DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna ke-24 Tahun 2025

- Admin

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi mengesahkan dua Raperda penting dalam Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi mengesahkan dua Raperda penting dalam Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025 pada Selasa, (2/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbara Yusuf, SM.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Kepala Dinas Pertanian Hadiri Paripurna DPRD Sukabumi Bahas LKPJ Bupati 2025

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024;

2. Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Rangkaian pengambilan keputusan diawali dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD oleh Ramzi Akbara Yusuf, SM, yang memaparkan hasil pembahasan dan kajian bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung pada 24–26 Juni 2025. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari Panitia Khusus (Pansus) I DPRD oleh Saeful Rahman, S.Sy., MH, mengenai Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Sukabumi Gelar Kick Off Meeting Penyusunan RKPD 2026

Setelah penyampaian laporan selesai, dilaksanakan pengambilan keputusan yang disusul dengan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM. Prosesi rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati dan Pimpinan DPRD sebagai bentuk legalitas terhadap disahkannya kedua Raperda.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan bahwa kedua Raperda tersebut telah disepakati dan disetujui bersama. Tahapan selanjutnya, sesuai ketentuan yang berlaku, adalah penyampaian Raperda kepada Gubernur untuk proses evaluasi dan penerbitan nomor registrasi.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan 2025, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Meneladani Semangat Perjuangan

“Kami atas nama Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Badan Anggaran, Panitia Khusus I, serta seluruh perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan kedua Raperda ini,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Dengan disahkannya kedua Raperda tersebut, diharapkan pelaksanaan pemerintahan daerah Kabupaten Sukabumi ke depan akan berjalan lebih tertib, akuntabel, dan terencana, terutama dalam persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah tahun 2029.***

(Red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Semangat Kader dalam Gebyar Bulan Bung Karno 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Kapasitas Mitra Cai untuk Wujudkan Pengelolaan Irigasi Berkelanjutan
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Operator Rai-Herkules CH 70 untuk Dukung Mekanisasi Pertanian
Kepala Dinas Perikanan Dampingi Bupati Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun ke-447 di Kasepuhan Sinarresmi
Damkar Kabupaten Sukabumi Siagakan Personel dan Peralatan untuk Dukung Khatam Akbar dan Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an
Dishub Siapkan Dukungan Transportasi dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Khatam Akbar dan Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an
Seren Taun ke-447 Kasepuhan Sinarresmi Jadi Momentum Penguatan Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:42 WIB

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Semangat Kader dalam Gebyar Bulan Bung Karno 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Kapasitas Mitra Cai untuk Wujudkan Pengelolaan Irigasi Berkelanjutan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Operator Rai-Herkules CH 70 untuk Dukung Mekanisasi Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 16:45 WIB

Kepala Dinas Perikanan Dampingi Bupati Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun ke-447 di Kasepuhan Sinarresmi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!