Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

- Admin

Sabtu, 18 Mei 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM– Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, memimpin Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Rancangan tersebut saat ini sedang dibahas di Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dalam pertemuan terbaru tersebut, Hera Iskandar, yang memimpin alat kelengkapan dewan, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai mitra kerja seperti Disbudpora, DPMD, Disdik, Dinas Pertanian, bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, serta perwakilan dari Kasepuhan Gelar Alam, Kasepuhan Cipta Mulya, Kasepuhan Sinar Resmi, Kaolotan Cipta Rasa, Kasepuhan Giri Jaya, dan tim penyusun naskah akademik. Diskusi tersebut berlangsung di Aula Spark Forest Adventure, Nagrak, pada Senin, 6 Mei 2024.

“Hari sebelumnya kami hanya mendengarkan paparan naskah akademik dari tim penyusun. Pembahasan akan kami lanjutkan minggu depan. Kami juga berharap dapat melibatkan pemangku hukum adat dari 3 kasepuhan dan 11 Desa adat di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Hera Iskandar pada Rabu, 8 Mei 2024.

Hera menegaskan bahwa Raperda yang diinisiasi oleh Komisi IV sangat penting karena bertujuan memberikan pengakuan dan perlindungan khususnya terkait hak-hak masyarakat adat.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pengakuan dan hak-hak yang layak kepada masyarakat hukum adat,” tambahnya.***

(red)

Baca Juga :  Usep Wawan Hadiri Safari Cinta Kang Dedi Mulyadi di Palabuhanratu
Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, Meninggal Dunia Ketua Relawan Pare Sampaikan Bela Sungkawa
Kelurahan Palabuanratu Salurkan Beras Bantuan kepada 1.162 Keluarga Penerima Manfaat
Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Soliditas Faktor Utama Efektivitas Pengawasan
Desa Cimanggu Salurkan Bantuan Beras 10 Kg kepada 794 KPM dari Kemensos
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polres Sukabumi Gelar Apel Besar Harkamtibmas
Hut Ke 79 TNI, Amanat Panglima Kedepankan Tugas dan Kepentingan Rakyat Diatas Kepentingan Fribadi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Penyelidikan Tuntas atas Kematian TKW di Suriah
Pemdes Cimanggu Gelar Musrenbangdes untuk Penetapan RKPDes 2025-2026

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:09 WIB

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, Meninggal Dunia Ketua Relawan Pare Sampaikan Bela Sungkawa

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Kelurahan Palabuanratu Salurkan Beras Bantuan kepada 1.162 Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 10 Oktober 2024 - 05:30 WIB

Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Soliditas Faktor Utama Efektivitas Pengawasan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:32 WIB

Desa Cimanggu Salurkan Bantuan Beras 10 Kg kepada 794 KPM dari Kemensos

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:27 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polres Sukabumi Gelar Apel Besar Harkamtibmas

Berita Terbaru