GELIATMEDIA.COM – Abah Udin Sidik, atau dikenal juga sebagai H. Muhammad Yusuf dari Paguyuban Cipta Rasa Padjadjaran, melaporkan tindakan penyalahgunaan identitas dirinya ke pihak kepolisian.
Ahli pengobatan alternatif kebugaran asal Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, ini merasa dirugikan setelah foto dan video dirinya digunakan secara tidak sah oleh oknum tak bertanggung jawab.
Menurut Abah Udin, video dan foto dirinya yang diambil saat ia mengobati pasien telah disalahgunakan selama hampir dua tahun untuk tujuan komersial tanpa izin.
Setelah melakukan penyelidikan sendiri, pada 29 Desember 2024, Abah berhasil menangkap basah para pelaku di sebuah penginapan di daerah Karang Hawu, Kecamatan Cisolok.
Para pelaku diketahui berasal dari Provinsi Banten dan berjumlah tiga orang, termasuk seorang eksekutor, seorang penjaga, dan pemilik akun media sosial yang menggunakan foto serta video tersebut untuk promosi praktik pengobatan palsu.
Dalam keterangannya kepada media di kediamannya pada Minggu (5/1/2025), Abah Udin mengungkapkan kronologi kejadian.
“Saya merasa sangat dirugikan karena foto dan video saya sebagai ahli pengobatan alternatif digunakan tanpa izin. Banyak pihak yang salah paham dan mengira saya terkait dengan mereka.
Karena itu, saya memutuskan untuk mencari oknum tersebut, dan Alhamdulillah, pada 29 Desember 2024, mereka berhasil kami tangkap basah,” ujar Abah.
Pelaku dilaporkan menggunakan foto dan video Abah untuk mempromosikan praktik pengobatan di beberapa daerah, termasuk Batam, Jambi, Surabaya, dan sejumlah kota lainnya. Padahal, menurut Abah, dirinya hanya membuka praktik resmi di Jakarta, Bogor, dan Kabupaten Sukabumi.
“Ketika mereka tertangkap, saya langsung menyerahkan kasus ini kepada Polsek Cisolok. Para pelaku telah mengakui perbuatannya, dan kini kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Kabupaten Sukabumi untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kabupaten Sukabumi masih menyelidiki kasus ini dan belum memberikan pernyataan resmi. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat banyaknya korban yang mungkin telah dirugikan akibat tindakan para pelaku.***
(Asep)