Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasikan Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dengan Kemenkumham Jabar

- Admin

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasikan Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dengan Kemenkumham Jabar

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasikan Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dengan Kemenkumham Jabar

GELIATMEDIA.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Hera Iskandar, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat di Kota Bandung pada Jumat (29/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan diskusi dan konsultasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Kabupaten Sukabumi.

Perancang Peraturan Perundang-Undangan (PUU) Madya Kanwil Kemenkumham Jabar, Ery Kurniawan, menjelaskan bahwa konsultasi tersebut difokuskan pada penguatan materi muatan serta penyempurnaan teknik penyusunan Raperda.

Baca Juga :  Paripurna ke-3 Tetapkan Leni Liawati Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

“Hasil diskusi dan konsultasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Pemkab Sukabumi, khususnya dalam mendukung pengusaha dan masyarakat di Kabupaten Sukabumi,” ujar Ery seperti dikutip dari laman resmi Kanwil Kemenkumham Jabar pada Sabtu (30/11/2024).

Dalam kesempatan yang sama, anggota tim DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan harapan agar Raperda ini mampu mendorong kontribusi positif pusat perbelanjaan dan toko swalayan terhadap perekonomian daerah. Selain itu, regulasi yang akan diterapkan diharapkan mampu mengatur produk-produk yang dijual demi melindungi dan memberikan keuntungan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Disbudpora Kabupaten Sukabumi Dukung Kompetisi Marching Band: Bukan Sekadar Hiburan, tapi Pembentuk Karakter

Ery juga memberikan sejumlah masukan teknis terkait Raperda tersebut, seperti pentingnya mengantisipasi potensi diskriminasi terhadap masyarakat dari luar Kabupaten Sukabumi, serta perlunya kejelasan mengenai sanksi dan insentif bagi pengusaha yang diatur dalam Raperda.

Baca Juga :  Bersama Forkopimda dan DPRD, Pemkab Sukabumi Bahas Kenaikan UMK 2025

Ketua Komisi III Hera Iskandar menyatakan optimisme bahwa masukan dari konsultasi ini akan membantu tim penyusun Raperda dalam menghadapi berbagai tantangan.

“Kami berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi panduan yang bermanfaat untuk menyusun Raperda yang sesuai dengan kebutuhan dan memberikan dampak positif bagi Kabupaten Sukabumi,” ujar Hera Iskandar menutup pertemuan.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Sukabumi Dukung Percepatan Legalisasi Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan
Pemkab Sukabumi dan Kementan Bahas Percepatan Swasembada Pangan
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029
DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD Pro Rakyat dan Kolaboratif
Bupati Sukabumi Hadiri Pelantikan Pengurus IBI dan Luncurkan Sistem Digital Srikandi
Kepala Bappelitbangda Dampingi Bupati Sukabumi, Hadiri Musrenbang Provinsi Jawabarat, Bahas RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026
Danlanal Bandung Tinjau Palabuhanratu, TNI AL Siap Bantu Bangun Dua Jembatan di Sukabumi
Bupati Sukabumi Resmi Buka TMMD ke-124 di Desa Cisarua

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:16 WIB

DPMD Sukabumi Dukung Percepatan Legalisasi Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Sukabumi dan Kementan Bahas Percepatan Swasembada Pangan

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:15 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD Pro Rakyat dan Kolaboratif

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:24 WIB

Bupati Sukabumi Hadiri Pelantikan Pengurus IBI dan Luncurkan Sistem Digital Srikandi

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:43 WIB

Kepala Bappelitbangda Dampingi Bupati Sukabumi, Hadiri Musrenbang Provinsi Jawabarat, Bahas RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Berita Terbaru

Pemkab Sukabumi berkomitmen memperkuat ketahanan pangan melalui sinergi dengan Kementerian Pertanian. 

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi dan Kementan Bahas Percepatan Swasembada Pangan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:57 WIB

error: Content is protected !!