Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

- Admin

Sabtu, 18 Mei 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM– Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, memimpin Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Rancangan tersebut saat ini sedang dibahas di Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dalam pertemuan terbaru tersebut, Hera Iskandar, yang memimpin alat kelengkapan dewan, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai mitra kerja seperti Disbudpora, DPMD, Disdik, Dinas Pertanian, bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, serta perwakilan dari Kasepuhan Gelar Alam, Kasepuhan Cipta Mulya, Kasepuhan Sinar Resmi, Kaolotan Cipta Rasa, Kasepuhan Giri Jaya, dan tim penyusun naskah akademik. Diskusi tersebut berlangsung di Aula Spark Forest Adventure, Nagrak, pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

“Hari sebelumnya kami hanya mendengarkan paparan naskah akademik dari tim penyusun. Pembahasan akan kami lanjutkan minggu depan. Kami juga berharap dapat melibatkan pemangku hukum adat dari 3 kasepuhan dan 11 Desa adat di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Hera Iskandar pada Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Ke-3 Tetapkan Saepuloh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Hera menegaskan bahwa Raperda yang diinisiasi oleh Komisi IV sangat penting karena bertujuan memberikan pengakuan dan perlindungan khususnya terkait hak-hak masyarakat adat.

Baca Juga :  Hadiri Musrenbang Kecamatan Parungkuda, Teddy Setiadi Ajak Semua Pihak Proaktif Wujudkan Aspirasi Masyarakat

“Kami berkomitmen untuk memberikan pengakuan dan hak-hak yang layak kepada masyarakat hukum adat,” tambahnya.***

(red)

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Percepat Penanganan Rutilahu dan Rumah Relokasi Bencana
Kepala BPKAD Sukabumi Hadiri AUDISI, Sekda Tekankan Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Turunkan Kinerja Pelayanan
Wali kota Bandung Farhan Kaji Gratis Masuk Tegalega, Alun-alun Bandung Belum Dibuka Penuh
Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Perkuat Kolaborasi dengan Kodim 0622 untuk Sukseskan Camp Religi Mubarokah
DPRD Kota Bandung Bahas Tiga Raperda Strategis, Mulai dari Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Keuangan Daerah
Kadis Dispar dan Pimpinan Ponpes Yaspida Ajak Generasi Muda Sukseskan Camp Religi Mubarokah 2026
Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Prioritas Daerah dan Optimalisasi PAD
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Penguatan SDM Desa Melalui Kolaborasi dengan UMMI

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:30 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Percepat Penanganan Rutilahu dan Rumah Relokasi Bencana

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22 WIB

Kepala BPKAD Sukabumi Hadiri AUDISI, Sekda Tekankan Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Turunkan Kinerja Pelayanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:51 WIB

Wali kota Bandung Farhan Kaji Gratis Masuk Tegalega, Alun-alun Bandung Belum Dibuka Penuh

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:33 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Perkuat Kolaborasi dengan Kodim 0622 untuk Sukseskan Camp Religi Mubarokah

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:56 WIB

DPRD Kota Bandung Bahas Tiga Raperda Strategis, Mulai dari Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Keuangan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!