Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

- Admin

Sabtu, 18 Mei 2024 - 12:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIATMEDIA.COM– Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, memimpin Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Rancangan tersebut saat ini sedang dibahas di Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dalam pertemuan terbaru tersebut, Hera Iskandar, yang memimpin alat kelengkapan dewan, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai mitra kerja seperti Disbudpora, DPMD, Disdik, Dinas Pertanian, bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, serta perwakilan dari Kasepuhan Gelar Alam, Kasepuhan Cipta Mulya, Kasepuhan Sinar Resmi, Kaolotan Cipta Rasa, Kasepuhan Giri Jaya, dan tim penyusun naskah akademik. Diskusi tersebut berlangsung di Aula Spark Forest Adventure, Nagrak, pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Juga :  Mantan Camat Palabuhanratu Promosi menjadi Kadis DPMPTSP

“Hari sebelumnya kami hanya mendengarkan paparan naskah akademik dari tim penyusun. Pembahasan akan kami lanjutkan minggu depan. Kami juga berharap dapat melibatkan pemangku hukum adat dari 3 kasepuhan dan 11 Desa adat di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Hera Iskandar pada Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Juga :  Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando

Hera menegaskan bahwa Raperda yang diinisiasi oleh Komisi IV sangat penting karena bertujuan memberikan pengakuan dan perlindungan khususnya terkait hak-hak masyarakat adat.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan 2025, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Meneladani Semangat Perjuangan

“Kami berkomitmen untuk memberikan pengakuan dan hak-hak yang layak kepada masyarakat hukum adat,” tambahnya.***

(red)

Berita Terkait

Dari Dua Pekan Persiapan hingga Sukses Digelar, Karnaval Palabuhanratu Siap Naik Kelas
Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak
Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme
Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati
Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan
Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati
Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia
Bukan Sekadar Kibarkan Bendera, Asep Japar Bekali Paskibraka Nilai Pengabdian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Dari Dua Pekan Persiapan hingga Sukses Digelar, Karnaval Palabuhanratu Siap Naik Kelas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!