DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Tegas Arahan Mendes Yandri Terkait Penyelewengan Dana Desa

- Admin

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan dukungan penuh terhadap arahan Mendes PDT Yandri Susanto dalam menindak penyelewengan Dana Desa.

DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan dukungan penuh terhadap arahan Mendes PDT Yandri Susanto dalam menindak penyelewengan Dana Desa.

GELIATMEDIA.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sebelumnya telah menegaskan akan menindak kepala desa yang menyelewengkan Dana Desa, terutama setelah adanya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai Penyelewengan Dana Desa.

Dalam menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah pusat.

“Kami dari DPMD Kabupaten Sukabumi sangat sepakat dengan langkah yang diambil pemerintah pusat. Apalagi sudah ada kerja sama antara Kemendes PDT dengan kepolisian dan TNI terkait pengawasan. Kami tidak mentolerir adanya penyelewengan Dana Desa, karena dana ini berasal dari APBN dan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Nuryamin pada Kamis, 6 Februari 2025.

Baca Juga :  Penyaluran Bantuan Sosial di Desa Sanggrawayan Berjalan Tertib dan Lancar

Ia menegaskan bahwa setiap penyelewengan Dana Desa merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, karena dana tersebut sejatinya adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan yang layak dan berkelanjutan.

“Dana yang bersumber dari APBN ini diberikan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika ada oknum kepala desa yang menyalahgunakannya, maka itu mencederai hati nurani rakyat,” tambahnya.

Baca Juga :  DPMD Sukabumi Dukung Peringatan Hari Jadi Desa Cipetey ke-44

Menurutnya, DPMD memiliki peran penting dalam pembinaan dan regulasi pengelolaan keuangan desa sesuai dengan Permendagri 20 Tahun 2018.

“Kami telah menindaklanjuti regulasi dari pemerintah pusat terkait dengan keuangan desa dan menerbitkan pedoman penyusunan APBDes setiap tahun. Namun, dalam realisasi penggunaan dana desa, pengawasan menjadi ranah institusi lain sesuai dengan Permendagri 73 Tahun 2020,” jelasnya.

Nuryamin menegaskan bahwa DPMD terus melakukan pembinaan serta koordinasi dengan berbagai pihak dalam pengawasan penggunaan Dana Desa.

Baca Juga :  Bersama UNPAS, DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Bimtek di Kota Bandung

“Jika terjadi penyelewengan, kami telah menyiapkan regulasi dan kebijakan. Namun, jika dalam implementasinya tetap ada pelanggaran, maka itu sudah masuk dalam ranah pengawasan oleh aparat yang berwenang,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam optimalisasi pembinaan.

“Kami menyadari masih ada keterbatasan, tetapi kami tetap berkomitmen bersinergi dengan pemerintah kecamatan, inspektorat, dan aparat penegak hukum dalam menjaga penggunaan Dana Desa agar benar-benar tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat desa,” tutupnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali kota Bandung Farhan Kaji Gratis Masuk Tegalega, Alun-alun Bandung Belum Dibuka Penuh
DPRD Kota Bandung Bahas Tiga Raperda Strategis, Mulai dari Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Keuangan Daerah
Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Prioritas Daerah dan Optimalisasi PAD
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Penguatan SDM Desa Melalui Kolaborasi dengan UMMI
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Bedah Rumah Lapas Warungkiara
Perkim Sukabumi Perkuat Sinergi, untuk Wujudkan Pembangunan Jembatan Leudingding
Paripurna DPRD Jabar Bahas Dua Raperda Strategis tentang Lingkungan Hidup dan Pendidikan
Kasubag Umpeg Damkar Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dua Raperda Disepakati

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:51 WIB

Wali kota Bandung Farhan Kaji Gratis Masuk Tegalega, Alun-alun Bandung Belum Dibuka Penuh

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:56 WIB

DPRD Kota Bandung Bahas Tiga Raperda Strategis, Mulai dari Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Keuangan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:44 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Prioritas Daerah dan Optimalisasi PAD

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:11 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Bedah Rumah Lapas Warungkiara

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Perkim Sukabumi Perkuat Sinergi, untuk Wujudkan Pembangunan Jembatan Leudingding

Berita Terbaru

error: Content is protected !!