LPI Desak Pemprov Banten Realisasikan Janji Penertiban Pasar Malingping

- Admin

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali menagih janji Pemprov Banten terkait penertiban Pasar Malingping dan perbaikan irigasi yang dijanjikan sejak 2023.

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali menagih janji Pemprov Banten terkait penertiban Pasar Malingping dan perbaikan irigasi yang dijanjikan sejak 2023.

GELIATMEDIA.COM – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menagih janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait penertiban Pasar Malingping yang hingga kini belum terealisasi.

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menegaskan bahwa komitmen yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Provinsi Banten pada 2023 hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan.

Menurut Rohmat, dalam pertemuan tersebut, DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten berjanji untuk menertibkan pedagang yang menggunakan trotoar serta mengatasi parkir liar di sepanjang kawasan pasar.

Baca Juga :  LPI Desak Kepala Dinas Pendidikan Lebak Mundur, Jika Tidak Copot Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping

Selain itu, Pemprov juga berkomitmen memperbaiki sistem irigasi yang rusak dan kerap menyebabkan genangan air di area pasar.

Baca Juga :  Anggota Koramil 0622-01/Cisolok Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Namun, hingga kini, janji tersebut belum direalisasikan. Rohmat menilai bahwa Pemprov Banten kerap mengingkari komitmennya dalam memenuhi kebutuhan publik.

“Sejak 2023 hingga hari ini, janji itu hanya sebatas omong kosong. Fungsi trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki kini beralih menjadi lapak pedagang dan lahan parkir liar. Akibatnya, kemacetan sering terjadi, ditambah dengan sistem irigasi yang rusak yang menyebabkan air meluap ke permukaan pasar,” tegasnya.

Baca Juga :  LPI Kementrian PUPR Alihkan Dana DAK Fisik Untuk Pendidikan.

LPI pun kembali mendesak DPRD, PUPR, Dishub, dan Satpol PP untuk segera merealisasikan janji mereka.

“Kami tidak akan berhenti menagih komitmen ini. Jika dibiarkan, kondisi Pasar Malingping akan semakin semrawut dan merugikan masyarakat,” pungkas Rohmat.***

 

Reporter : RH

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Program BS MSS Kodim 0607 di Desa Pasirdatar Indah
DPMD Kabupaten Sukabumi Bersama Kodim 0607 Kota Sukabumi Cor Jalan di Desa Pasirdatar Indah
Dinas Perikanan Apresiasi Penetapan Raperda APBD 2024, Fokuskan pada Peningkatan Program Perikanan
Dinas Pertanian Sambut Baik Pengesahan Raperda APBD 2024, Komitmen Lanjutkan Program Ketahanan Pangan
Dishub Kabupaten Sukabumi Rutin Amankan Jalur Alternatif di Palabuhanratu
Dinas Pertanian Dorong Implementasi Perpres 6 Tahun 2025 untuk Tata Kelola Pupuk yang Lebih Efisien
Dinas Pertanian Dukung Langkah Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Penanaman Jagung
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dorong Regenerasi Petani Lewat Evaluasi Akhir Program YESS 2025

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:43 WIB

DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Program BS MSS Kodim 0607 di Desa Pasirdatar Indah

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:28 WIB

DPMD Kabupaten Sukabumi Bersama Kodim 0607 Kota Sukabumi Cor Jalan di Desa Pasirdatar Indah

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:37 WIB

Dinas Perikanan Apresiasi Penetapan Raperda APBD 2024, Fokuskan pada Peningkatan Program Perikanan

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:04 WIB

Dishub Kabupaten Sukabumi Rutin Amankan Jalur Alternatif di Palabuhanratu

Rabu, 2 Juli 2025 - 04:35 WIB

Dinas Pertanian Dorong Implementasi Perpres 6 Tahun 2025 untuk Tata Kelola Pupuk yang Lebih Efisien

Berita Terbaru

error: Content is protected !!