Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasikan Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dengan Kemenkumham Jabar

- Admin

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasikan Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dengan Kemenkumham Jabar

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasikan Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dengan Kemenkumham Jabar

GELIATMEDIA.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Hera Iskandar, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat di Kota Bandung pada Jumat (29/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan diskusi dan konsultasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Kabupaten Sukabumi.

Perancang Peraturan Perundang-Undangan (PUU) Madya Kanwil Kemenkumham Jabar, Ery Kurniawan, menjelaskan bahwa konsultasi tersebut difokuskan pada penguatan materi muatan serta penyempurnaan teknik penyusunan Raperda.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Sukabumi Gelar Kick Off Meeting Penyusunan RKPD 2026

“Hasil diskusi dan konsultasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Pemkab Sukabumi, khususnya dalam mendukung pengusaha dan masyarakat di Kabupaten Sukabumi,” ujar Ery seperti dikutip dari laman resmi Kanwil Kemenkumham Jabar pada Sabtu (30/11/2024).

Dalam kesempatan yang sama, anggota tim DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan harapan agar Raperda ini mampu mendorong kontribusi positif pusat perbelanjaan dan toko swalayan terhadap perekonomian daerah. Selain itu, regulasi yang akan diterapkan diharapkan mampu mengatur produk-produk yang dijual demi melindungi dan memberikan keuntungan bagi masyarakat.

Baca Juga :  DLH Kabupaten Sukabumi Intensifkan Pemantauan dan Perlindungan Kawasan Konservasi

Ery juga memberikan sejumlah masukan teknis terkait Raperda tersebut, seperti pentingnya mengantisipasi potensi diskriminasi terhadap masyarakat dari luar Kabupaten Sukabumi, serta perlunya kejelasan mengenai sanksi dan insentif bagi pengusaha yang diatur dalam Raperda.

Baca Juga :  Paripurna ke-3 Tetapkan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi

Ketua Komisi III Hera Iskandar menyatakan optimisme bahwa masukan dari konsultasi ini akan membantu tim penyusun Raperda dalam menghadapi berbagai tantangan.

“Kami berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi panduan yang bermanfaat untuk menyusun Raperda yang sesuai dengan kebutuhan dan memberikan dampak positif bagi Kabupaten Sukabumi,” ujar Hera Iskandar menutup pertemuan.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lalu Lintas di Exit Tol Parungkuda Padat, Selama Libur Imlek dan Isra Mi’raj 2025
Lurah Palabuhanratu Yadi Supriadi Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Camat Palabuhanratu Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural Kecamatan dan Kelurahan
Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Gelar Wawasan Kebangsaan dan Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI AD di Dua Sekolah
Ketua Kwarcab Pramuka Sukabumi Resmi Membuka Kegiatan KATANIRA 2025
KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Pemilukada 2024
Sekda Sukabumi Terima Kunjungan Kepala BPJPH, Dorong Sertifikasi Halal di Kalangan Pengusaha
Distan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:18 WIB

Lalu Lintas di Exit Tol Parungkuda Padat, Selama Libur Imlek dan Isra Mi’raj 2025

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:24 WIB

Camat Palabuhanratu Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural Kecamatan dan Kelurahan

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:23 WIB

Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Gelar Wawasan Kebangsaan dan Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI AD di Dua Sekolah

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:25 WIB

Ketua Kwarcab Pramuka Sukabumi Resmi Membuka Kegiatan KATANIRA 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:35 WIB

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Pemilukada 2024

Berita Terbaru