GELIATMEDIA.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi mewajibkan seluruh destinasi wisata di wilayah tersebut untuk menerapkan konsep ramah lingkungan.
Kebijakan ini bertujuan menjaga kelestarian alam sekaligus meningkatkan kesadaran para pelaku pariwisata dan wisatawan terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
“Konsep ramah lingkungan ini memastikan seluruh pengelola destinasi wisata menjaga keasrian lingkungan, bebas dari sampah, tidak merusak alam, serta tidak mengubah fungsi lingkungan,” ujar Sendi Apriadi, Kamis (1/2/2025).
Sendi menegaskan, penerapan konsep ini berlaku untuk semua jenis destinasi wisata, baik alami maupun buatan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah pengelolaan sampah. Menurutnya, permasalahan sampah kerap muncul saat musim liburan, ketika lonjakan wisatawan menyebabkan peningkatan volume sampah di berbagai objek wisata.
“Pengelola dan pengunjung harus memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kebersihan dan keindahan objek wisata. Tidak cukup hanya memanfaatkan alam untuk meraih keuntungan, tetapi juga harus menjaga kelestariannya,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Dispar Kabupaten Sukabumi mewajibkan setiap pengelola wisata untuk menyediakan fasilitas tempat sampah yang mudah dijangkau serta tidak segan menegur pengunjung yang membuang sampah sembarangan.
Sendi menambahkan, konsep wisata ramah lingkungan ini tidak hanya berdampak positif bagi kelestarian alam, tetapi juga berpotensi meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.
“Potensi wisata alam Sukabumi harus terus dijaga dan dikembangkan. Dengan konsep ini, kita tidak hanya melestarikan lingkungan tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor pariwisata,” pungkasnya.***
Red