GELIATMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar evaluasi kinerja badan adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak 2024.
Kegiatan evaluasi yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 22-23 Januari 2025, dilaksanakan di Pangrango Resort.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kinerja badan adhoc selama penyelenggaraan Pemilukada Serentak 2024 di tingkat desa dan kecamatan.
“Evaluasi ini dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan tugas yang telah dijalankan selama ini,” ujarnya.
Salah satu aspek yang menjadi fokus dalam evaluasi ini adalah tingkat partisipasi masyarakat di Kabupaten Sukabumi. Selain itu, KPU juga menyoroti berbagai tahapan pemilihan yang telah dilaksanakan selama proses Pemilukada.
“Semua tahapan yang telah berjalan perlu ditingkatkan ke depannya. Namun, dari hasil evaluasi ini, diperlukan pengkajian lebih mendalam agar pelaksanaan Pemilukada mendatang bisa berjalan lebih baik,” tambah Kasmin.
Ia berharap hasil dari evaluasi ini dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilukada di masa mendatang.
“Kami berharap Pemilukada berikutnya dapat lebih baik dan partisipasi masyarakat semakin meningkat,” harapnya.
Selain mengevaluasi kinerja, kegiatan ini juga menjadi ajang perpisahan bagi badan adhoc yang masa tugasnya akan berakhir pada 27 Januari 2025.
“Sebagaimana di awal ada pelantikan, di akhir pun perlu ada perpisahan. Badan adhoc telah bekerja dengan dedikasi tinggi hingga akhir masa tugas mereka,” pungkas Kasmin.***