327 Pejabat
Dinas PU Sukabumi Aspal 1.240 Meter Ruas Jalancagak–Cimarinjung Ciemas
Masuk Permukiman, Ular Sanca Berhasil Dievakuasi Tim Damkarmat Kabupaten Sukabumi
Baperida Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Banggar dan TAPD Bahas Rancangan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rapat Banggar Bertempat di Dinas Perhubungan Bahas Prioritas Anggaran Perubahan 2026
Baperida Kabupaten Sukabumi Dukung Pembahasan Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023, DPMD Sukabumi Dukung Penguatan Tenaga Kerja Lokal

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Dishub Sukabumi Amankan Jalur Lalu Lintas Saat Kunjungan Wakil Ketua DPR RI ke Ciptamulya

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Dishub Kabupaten Sukabumi Amankan Arus Lalu Lintas Saat Pelantikan 327 Pejabat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Dinas PU Sukabumi Aspal 1.240 Meter Ruas Jalancagak–Cimarinjung Ciemas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Masuk Permukiman, Ular Sanca Berhasil Dievakuasi Tim Damkarmat Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!