GELIATMEDIA.COM – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengintensifkan upaya pencegahan kenakalan remaja melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar di SMKN 1 Cimahi, Senin (14/4/2026).
Kegiatan ini menyasar pelajar agar memiliki pemahaman hukum sejak dini serta menjauhi berbagai perilaku menyimpang.
Penyuluhan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dengan mengusung tema “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenakalan Remaja”. Materi yang disampaikan mencakup berbagai bentuk kenakalan yang marak terjadi, seperti tawuran pelajar, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, pelanggaran lalu lintas, hingga konsekuensi hukum akibat penyalahgunaan media sosial.
Dalam pemaparannya, Nur Sricahyawijaya menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan integritas kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa yang harus taat hukum.
Melalui program JMS, Kejati Jabar berupaya membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar agar mampu menghindari perilaku menyimpang, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Penyuluhan pun dikemas secara dialogis agar materi lebih mudah dipahami.
Antusiasme siswa terlihat selama sesi diskusi dan tanya jawab. Para pelajar aktif mengajukan pertanyaan terkait peran hukum dalam kehidupan remaja, termasuk isu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta bahaya penyalahgunaan narkoba yang mendominasi pembahasan.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan agenda rutin Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan mendekatkan institusi hukum kepada pelajar sekaligus membentuk karakter generasi muda yang sadar dan patuh terhadap hukum.***
Reporter : Mia






