LPI Desak Pemeriksaan Plt Kepala Inspektorat Banten Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Penyimpangan Pengadaan

- Admin

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPI Desak Pemeriksaan Plt Kepala Inspektorat Banten Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Penyimpangan Pengadaan

LPI Desak Pemeriksaan Plt Kepala Inspektorat Banten Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Penyimpangan Pengadaan

GELIATMEDIA.COM – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya mendesak adanya pemeriksaan terhadap Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten.

Rohmat mengungkapkan bahwa LPI tengah mengawasi kinerja Inspektorat Provinsi Banten terkait dugaan penyimpangan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya kepada media, Rohmat menyoroti bahwa hingga saat ini, kinerja Plt Kepala Inspektorat Banten dianggap tidak memberikan dampak signifikan dalam menindaklanjuti berbagai kasus dugaan penyimpangan anggaran.

Baca Juga :  LPI Gelar Aksi Unras Didepan Kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi Tuntut LHP 85 Desa, Diserahkan Ke APH

Menurut Rohmat, penanganan yang dilakukan Inspektorat selama ini tidak mampu memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran anggaran.

Sebagai contoh, Rohmat menyebutkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten sebagai dua OPD yang diduga sering terlibat dalam kesalahan penggunaan anggaran. Namun, Inspektorat Provinsi Banten dinilai enggan mengambil langkah tegas untuk menangani dugaan tersebut.

Baca Juga :  Laskar Pasundan Indonesia Deklarasikan Dukungan untuk Hasbi-Amir di Pilkada Lebak 2024

“Ini memunculkan kecurigaan kuat bahwa Plt Kepala Inspektorat Banten terlibat dalam praktik kongkalikong terkait beberapa pengadaan yang bermasalah. Tidak ada tindakan nyata yang dilakukan untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Rohmat.

Lebih lanjut, Rohmat juga mengkritik minimnya upaya Inspektorat dalam menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, baik tindakan administratif maupun internal tidak terlihat secara jelas, membuat Inspektorat terkesan mati suri.

Baca Juga :  Babinsa Loji Laksanakan Musyawarah Pembangunan Saluran Irigasi

LPI pun mendesak Penjabat (PJ) Gubernur Banten untuk segera mencopot Plt Kepala Inspektorat dari jabatannya dan memastikan yang bersangkutan tidak ditempatkan pada posisi strategis yang berkaitan dengan kebijakan antar-OPD maupun hubungan antara pemerintah dan legislatif.

“Kami meminta APH untuk segera memeriksa Plt Kepala Inspektorat Banten atas dugaan kelalaian dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Banyak dugaan penyimpangan anggaran yang seolah dibiarkan tanpa tindak lanjut,” pungkas Rohmat.***

(RH)

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sukabumi Dorong Kesadaran Hukum Desa Lewat Program Jaksa Garda Desa
Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Respons Aksi Penolakan RUU ODOL 2025
Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32
Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat
Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih
Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus
Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 15:36 WIB

Kejari Sukabumi Dorong Kesadaran Hukum Desa Lewat Program Jaksa Garda Desa

Senin, 30 Juni 2025 - 09:42 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Respons Aksi Penolakan RUU ODOL 2025

Senin, 23 Juni 2025 - 13:44 WIB

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:13 WIB

Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:08 WIB

Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!