DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna ke-24 Tahun 2025

- Admin

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Kabupaten Sukabumi mengesahkan dua Raperda penting dalam Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi mengesahkan dua Raperda penting dalam Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025 pada Selasa, (2/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbara Yusuf, SM.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-42 Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Pembahasan Raperda

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024;

2. Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Rangkaian pengambilan keputusan diawali dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD oleh Ramzi Akbara Yusuf, SM, yang memaparkan hasil pembahasan dan kajian bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung pada 24–26 Juni 2025. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari Panitia Khusus (Pansus) I DPRD oleh Saeful Rahman, S.Sy., MH, mengenai Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Baca Juga :  Raperda Perubahan APBD 2026 Dibahas, Anggaran Daerah Disesuaikan dengan Kebutuhan Akhir Tahun

Setelah penyampaian laporan selesai, dilaksanakan pengambilan keputusan yang disusul dengan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM. Prosesi rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati dan Pimpinan DPRD sebagai bentuk legalitas terhadap disahkannya kedua Raperda.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan bahwa kedua Raperda tersebut telah disepakati dan disetujui bersama. Tahapan selanjutnya, sesuai ketentuan yang berlaku, adalah penyampaian Raperda kepada Gubernur untuk proses evaluasi dan penerbitan nomor registrasi.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Angkat 1.106 PPPK Formasi 2024, Bupati: Ini Awal Pengabdian, Bukan Akhir Perjuangan

“Kami atas nama Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Badan Anggaran, Panitia Khusus I, serta seluruh perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan kedua Raperda ini,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Dengan disahkannya kedua Raperda tersebut, diharapkan pelaksanaan pemerintahan daerah Kabupaten Sukabumi ke depan akan berjalan lebih tertib, akuntabel, dan terencana, terutama dalam persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah tahun 2029.***

(Red)

 

 

 

Berita Terkait

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan
Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026
Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan
Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga
Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Rabu, 23 September 2026 - 21:51 WIB

Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:39 WIB

Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!