Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

- Admin

Sabtu, 18 Mei 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM– Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, memimpin Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Rancangan tersebut saat ini sedang dibahas di Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dalam pertemuan terbaru tersebut, Hera Iskandar, yang memimpin alat kelengkapan dewan, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai mitra kerja seperti Disbudpora, DPMD, Disdik, Dinas Pertanian, bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, serta perwakilan dari Kasepuhan Gelar Alam, Kasepuhan Cipta Mulya, Kasepuhan Sinar Resmi, Kaolotan Cipta Rasa, Kasepuhan Giri Jaya, dan tim penyusun naskah akademik. Diskusi tersebut berlangsung di Aula Spark Forest Adventure, Nagrak, pada Senin, 6 Mei 2024.

“Hari sebelumnya kami hanya mendengarkan paparan naskah akademik dari tim penyusun. Pembahasan akan kami lanjutkan minggu depan. Kami juga berharap dapat melibatkan pemangku hukum adat dari 3 kasepuhan dan 11 Desa adat di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Hera Iskandar pada Rabu, 8 Mei 2024.

Hera menegaskan bahwa Raperda yang diinisiasi oleh Komisi IV sangat penting karena bertujuan memberikan pengakuan dan perlindungan khususnya terkait hak-hak masyarakat adat.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pengakuan dan hak-hak yang layak kepada masyarakat hukum adat,” tambahnya.***

(red)

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024

Berita Terkait

Paripurna DPRD Dihadiri Bupati Sukabumi Bahas Raperda RPJPD 2024-2025
Perbaikan Jalan Lingkungan Dengan Pengaspalan di Kampung Pasir Panjang Desa Cirendang Akan Segera Dilaksanakan
Dugaan Penggelembungan Siswa PKBM, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Panggil Disdik
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) Lakukan study banding ke DPRD Kabupaten Sukabumi.
Tanggapan Anggota DPRD kabupaten Sukabumi Badri Suhendi adanya kegiatan Healthy Cities Summit (HCS) 2024 .
Perbaiki Atap Bangunan Lantai 2 Kantor Desa Cimanggu Pakai Baja Ringan Gunakan Anggaran Banprov
Pererat Tali Silaturahmi Antarwarga di Desa Buniwangi Palabuhanratu PHBI 10 Muharram Tahun Ini Cukup Meriah
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pertemuan Apindo Dan BPJS Kesehatan Soroti Isu Kepesertaan Dan Fasilitas Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juli 2024 - 05:46 WIB

Paripurna DPRD Dihadiri Bupati Sukabumi Bahas Raperda RPJPD 2024-2025

Senin, 22 Juli 2024 - 11:27 WIB

Perbaikan Jalan Lingkungan Dengan Pengaspalan di Kampung Pasir Panjang Desa Cirendang Akan Segera Dilaksanakan

Senin, 22 Juli 2024 - 09:53 WIB

Dugaan Penggelembungan Siswa PKBM, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Panggil Disdik

Sabtu, 20 Juli 2024 - 18:51 WIB

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) Lakukan study banding ke DPRD Kabupaten Sukabumi.

Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:50 WIB

Tanggapan Anggota DPRD kabupaten Sukabumi Badri Suhendi adanya kegiatan Healthy Cities Summit (HCS) 2024 .

Berita Terbaru