Disperkim Sukabumi Resmi Perpanjang Kontrak 89 Pegawai Honorer Tahun 2025

- Admin

Senin, 3 Februari 2025 - 06:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Sebanyak 89 tenaga honorer Disperkim Kabupaten Sukabumi resmi mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Selain itu, mereka juga mengikuti pembinaan untuk meningkatkan kompetensi dan kedisiplinan.

Sebanyak 89 tenaga honorer Disperkim Kabupaten Sukabumi resmi mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Selain itu, mereka juga mengikuti pembinaan untuk meningkatkan kompetensi dan kedisiplinan.

GELIATMEDIA.COM – Sebanyak 89 tenaga honorer di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi resmi mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.

Selain itu, mereka juga mengikuti pembinaan sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kualitas layanan serta meningkatkan kinerja tenaga honorer di lingkungan dinas tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Penggelembungan Siswa PKBM, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Panggil Disdik

“Sebanyak 89 tenaga honorer telah memperpanjang kontraknya. Sementara untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), mereka masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah,” ujar Herdiawan, Senin (3/2/25).

Baca Juga :  Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak

Ia juga menegaskan bahwa tahun ini tidak ada rekrutmen atau penambahan tenaga honorer baru, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer tambahan oleh Pemerintah Daerah.

Sebagai bentuk peningkatan profesionalisme, Disperkim rutin mengadakan pembinaan setiap triwulan. Dalam kegiatan ini, pegawai diberikan pemahaman terkait aturan kedinasan, hak, serta kewajiban mereka guna meningkatkan disiplin kerja.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sukabumi Rika Yulistina Serap Aspirasi Warga di Reses Terakhir di Kampung Cikupa

“Dengan adanya perpanjangan kontrak dan pembinaan ini, diharapkan tenaga honorer dapat bekerja lebih optimal serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Herdiawan.***

Red

 

 

 

 

Berita Terkait

Dari Dua Pekan Persiapan hingga Sukses Digelar, Karnaval Palabuhanratu Siap Naik Kelas
Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak
Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme
Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati
Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan
Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati
Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia
Bukan Sekadar Kibarkan Bendera, Asep Japar Bekali Paskibraka Nilai Pengabdian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Dari Dua Pekan Persiapan hingga Sukses Digelar, Karnaval Palabuhanratu Siap Naik Kelas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!