Ahli Pengobatan Alternatif Laporkan Penyalahgunaan Identitas ke Polisi

- Admin

Minggu, 5 Januari 2025 - 21:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Ahli Pengobatan Alternatif Laporkan Penyalahgunaan Identitas ke Polisi

Ahli Pengobatan Alternatif Laporkan Penyalahgunaan Identitas ke Polisi

GELIATMEDIA.COM – Abah Udin Sidik, atau dikenal juga sebagai H. Muhammad Yusuf dari Paguyuban Cipta Rasa Padjadjaran, melaporkan tindakan penyalahgunaan identitas dirinya ke pihak kepolisian.

Ahli pengobatan alternatif kebugaran asal Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, ini merasa dirugikan setelah foto dan video dirinya digunakan secara tidak sah oleh oknum tak bertanggung jawab.

Menurut Abah Udin, video dan foto dirinya yang diambil saat ia mengobati pasien telah disalahgunakan selama hampir dua tahun untuk tujuan komersial tanpa izin.

Baca Juga :  Bikin Resah Umat Islam, 3 Akun Sosial Media Dilaporkan Tokoh Agama Ke Satreskrim Polres Sukabumi

Setelah melakukan penyelidikan sendiri, pada 29 Desember 2024, Abah berhasil menangkap basah para pelaku di sebuah penginapan di daerah Karang Hawu, Kecamatan Cisolok.

Para pelaku diketahui berasal dari Provinsi Banten dan berjumlah tiga orang, termasuk seorang eksekutor, seorang penjaga, dan pemilik akun media sosial yang menggunakan foto serta video tersebut untuk promosi praktik pengobatan palsu.

Dalam keterangannya kepada media di kediamannya pada Minggu (5/1/2025), Abah Udin mengungkapkan kronologi kejadian.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pungli, Calo Bank Asal Cisolok Terancam Dilaporkan Kuasa Hukum Nasabah

“Saya merasa sangat dirugikan karena foto dan video saya sebagai ahli pengobatan alternatif digunakan tanpa izin. Banyak pihak yang salah paham dan mengira saya terkait dengan mereka.

Karena itu, saya memutuskan untuk mencari oknum tersebut, dan Alhamdulillah, pada 29 Desember 2024, mereka berhasil kami tangkap basah,” ujar Abah.

Pelaku dilaporkan menggunakan foto dan video Abah untuk mempromosikan praktik pengobatan di beberapa daerah, termasuk Batam, Jambi, Surabaya, dan sejumlah kota lainnya. Padahal, menurut Abah, dirinya hanya membuka praktik resmi di Jakarta, Bogor, dan Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Pelecehan di Taman Angsa Sukabumi

“Ketika mereka tertangkap, saya langsung menyerahkan kasus ini kepada Polsek Cisolok. Para pelaku telah mengakui perbuatannya, dan kini kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Kabupaten Sukabumi untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kabupaten Sukabumi masih menyelidiki kasus ini dan belum memberikan pernyataan resmi. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat banyaknya korban yang mungkin telah dirugikan akibat tindakan para pelaku.***

(Asep)

 

Berita Terkait

Diserang Saat Tidur, Nelayan Cikembang Alami Luka Tusuk di Dermaga Palabuhanratu
Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui
LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui
Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita
Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sagaranten Perkuat Alat Bukti Penyidik
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Simpenan Jadi Perhatian Publik, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Diserang Saat Tidur, Nelayan Cikembang Alami Luka Tusuk di Dermaga Palabuhanratu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:48 WIB

LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita

Berita Terbaru

error: Content is protected !!