DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Tegas Arahan Mendes Yandri Terkait Penyelewengan Dana Desa

- Admin

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan dukungan penuh terhadap arahan Mendes PDT Yandri Susanto dalam menindak penyelewengan Dana Desa.

DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan dukungan penuh terhadap arahan Mendes PDT Yandri Susanto dalam menindak penyelewengan Dana Desa.

GELIATMEDIA.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sebelumnya telah menegaskan akan menindak kepala desa yang menyelewengkan Dana Desa, terutama setelah adanya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai Penyelewengan Dana Desa.

Dalam menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah pusat.

“Kami dari DPMD Kabupaten Sukabumi sangat sepakat dengan langkah yang diambil pemerintah pusat. Apalagi sudah ada kerja sama antara Kemendes PDT dengan kepolisian dan TNI terkait pengawasan. Kami tidak mentolerir adanya penyelewengan Dana Desa, karena dana ini berasal dari APBN dan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Nuryamin pada Kamis, 6 Februari 2025.

Baca Juga :  Desa Wangun Sari Terima Bantuan Dana Desa Tambahan, Untuk Pembangunan Fasilitas Kesehatan

Ia menegaskan bahwa setiap penyelewengan Dana Desa merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, karena dana tersebut sejatinya adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan yang layak dan berkelanjutan.

“Dana yang bersumber dari APBN ini diberikan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika ada oknum kepala desa yang menyalahgunakannya, maka itu mencederai hati nurani rakyat,” tambahnya.

Baca Juga :  Desa Cibodas Gelar Musdessus, Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Warga

Menurutnya, DPMD memiliki peran penting dalam pembinaan dan regulasi pengelolaan keuangan desa sesuai dengan Permendagri 20 Tahun 2018.

“Kami telah menindaklanjuti regulasi dari pemerintah pusat terkait dengan keuangan desa dan menerbitkan pedoman penyusunan APBDes setiap tahun. Namun, dalam realisasi penggunaan dana desa, pengawasan menjadi ranah institusi lain sesuai dengan Permendagri 73 Tahun 2020,” jelasnya.

Nuryamin menegaskan bahwa DPMD terus melakukan pembinaan serta koordinasi dengan berbagai pihak dalam pengawasan penggunaan Dana Desa.

Baca Juga :  Sekda Sukabumi Buka Diseminasi Pembinaan Camat Terkait Layanan PPATS

“Jika terjadi penyelewengan, kami telah menyiapkan regulasi dan kebijakan. Namun, jika dalam implementasinya tetap ada pelanggaran, maka itu sudah masuk dalam ranah pengawasan oleh aparat yang berwenang,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam optimalisasi pembinaan.

“Kami menyadari masih ada keterbatasan, tetapi kami tetap berkomitmen bersinergi dengan pemerintah kecamatan, inspektorat, dan aparat penegak hukum dalam menjaga penggunaan Dana Desa agar benar-benar tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat desa,” tutupnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Semangat Kader dalam Gebyar Bulan Bung Karno 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Kapasitas Mitra Cai untuk Wujudkan Pengelolaan Irigasi Berkelanjutan
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Operator Rai-Herkules CH 70 untuk Dukung Mekanisasi Pertanian
Kepala Dinas Perikanan Dampingi Bupati Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun ke-447 di Kasepuhan Sinarresmi
Damkar Kabupaten Sukabumi Siagakan Personel dan Peralatan untuk Dukung Khatam Akbar dan Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an
Dishub Siapkan Dukungan Transportasi dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Khatam Akbar dan Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an
Seren Taun ke-447 Kasepuhan Sinarresmi Jadi Momentum Penguatan Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:42 WIB

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Semangat Kader dalam Gebyar Bulan Bung Karno 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Kapasitas Mitra Cai untuk Wujudkan Pengelolaan Irigasi Berkelanjutan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Operator Rai-Herkules CH 70 untuk Dukung Mekanisasi Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 16:45 WIB

Kepala Dinas Perikanan Dampingi Bupati Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun ke-447 di Kasepuhan Sinarresmi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!