GELIATMEDIA.COM – Sebanyak 89 tenaga honorer di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi resmi mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
Selain itu, mereka juga mengikuti pembinaan sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kualitas layanan serta meningkatkan kinerja tenaga honorer di lingkungan dinas tersebut.
“Sebanyak 89 tenaga honorer telah memperpanjang kontraknya. Sementara untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), mereka masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah,” ujar Herdiawan, Senin (3/2/25).
Ia juga menegaskan bahwa tahun ini tidak ada rekrutmen atau penambahan tenaga honorer baru, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer tambahan oleh Pemerintah Daerah.
Sebagai bentuk peningkatan profesionalisme, Disperkim rutin mengadakan pembinaan setiap triwulan. Dalam kegiatan ini, pegawai diberikan pemahaman terkait aturan kedinasan, hak, serta kewajiban mereka guna meningkatkan disiplin kerja.
“Dengan adanya perpanjangan kontrak dan pembinaan ini, diharapkan tenaga honorer dapat bekerja lebih optimal serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Herdiawan.***
Red