Pedagang Kopi dan Mie Dihadiahi Umroh Oleh Bupati Sukabumi Taati Bayar Pajak 24 Ribu Pertahun

- Admin

Jumat, 13 September 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang Kopi dan Mie Dihadiahi Umroh Oleh Bupati Sukabumi Taati Bayar Pajak 24 Ribu Pertahun

Pedagang Kopi dan Mie Dihadiahi Umroh Oleh Bupati Sukabumi Taati Bayar Pajak 24 Ribu Pertahun

GELIATMEDI.COM – Beberapa waktu lalu pemerintah kabupaten sukabumi melaunching gerakan sadar membayar pajak dan retribusi melalui pelayanan masyarakat terpadu. Dalam kegiatan tersebut di umumkan para pemenang hadiah undian umroh bagi masyarakat yang taat membayar pajak.

Komar (62 th) warga kampung karang hawu Rt 02/07 Desa Cisolok kecamatan cisolok salah satu pemenang undian merasa bersyukur karena dirinya mendapatkan hadiah umroh dari pemerintah Kabupaten Sukabumi

Baca Juga :  KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Pemilukada 2024

“kerja sehari hari saya suka bersih bersih pantai, sambil berjualan mie dan kopi di pantai karang hawu cisolok palabuhanratu” ucap Komar usai menerima hadiah.

Hadiah umroh tersebut di berikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada gelaran Sukabumi Award 2024 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi Palabuanratu, Senin (9/09/2024)

“Ini benar benar panggilan Allah, saya tidak menyangka akan mendapat hadiah umroh, bayar pajak cuma 24 ribu pertahun” ucap komar penuh haru

Baca Juga :  Kadis PU Dampingi Bupati Sukabumi Resmikan Jembatan Cilalay di Warungkiara

Di tempat yang sama Kepala Bapenda Kabupaten sukabumi Herdy Somantri menjelaskan bahwa undian ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kabupaten sukabumi bagi masyarakat dan kepala dusun yang taat pajak

“Kami berikan 10 hadiah umroh, diantaranya 5 orang kadus dan 5 orang masyarakat” jelasnya

Kedepan, ucap herdy, pihaknya akan memberikan hadiah yang sama bagi masyarakat yang taat pajak

” tahun depan kita akan beri lagi dengan dua kategori, Untuk kadus yang lunas PBB triwulan pertama, kedua dan ketiga lunas lebih awal, sementara untuk masyarakat yang lunas hingga 17 agustus tahun 2025″ jelasnya

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 di Tahun 2023

Selain komar ada 4 warga lainnya yang bersyukur mendapatkan hadiah dari undian pembayaran pajak Yakni:
1. Usep, Kecamatan Jampangkulon
2. Ma Eno, Kecamatan Cikakak
3. Durun Khumairoh, Kecamatan Cikidang
4. Perawati, Kecamatan Cikakak.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lalu Lintas di Exit Tol Parungkuda Padat, Selama Libur Imlek dan Isra Mi’raj 2025
Lurah Palabuhanratu Yadi Supriadi Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Camat Palabuhanratu Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural Kecamatan dan Kelurahan
Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Gelar Wawasan Kebangsaan dan Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI AD di Dua Sekolah
Ketua Kwarcab Pramuka Sukabumi Resmi Membuka Kegiatan KATANIRA 2025
KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Pemilukada 2024
Sekda Sukabumi Terima Kunjungan Kepala BPJPH, Dorong Sertifikasi Halal di Kalangan Pengusaha
Distan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:18 WIB

Lalu Lintas di Exit Tol Parungkuda Padat, Selama Libur Imlek dan Isra Mi’raj 2025

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:24 WIB

Camat Palabuhanratu Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural Kecamatan dan Kelurahan

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:23 WIB

Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Gelar Wawasan Kebangsaan dan Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI AD di Dua Sekolah

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:25 WIB

Ketua Kwarcab Pramuka Sukabumi Resmi Membuka Kegiatan KATANIRA 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:35 WIB

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Pemilukada 2024

Berita Terbaru