DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna ke-24 Tahun 2025

- Admin

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Kabupaten Sukabumi mengesahkan dua Raperda penting dalam Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi mengesahkan dua Raperda penting dalam Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025 pada Selasa, (2/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbara Yusuf, SM.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Sekda Minta Potensi Daerah di Promosikan Dengan Baik Pada Perhelatan Healthy Citi Sumit 2024

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024;

2. Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Rangkaian pengambilan keputusan diawali dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD oleh Ramzi Akbara Yusuf, SM, yang memaparkan hasil pembahasan dan kajian bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung pada 24–26 Juni 2025. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari Panitia Khusus (Pansus) I DPRD oleh Saeful Rahman, S.Sy., MH, mengenai Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Baca Juga :  Kepala Baperida Dampingi Sekda Sambut Aspirasi Driver Online Terkait Transportasi Berbasis Aplikasi

Setelah penyampaian laporan selesai, dilaksanakan pengambilan keputusan yang disusul dengan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM. Prosesi rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati dan Pimpinan DPRD sebagai bentuk legalitas terhadap disahkannya kedua Raperda.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan bahwa kedua Raperda tersebut telah disepakati dan disetujui bersama. Tahapan selanjutnya, sesuai ketentuan yang berlaku, adalah penyampaian Raperda kepada Gubernur untuk proses evaluasi dan penerbitan nomor registrasi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Festival Pencak Silat Kapolres Cup 1 2025

“Kami atas nama Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Badan Anggaran, Panitia Khusus I, serta seluruh perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan kedua Raperda ini,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Dengan disahkannya kedua Raperda tersebut, diharapkan pelaksanaan pemerintahan daerah Kabupaten Sukabumi ke depan akan berjalan lebih tertib, akuntabel, dan terencana, terutama dalam persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah tahun 2029.***

(Red)

 

 

 

Berita Terkait

Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting
Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan
Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi
Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan
Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026
Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Berita Terbaru